Rabu, 29 Mei 2019

Tersandung Bisnis Komoditas, Laju Asuransi Marine cargo Melambat


Lini bisnis asuransi pengangkutan di laut (marine cargo) tengah lesu. Hal ini terlihat dari pertumbuhan premi asuransi marine cargo tumbuh tipis karena dipengaruhi penurunan penggunaan asuransi nasional.

Mengutip data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), sampai kuartal I 2019, industri asuransi umum mencatatkan perolehan premi asuransi marine cargo sebesar Rp 1,18 triliun, atau tumbuh 1,3% dibandingkan tahun lalu yakni Rp 1,17 triliun.

Direktur Eksekutif AAUI Dody AS Dalimunthe menjelaskan perlambatan ini dipengaruhi aktivitas pengangkutan ekspor batubara dan minyak kelapa sawit (CPO) menggunakan asuransi nasional turun. Jadi eksportir lebih memilih menggunakan asuransi luar negeri untuk memproteksi barang yang diangkut melalui jalur laut.

“Produk kita berkurang untuk ekspor keluar. Jadi mereka lebih banyak menggunakan di luar kemungkinan dari Australia. Tapi apakah hal ini berdampak, saya kira bisa saja,“kata Dody di Jakarta, belum lama ini.

Selain itu, menurut Dody, asuransi impor juga tumbuh lebih kecil karena harga makin kompetitif dengan perusahaan asuransi lain. Tapi penggunaan asuransi nasional diperkirakan membaik seiring kewajiban penggunaan asuransi nasional untuk ekspor batu bara yang berlaku mulai 1 Juni 2019.

Perusahaan asuransi nasional sudah siap untuk melayani perdagangan batu bara secara internasional. Meski demikian, mereka perlu beradaptasi dulu untuk menggunakan asuransi nasional maka itu penggunaan asuransi nasional belum optimal.

“Masih ada buyer menggunakan asuransi dari luar. Kementerian Perdagangan memaklumi hal ini karena masih perkenalan. Tantangannya, adalah bagaimana asuransi yang terdaftar baik individu maupun konsorsium mendekati para eksportir agar beralih ke asuransi nasional,” tutup dody.

Sebelumnya Kepala Subdirektorat Sistem Pembiayaan dan Pembayaran Kementerian Perdagangan Rumaksono menyebutkan, pengapalan atau shipment ekspor batu bara sudah memakai asuransi nasional baru sebesar 9% per Maret 2019.

Jumlah tersebut dihitung berdasarkan Laporan Surveyor (LS) dalam aktivitas ekspor batu bara yang tercatat sebanyak 1.095 shipment. Dari jumlah itu, baru 103 shipment yang menggunakan asuransi nasional atau sebesar 9%.

Sumber: kontan 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar