Rabu, 29 November 2017

Kapal Pesiar Syariah Berlabuh di Aceh


Kapal pesiar Syariah milik perusahaan Italia berlabuh di Aceh. Sekitar 900 wisatawan melakukan kegiatan bertema 'Islamic Cruise' baik di atas kapal maupun ketika menjejakkan kaki di Serambi Mekah.

Senin pagi (27/11), penumpang kapal pesiar bintang empat, MV Costa Victoria menjejakkan kaki di dermaga teluk Sabang, Aceh. Kedatangan mereka langsung disambut penampilan tari Silat Aceh dan Likok Pulo, tarian yang dulunya diciptakan seorang ulama asal Arab.
Bukan tanpa alasan kedatangan 980 wisatan tersebut disambut meriah, sebab ini kali pertama kapal mewah bertema "Islamic Cruise" bersandar di Serambi Mekah.

"Mudah-mudahan pelayanan yang kita berikan kepada para wisatawan Islamic Cruise akan memberi kesan positif kepada mereka, dan kunjungan ini direncanakan akan menjadi agenda kunjungan tahunan," ujar Irwan Faisal, Wakil Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) teluk Sabang, seperti dikutip dari Viva.

Selain berkunjung ke Sabang, para penumpang yang diawaki kapten kapal Fauci Gianfranco juga melakukan studi tur ke Banda Aceh. Masjid Baiturrahman dan situs Tsunami Aceh adalah sejumlah lokasi yang mereka singgahi.

Kapal pesiar syariah tersebut berlayar dari Singapura ke Sabang. Di atas dek kapal, para wisatawan yang berasal dari Malaysia, Brunei Darussalam, Australia dan Indonesia tersebut menunaikan shalat berjamaah serta mendengarkan dakwah. Tak hanya itu, kapal asal Italia tersebut juga menjadi kapal pesiar asal Eropa pertama yang mengantongi serifikat Halal.
Kapal milik perusahaan pesiar internasional Costa Cruise itu dapat menampung lebih dari dua ribu orang.  Pada pelayaran kali, kapal pesiar tersebut membawa 1.988 penumpang, yakni 980 wisatawan dan 1000 orang kru kapal.

sumber: dw

Selasa, 28 November 2017

Sebagai Negara Maritim, Ini Peran Indonesia di IMO


Indonesia sebagai poros maritim dunia harus menunjukan keaktifan dan eksistensinya sebagai negara anggota Dewan Internasional Maritime Organization (IMO), organisasi maritim dunia yang mengeluarkan regulasi Internasional di bidang keselamatan pelayaran, kenavigasian dan perlindungan lingkungan maritim. Demikian yang disampaikan oleh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi saat tiba pada hari Minggu (26/11) di London, Inggris.

 "Hari ini dan beberapa hari kedepan saya berada di London untuk acara pencalonan Indonesia sebagai anggota Dewan International Maritime Organization (IMO) Kategori C Periode 2018 - 2019," ujar Menhub Budi.

Menurutnya, peran serta aktif Indonesia sebagai anggota Dewan IMO sangat penting. Sebab, sebagai anggota Dewan IMO, Indonesia memiliki posisi tawar yang tinggi dan fungsi penting serta strategis dalam banyak hal. Bahkan Indonesia ikut menentukan arah dan kebijakan penyusunan aturan maritim internasional yang juga berpengaruh terhadap kebijakan maritim nasional.

"Bahwasanya, keaktifan Indonesia menunjukkan eksistensi di dunia Internasional. Terutama sebagai negara kepulauan terbesar di dunia. Oleh karena itu, menjadi anggota Dewan IMO Kategori C memberikan kesempatan bagi Indonesia untuk ikut serta dalam menentukan kebijakan-kebijakan IMO yang sangat berpengaruh pada dunia kemaritiman," kata Budi Karya.

Menhub Budi dijadwalkan memimpin delegasi Indonesia dalam rangka pencalonan Indonesia sebagai Dewan IMO Kategori C periode 2018 - 2019 pada sidang IMO Assembly ke 30 yang akan dimulai Senin, 27 November 2017.

Disamping memimpin delegasi Indonesia pada sidang IMO Assembly, Menhub Budi akan menjadi host untuk acara Business Forum bersama para pengusaha Inggris guna menjajaki kemungkinan kerjasama di bidang infrastruktur hari Senin (27/11).

Adapun hari ini, Menhub Budi langsung memimpin rapat persiapan pencalonan Indonesia sebagai anggota IMO kategori C periode 2018-2019 di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London, Inggris dengan mengumpulkan anggota delegasi Indonesia dari berbagai kementerian/Lembaga dan stakeholder terkait.

"Keanggotaan Indonesia dalam Dewan IMO ini juga sangat mendukung program maritim di Indonesia dan sejalan dengan visi Presiden RI, Joko Widodo untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia," kata Menhub Budi.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo pernah datang ke sidang Marine Environment Protection Committee (MEPC) di markas Besar IMO London pada April 2016. Saat itu, Presiden Joko Widodo menyampaikan mengenai Indonesia sebagai poros maritim dunia di depan perwakilan negara-negara anggota IMO.

Untuk itu, serangkaian kegiatan dalam rangka menggalangan dukungan suara dari negara anggota IMO terus dilakukan, salah satunya melalui kerjasama dan koordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London.

"Peranan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh untuk Inggris sangat besar dalam ikut menyukseskan penggalangan dukungan untuk pencalonan Indonesia sebagai anggota Dewan IMO Kategori C periode 2018-2019 telah dilakukan, termasuk pendekatan diplomasi yang dilakukan bersama-sama kementerian dan lembaga terkait lainnya. Untuk itu, saya memberikan apresiasi kepada Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh untuk Inggris dan jajarannya. Selain itu, penggalangan dukungan dari negara-negara anggota IMO perlu dilakukan bersama agar Indonesia terpilih kembali menjadi anggota Dewan IMO kategori C yang akan dilaksanakan pada tanggal 1 Desember 2017 nanti," tutup Menhub.

Hadir dalam rapat persiapan dimaksud adalah Wakil Sekretaris Kabinet, Ratih Nurdiati, Plt. Sekretaris Utama Bakamla, Marsma TNI Widiantoro, Wakil Kepala Perwakilan KBRI, Adam Mulawarman Tugio, Dirjen Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo, Utusan Khusus Menteri Perhubungan untuk IMO, Laksamana (purn) Marsetio, Staf Khusus Menteri Perhubungan Bidang Hubungan Internasional, Dewa Made J. Sastrawan dan para perwakilan dari Kementerian dan Lembaga serta stakeholder terkait seperti Sekretariat Kabinet, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan,  Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Pushidros TNI AL, Badan keamanan Laut (Bakamla), Atase Perhubungan RI untuk London, Simson Sinaga, PT. Pelindo II, PT. Biro Klasifikasi Indonesia, PT. Pelni, PT. Pertamina Shipping, DPP INSA dan DPP APTPI.

Sebagai informasi, IMO adalah badan khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang didirikan pada 1948. Badan ini bertanggung jawab atas isu-isu keselamatan dan keamanan pelayaran serta pencegahan terhadap polusi laut. IMO saat ini beranggotakan 172 negara serta 3 associate members dengan kantor pusat berada di Inggris.

Dewan IMO sendiri adalah badan pelaksana di bawah majelis, yang bertugas mengelola kegiatan organisasi di antara sidang majelis. Dewan juga pengambil kebijakan dalam berbagai bidang tugas IMO yang membahas laporan dari seluruh komite IMO dan kemudian membuat keputusan-keputusan yang akan ditetapkan dalam Sidang Majelis IMO.

Adapun susunan anggota Dewan IMO untuk periode 2016-2017 adalah sebagai berikut:

Dewan IMO Kategori A terdiri dari 10 negara yang mewakili armada pelayaran niaga internasional terbesar dan sebagai penyedia angkutan laut internasional terbesar, yaitu China, Yunani, Italia, Jepang, Norwegia, Panama, Korea, Rusia, Inggris, dan Amerika Serikat.

Anggota Dewan IMO Kategori B terdiri dari 10 negara yang mewakili kepentingan terbesar dalam penyelenggara jasa perdagangan lewat laut atau International Seaborne Trade, yaitu Argentina, Bangladesh, Brasil, Kanada, Prancis, Jerman, India, Belanda, Spanyol, dan Swedia.

Sedangkan anggota Dewan IMO Kategori C merupakan negara yang mempunyai kepentingan khusus dalam angkutan laut dan mencerminkan pembagian perwakilan yang adil secara geografis, yaitu Australia, Bahama, Belgia, Cile, Siprus, Denmark, Mesir, Indonesia, Kenya, Liberia, Malaysia, Malta, Meksiko, Maroko, Peru, Filipina, Singapura, Afrika Selatan, Thailand, dan Turki.

sumber: emaritim

Asas Cabotage yang gagal fokus



Terhadap alat transportasi yang terdaftar di negara lain, tetapi beroperasi di negara sendiri.

Menurut Undang-undang nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran tujuan utamanya adalah untuk melindungi kedaulatan negara dan mendukung pewujudan wawasan nusantara (dalam konteks Indonesia), serta memberikan kesempatan berusaha yang seluas-luasnya kepada perusahaan angkutan laut nasional.

Di Indonesia  asas cabotage diperluas hingga ke kegiatan yang tidak ada kaitannya dengan aktivitas transportasi  orang atau barang. Pengertian kapal pun diperluas hingga ke wahana terapung di laut dan tidak dimaksudkan sebagai sarana transportasi.

Bendera kapal (flag of state) merupakan legal sovereignity yang menegaskan hukum mana yang berlaku pada kapal. Di negara-negara seperti Kamboja atau Switzerland yang tidak mempunyai garis pantai (land lock country), tetap ada flag of state,  yang belum tentu sama dengan kewarganegaraan pemilik kapal. Semata-mata didaftarkan adalah untuk kemudahan administrasi, perizinan, inspeksi dan sebagainya (flag of convenience). Sedangkan penggunaan kapal tetap tunduk kepada aturan setempat dimana digunakan.

Menteri Perhubungan mengeluarkan peraturan nomor PM 10 tahun 2014 (terbaru nomor 200 tahun 2015) tentang tata cara dan persyaratan pemberian izin penggunaan kapal asing untuk kegiatan yang tidak termasuk kegiatan mengangkut penumpang dan/atau orang. Rujukan Peraturan Menteri tersebut adalah Peraturan Pemerintah (PP) nomor  20 tahun 2010 tentang angkutan pelayaran. PP tersebut tidak mengamanatkan pengaturan tentang kapal yang bukan untuk angkutan.

Peraturan Menteri ini mengatur kapal pemboran di laut (jack up rig, semi submersible rig, deepwater drill ship, tender assist rig dan swamp barge rig).

Esensi dari Peraturan tersebut adalah tentang  pengutamaan kapal berbendera Indonesia, dan apabila tidak atau belum tersedia, maka dapat menggunakan kapal berbendera asing, yang izinnya diurus tahunan.Salah satu persyaratan dispensasi penggunaan kapal berbendera asing adalah adanya charter party antara perusahaan angkutan laut nasional dengan pemilik kapal asing dan kontrak kerja dan/atau Letter of intent dari pemberi kerja.

Nature (esensi dan substansi) dari kapal-kapal pemboran adalah musiman. Deepwater drillship misalnya. Kapal pemboran lepas pantai hingga kedalaman 1000 meter itu tidak ada diproduksi di Indonesia. Bahkan jumlahnyapun sangat terbatas di dunia. Untuk mendapatkannya harus dicari di pasar global, dengan skedul yang pasti. Meminta rekomendasi dan clearance dari asosiasi pengusaha kapal nasional, sebagai dispensasi untuk kapal tidak berbendera Indonesia dalam konteks ini adalah sebuah absurditas.

Hal yang sama juga berlaku untuk jenis kapal khusus lainnya. Kapal pengangkut LNG misalnya.  Kapal ini didesain khusus dan dedicated  untuk mengangkut LNG ke pasar tradisional Indonesia di luar negeri yang bersifat  jangka panjang dan menggunakan financing berbagai konsorsium. Optimalisasi penggunaannya ke dalam negeri dari Tangguh Papua ke terminal Arun terhambat karena masalah bendera.  

Pengalihan bendera (reflagging) ke bendera Indonesia baru akan dapat dilakukan apabila financingnya telah lunas. Dalam konteks ini, tidak ada kaitan langsung linier reflagging ke kapal berbendera Indonesia dengan pengembangan industri galangan kapal domestik.

Tidak ekonomis untuk membangun kapal dengan segmen pasar terbatas. Berbeda halnya dengan kapal tunda atau kapal penunjang logistik operasi migas, yang memang perlu didorong karena pasarnya ekonomis dan utilitasnya tinggi.  Industri migas juga memerlukan kapal berteknologi dan berbiaya tinggi, ataupun untuk penggunaan singkat, seperti kapal pemboran (rig), kapal heavy lift dengan crane > 1000 ton, kapal saturation diving, maupun kapal survei eksplorasi tiga dimensi.

Pembatasan izin satu tahunan, serta pewajiban mendapatkan rekomendasi dari asosiasi pengusaha kapal nasional akan menjadi costly serta tidak memberi kepastian untuk mengikat kontrak jangka panjang.   Alih-alih untuk menumbuhkan industri perkapalan galangan dalam negeri, praktek yang dilegitimasi dengan bungkus peraturan perundang undangan dapat  rawan berubah menjadi semacam urusan  lisensi penggunaan izin bendera kapal, dan perpanjangan tahunan atas dispensasi penggunaan kapal asing. Asas cabotage yang bertujuan mulia untuk menumbuh kembangkan industri perkapalan dalam negeri, dapat tidak mencapai tujuannya.

Kita perlu belajar dari negara lain, seperti Nigeria misalnya.  Dalam kasus N. Drilling N.Limited vs Nigerian Maritime Administration and Safety Agency (2010) Pengadilan membatalkan keputusan pemerintah , dan menyatakan otoritas yang membuat aturan tersebut  melampaui kewenangan (ultravires) ketika menetapkan dan mengkategorikan kegiatan pemboran sebagai kapal yang harus tunduk kepada asas cabotage.

Esensi dari asas cabotage adalah transportasi atau angkutan orang atau barang antar dua titik atau di dalam negeri menggunakan kapal berbendera negara nasional, yang tujuannya untuk menumbuh kembangkan industri perkapalan dalam negeri. Asas cabotage tidak seyogianya bermetamorfosa menjadi instrumen yang melindungi pemilik lisensi usaha armada perkapalan, atau memperluas cakupannya hingga ke aktivitas yang tidak ada kaitannya dengan transportasi dan angkutan. Atau menjadi kegiatan yang tidak memberi nilai tambah, kecuali untuk pengurusan izin tahunan.


sumber: satuharapan

Senin, 27 November 2017

Terminal Petikemas Surabaya Mampu Mandiri Tanpa DP World


PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) kini tengah bersiap menghadapi perubahan lingkungan strategis yang melingkupinya. Perubahan itu adalah akan berakhirnya kerjasama antara PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III dengan Dubai World Port (DP World) dalam mengelola terminal petikemas yang terletak di Pelabuhan Tanjung Perak tersebut.

Sejak tahun 2015 DP World sudah mengajukan perpanjangan kontrak kerjasama di TPS dengan syarat dan ketentuan yang baru. Namun hingga saat ini, pihak Pelindo III belum memberi sinyal positif atas tawaran tersebut. Manajemen TPS yang ada saat ini nampaknya akan sepenuhnya menjalankan roda perusahaan tanpa keterlibatan DP World. Kontrak kerjasama antara Pelindo III dan DP World di TPS akan berakhir pada 30 April 2019 mendatang.

The National Maritime Institute (NAMARIN) meyakini perubahan di atas akan berjalan mulus karena kemampuan dalam negeri (manajeman dan pekerja) di TPS dinilai sangat baik dan dapat diandalkan.

“Jika melihat data yang ada, kinerja mereka di TPS sangat baik dan dapat diandalkan. Saya kira tidak akan ada masalah dengan performa terminal jika DPW tidak lagi terlibat,” kata Siswanto Rusdi, Direktur Eksekutif NAMARIN, saat dihubungi Redaksi.

Rusdi menambahkan, dengan akan berubahnya komposisi kepemilikan dan manajemen di TPS, semua pemangku kepentingan terkait perlu mengawal dengan cermat agar rencana terminasi (berakhirnya waktu kerjasama) tersebut agar menimbulkan kegaduhan di kemudian hari.

“Kegaduhan bisnis kepelabuhanan nasional cukup terjadi di Jakarta, tidak perlu berulang di Surabaya. Karenanya, sebagai bagian dari komunitas kemaritiman nasional, NAMARIN berharap besar kepada manajemen Pelindo III, PT TPS dan para pekerja untuk menyiapkan secara baik proses (terminasi) tersebut,” tutup Rusdi.

Untuk diketahui, privatisasi TPS Pelindo III terjadi pada tahun 1999, bersamaan dengan privatisasi JICT dan TPK Koja di Pelindo II Jakarta. Awalnya, P&O Maritime (Australia) memiliki 49 persen saham TPS. DP World mengakuisisi seluruh saham P&O Maritime pada tahun 2006, sehingga komposisi saham TPS hingga hari ini adalah Pelindo III 51 persen dan DP World 49 persen.

Peningkatan Kapasitas Terminal


Posisi TPS dan TTL di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Beroperasinya Terminal Teluk Lamong (TTL) sejak bulan Mei 2015 telah mendorong TPS melakukan sejumlah upaya peningkatan kapasitas dan kinerja layanan.

Dalam rencana kerja tahun 2015-2020, TPS menargetkan peningkatan kapasitas produksi
hingga 2,2 juta TEUs per tahun, dari saat ini 1,8 juta TEUs per tahun. Kebutuhan investasi diperkirakan mencapai 200 juta dolar AS. Sejumlah pengembangan yang sudah dilakukan antara lain: pengoperasian container crane baru, elektrifikasi alat bongkar muat, penambahan kapasitas lapangan penumpukan, dan pendalaman kolam dermaga internasional dan domestik, dan lain-lain.

TPS memiliki dermaga sepanjang 1.000 m dengan kedalaman 13 m (internasional), dan dermaga domestik dengan panjang 450 m dengan kedalaman 7,5 m. Lapangan penumpukan seluas hampir 40 Ha. Mengoperasikan 14 unit (3 unit tambahan) Container Crane sebagai alat bongkar muat utama.

Sejak tahun 1999, seluruh kegiatan operasional bongkar muat dan dokumen didukung oleh perangkat lunak Sistem TOPS, yang memungkinkan pergerakan petikemas dapat dipantau secara real time, baik oleh Petugas TPS atau Pemilik Barang.

Pada 2016 arus petikemas internasional yang melalui TPS mencapai 1,241 juta TEUs, sementara arus petikemas domestik tercatat 156,203 TEUs. Pada periode Januari-Juni 2017 (semester I), TPS mengumumkan terjadinya peningkatan arus petikemas sebesar 7 persen (637.410 TEUs) dibanding target yang sudah ditetapkan (595.135 TEUs). Sementara itu, arus kunjungan kapal tercatat sebanyak 484 unit atau naik 4% dari periode yang sama pada tahun 2016.

sumber: jurnalmaritim

Kamis, 23 November 2017

Kapal Selam Hilang Argentina Diduga Meledak di Samudera


Kapal selam angkatan laut Argentina yang dilaporkan menghilang di perairan Atlantik Selatan sejak pekan lalu kini diduga telah meledak di dalam samudera.

Seperti dilansir Reuters, kesimpulan sementara itu diambil setelah hadirnya laporan dari badan internasional pemantau nuklir (CTBTO). Dalam laporan ditulis sebuah suara yang tak normal terdeteksi di bawah permukaan air laut oleh badan internasional pada 15 November 2017 pagi atau saat kapal tersebut terakhir kali melakukan kontak, serta dari titik koordinat yang sama.

Juru Bicara angkatan laut Argentina, Enrique Balbi, mengatakan pihaknya belum dapat memastikan apa penyebab kapal selam San Juan yang diawaki 44 pelaut itu diduga meledak.

"Angkatan Laut tak memiliki banyak informasi untuk menyimpulkannya," kata Balbi.

CTBTO yang berbasis di Wina, Austria, itu memonitor dugaan deteksi uji coba nuklir atau atom lewat deteksi ledakan. CTBTO mendeteksi sinyal tak normal itu lewat dua stasiun pemantau dari titik lokasi kapal selam hilang.

Sejak dinyatakan hilang kontak pada pekan lalu, pencarian laut dilakukan besar-besaran atas kepal selam buatan Jerman yang pertama kali melaut pada 1983 silam itu.

Saat mendengar kabar diduga meledak di dalam samudera, banyak dari u kerabat 44 awak yang berkemah di markas angkatan laut menanti informasi itu histeris.

Selain informasi dari CTBTO, Balbi mengatakan deteksi suara anomali serupa juga didapatkan dari laporan terpisah. Namun, sambungnya, sebelum diumumkan ke publik Angkatan Laut Argentina harus memastikan dulu informasi itu dengan cek saling silang antara penerima sinyal anomali.

Titik hilang kontak San Juan berada sekitar 430 km lepas pantai Patagonia. Kapal itu sedang dalam perjalanan dari Ushuaia, kota paling selatan di dunia ke Mar del Plata yang berjarak sekitar 400 km dari Buenos Aires.

Sebelum hilang kontak, San Juan sempat mengabarkan ada malfungsi elektrik.

sumber: cnnindonesia 

Ada Tumpahan Minyak, 4 Kapal KSOP Teluk Bayur Dikerahkan


Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Teluk Bayur mengerahkan 4 Kapal Patroli KPLP yaitu KNP 356, KNP. 520, KN SV 17 dan KN SV 17-202 untuk menanggulangi tumpahan yang mencemari laut. Selain itu,  KSOP Teluk Bayur juga menurunkan seluruh personil KPLP.  Demikian yang disampaikan oleh Plt. Dirjen Perhubungan Laut, Bay M. Hasani di Jakarta hari ini (29/9).

Pencemaran laut yang diakibatkan oleh tumpahan minyak Crude Palm Oil (CPO) jenis PFAD (Palm Fatty Acid Distillate) dari tangki timbun berkapasitas 3.000 ton milik PT. Wira Inomas terjadi kemarin (28/9) pukul 10.00 WIB.

Penyebab terjadinya tumpahan sebesar kurang lebih 50 ton CPO dimaksud diduga karena adanya pipa hose penyalur dari tangki timbun yang pecah saat mengirimkan CPO ke kapal.

Menurut Bay, laporan terjadinya tumpahan CPO di laut diperoleh dari PT. Pelindo II cabang Teluk Bayur yang diterima oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Teluk Bayur yang berdasarkan Keppres No. 109 tahun 2006 adalah Mission Coordinator (MC) Tier 1 serta selaku wakil pemerintah tertinggi di pelabuhan langsung berkoordinasi dengan stakeholder terkait di pelabuhan Teluk Bayur.

Tier 1 adalah kategorisasi penanggulangan keadaan darurat tumpahan minyak yang terjadi di dalam atau di luar DLKP dan DLKR Pelabuhan, atau unit pengusahaan minyak dan gas bumi atau unit kegiatan lain, yang mampu ditangani oleh sarana, prasarana dan personil yang tersedia pada pelabuhan atau unit pengusahaan minyak dan gas bumi atau unit kegiatan lain.

Selanjutnya, agar tumpahan CPO tidak meluas, KSOP Teluk Bayur meminta PT. Pelindo II dan PT. Pertamina untuk mengerahkan aset penanggulangan pencemaran laut yaitu dengan menggelar oil boom guna melokalisir tumpahan CPO agar mengurangi penyebaran CPO keluar perairan pelabuhan Teluk Bayur.

Adapun sejak kemarin, Kapal patroli KPLP sudah menggelar Oil Boom dan melakukan pelokalisiran tumpahan CPO yaitu 2 unit Oil Boom milik PT. Pelindo II, 9 unit Oil Boom milik PT. Pertamina.

Menurut Bay, tumpahan CPO ini menjadi perhatian bersama antar instansi, PT. Wira Inomas dan masyarakat sekitar termasuk nelayan yang turut serta membantu operasi penanggulangan tumpahan CPO dengan mengumpulkan gumpalan CPO berbentuk Lemak Nabati yang mengeras dalam kondisi suhu dingin dan mudah membeku di suhu air.

Operasi penanggulangan tumpahan CPO juga dibantu oleh 6 unit kapal Nelayan dan 1 unit tug boat Pandu KT. Selat Siberut.

"Dari laporan yang saya terima per hari ini (29/9), sebanyak 30 ton CPO sudah dapat ditanggulangi dan sisanya sebanyak 20 ton CPO masih ada di dalam Oil Boom. Hari ini akan dilanjutkan penanggulangan tumpahan  CPO yang tersisa di laut," ujar Bay.

Di tempat terpisah, Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai, Marwansyah telah memerintahkan Kepala KSOP Teluk Bayur selaku MC untuk segera melanjutkan operasi penanggulangan tumpahan CPO di perairan Teluk Bayur.

"Saya minta Kepala KSOP untuk melanjutkan operasi dan membantu pendataan awal kerugian dan kerusakan lingkungan yang mungkin terjadi serta mengumpulkan data-data untuk nantinya diklaimkan kepada pihak pencemar," ujar Marwansyah.

Sebagai informasi, berdasarkan Keppres No. 109 tahun 2006 tentang Penanggulangan Keadaan Darurat Tumpahan Minyak di Laut, Menteri Perhubungan ditunjuk oleh Presiden RI selaku Ketua Tim Nasional Penanggulangan Keadaan Darurat
Tumpahan Minyak di Laut (Puskodalnas).

Adapun berdasarkan ketentuan dalam pasal 84 UU no. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengklasifikasikan tanggung jawab perusahaan terhadap pencemaran lingkungan yaitu tanggung jawab keperdataan (ganti rugi), tanggung jawab administrasi (pencabutan izin usaha, pembekuan izin lingkungan, teguran tertulis dan paksaan pemerintah) serta pertanggungjawaban kepidanaan.

sumber: emaritim

Rabu, 22 November 2017

PEMBANGUNAN KAPAL PERINTIS : Dua Galangan Kerja Keras Penuhi Kontrak


Direktur Produksi dan Teknis PT Janata Marina Indah Moch. Sjafari mengatakan pihaknya tetap berkomitmen melakukan pengiriman kapal perintis pesanan Kemenhub pada akhir tahun ini.

“[Alasannya] kontraknya bunyinya begitu, sampai akhir Desember [2017]. Kalau kita melewati kontrak, apa pun alasannya, mestinya kena penalti,” katanya di Jakarta, Senin (22/5).

Dia menjelaskan kondisi keuangan perusahaan akan terganggu jika pemerintah tidak melakukan pembayaran secara penuh karena ada pembayaran bunga tambahan jika pengerjaan kapal menggunakan pinjaman perbankan.

Tidak hanya itu, dia menuturkan perusahaan juga harus mengeluarkan biaya perawatan kepal jika telah selesai sementara pembayaran tidak dilakukan secara penuh.

Secara keseluruhan, Sjafari mengungkapkan progres pengerjaan proyek tiga unit kapal perintis dan satu unit kapal kontainer berukuran 100 TEUs sudah mencapai 60%. Dia berencana menurunkan kapal tersebut pada September 2017 dan Oktober 2017.

Direktur Operasional PT Mariana Bahagia Darwin Kuswanto menyatakan pihaknya menargetkan kapal perintis pesanan pemerintah berukuran 2.000 gross tonnage (GT) sebanyak empat unit dapat dikirim pada Oktober 2017.

Untuk dua kapal perintis kontainer dengan ukuran 100 TEUs pesanan Kemenhub lainnya, dia menargetkan bisa dikirimkan pada Desember 2017.

Saat ini, paparnya, progres pembuatan dua unit kapal perintis berukuran 2.000 GT mencapai sekitar 80% dan dua unit lainnya dengan ukuran yang sama sebesar 68,97%. Namun, dia menargetkan keempat kapal perintis tersebut dapat diturunkan ke laut sebelum Lebaran.

Dia mengungkapkan perusahaan tidak akan menunda waktu penyelesaian dan pengiriman kapal pesanan pemerintah meskipun anggaran yang dialokasikan untuk pembayaran hanya 88% dari nilai kontrak.

Saat ini, paparnya, perusahaan mendapatkan nilai kontrak pembangunan kapal perintis 2.000 GT sebesar Rp73,9 miliar per unit. Adapun, kontrak pembuatan kapal perintis kontainer 100 TEUs, mencapai Rp113,4 miliar per unit.

Alasan perusahaan tetap menyelesaikan pembuatan kapal tepat waktu karena kontrak pengerjaan antara pemerintah dengan perusahaan tidak menyebutkan pengiriman dapat ditunda meskipun pemerintah belum dapat membayar 100% ketika pengerjaan sudah diselesaikan.

Tidak hanya itu, dia menuturkan penundaan penyelesaian dan pengiriman kapal pesanan pemerintah secara keseluruhan juga dapat membuat perusahaan terkena denda dan tidak mendapatkan pembayaran pada tahun anggaran 2017.

Oleh karena itu, paparnya, perusahaan akan mengalami kerugian dua kali jika melakukan penundaan penyelesaian dan pengiriman kapal pesanan pemerintah tersebut. “Kita juga harus menghitung untuk perputaran produksi kita,” kata Darwin.

sumber: kalimantanbisnis

Selasa, 21 November 2017

Bakamla RI Luncurkan Kapal Baru


Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) meluncurkan Kapal Negara (KN) Tanjung Datu-1101, pada Senin 20 November 2017 di Dermaga PT Palindo Marine Shipyard, Batam, Provinsi Kepri.

KN Tanjung Datu 110, adalah kapal patroli terbesar dan pertama di bangun di Indonesia, memiliki detail spesifikasi sebagai berikut :

Panjang keseluruhan (LOA) : 110.00 m.
Lebar maks (B) : 15.5 m.
Tinggi main deck (H) : 6.90 m.
Sarat : 3.80 m.
Displacement : 2327 Ton.
Heli Deck : 8.00 Ton.
Kap. Tangki Bahan Bakar : 264 m3.
Kap. Tangki Air Tawar : 252 m3.
Kru/ABK : 76 orang.
Akomodasi Tambahan : 56 orang
Mesin Penggerak Pokok : 2 Unit @5300 HP.
Diesel Generator : 4 Unit @250Kva.
Kecepatan Maks : 18 knot.
Kecepatan Jelajah : 15 knot.
Daya Jelajah : ± 2500 nm @12 knot
Diesel Generator : 4 Unit @250Kva
Nama KN Tanjung Datu diambil dari nama daerah perbatasan Indonesia dengan Malaysia, tepatnya di Kelurahan Temajuk Kecamatan Paloh, Kab. Sambas, Prov. Kalbar, dimana terdapat mercusuar setinggi 43 meter di kawasan hutan lindung lereng Gunung Datu sebagai penanda batas kepemilikan wilayah RI.

Menara suar tersebut dibangun pada tahun 1885 semasa Raja Belanda Willem III, sebagai rambu lalu lintas di sekitar perairan Tanjung Datu dan Kepulauan Natuna yang berada dalam lingkup Laut Natuna Utara.

Secara simbolik launching kapal ditandai dengan pemotongan tali tross kapal di haluan oleh Laksma Tugas Eko, disaksikan Direktur Operasi Laut Laksma TNI Rahmat Eko Rahardjo, S.T., M.Tr(Han), Direktur Utama PT. Palindo Harmanto, serta staf ahli Bakamla RI Laksda TNI (Purn) Harry Pratomo dan Laksda TNI (Purn) Busran Kadri.

Launching kapal merupakan tahapan penting dimana kapal pertama kalinya diapungkan di laut. Sebelum dilaunching, dilaksanakan pula visual inspection test dan witness NDT oleh Bureau Veritas sebagai badan klasifikasi kapal internasional, antara lain Radiograph test atau X-Ray terhadap hasil pengelasan yang lokasi dan jumlahnya ditentukan oleh klas BV serta tes kekedapan (leak test).

Seluruh tahapan pembangunan kapal mulai dari perencanaan desain sampai dengan konstruksi fisik dan instalasi sistem murni dilaksanakan oleh tenaga ahli putra-putri bangsa Indonesia digalangan PT Palindo Marine Batam dengan pengawasan penuh oleh Satgas pembangunan kapal Bakamla RI serta disertifikasi oleh Bureau Veritas.

Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Ari Soedewo, S.E., M.H., dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Biro Sarana Prasarana Laksma TNI Tugas Eko Santoso antara lain mengatakan, acara launching ini merupakan bagian dari rangkaian pembangunan kapal patroli Bakamla RI yang pembuatannya dilaksanakan oleh salah satu galangan kapal dalam negeri di Batam yang bergerak di bidang industri pertahanan dan keamanan nasional.

Harapannya, dengan pembangunan kapal 110 meter ini, ke depannya Bakamla RI dapat meningkatkan kekuatan dan kemampuan khususnya kebutuhan unsur operasional dalam mengemban tugas patroli di laut, serta menjadi bagian penting dalam mendukung terwujudnya negara Indonesia sebagai poros maritim dunia.

Peluncuran KN Tanjung Datu Bakamla RI dihadiri antara lain :

1. Kepala Kantor Imigrasi Klas I Khusus Batam Lucky Agung Binarto.
2. Dan Lanal Batam Kolonel Laut (P) Ivong Wicaksono Wibowo.
3. Kabid P2 Bea Cukai Tipe B Sulaiman.
4. Kepala Staf Guskamlabar Kolonel laut (P) Nursawal Embun.
Serta undangan lainnya.

sumber: Humas Bakamla RI

Senin, 20 November 2017

Pelabuhan Ambon Kini Punya 1 Unit Crane Bongkar Muat


 PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) mendatangkan 1 unit alat bongkar muat container crane (CC) di pelabuhan Ambon, dan pelabuhan tersebut akan menjadi Terminal Petikemas (TPK).

Direktur Utama Pelindo IV, Doso Agung dalam rilisnya Minggu (19/11/2017) menuturkan, sebelumnya Pelabuhan Ambon memang belum memiliki alat CC. Alat itu baru didatangkan dan tiba di Pelabuhan Ambon pada hari ini.

“Dengan adanya alat CC ini, Pelabuhan Ambon nanti juga akan dijadikan Terminal Petikemas. Apalagi, sudah ada kapal yang transhipment di pelabuhan itu,” kata Doso.

Direktur Fasilitas dan Peralatan Pelindo IV, Farid Padang menambahkan, dengan tibanya 1 unit CC di Pelabuhan Ambon, kini di pelabuhan itu tercatat telah memiliki 3 unit Reacstacker, masing-masing 1 unit Crane darat dan forklift, 9 unit Head Truck 20 feed dan 2 unit Heaf Truck 40 feet, jumlah itu masih di tambah dengan 2 unit Rubber Tyred Gantry dan masing-masing 1 unit Level Luffing Crane dan Mobil PMK.

Dia mengatakan, sejauh ini pihaknya terus berupaya meningkatkan produktivitas bongkar muat di Pelabuhan Ambon yang merupakan salah satu pelabuhan yang cukup besar di Kawasan Timur Indonesia (KTI).

“Nanti pada akhir tahun, akan didatangkan 3 unit Rubber Tyred Gantry baru dan relokasi Reachstaker dari Pelabuhan Kendari,” ujarnya.

Dengan penambahan 1 unit CC baru tersebut menurutnya, target troughpout Ambon akan melampaui 100.000 TEUs dari posisi sekarang yang hanya 85.000 TEUs. Pelabuhan Ambon juga akan dipersiapkan dan dideklarasikan menjadi Terminal Petikemas.

“Di mana seharusnya sudah dideklarasikan pada Mei lalu, namun Kementerian Perhubungan masih menunggu kedatangan Container Crane, baru akan ditetapkan deklarasinya,” jelas Farid.

sumber: emaritim

Cara Menentukan Asuransi Mobil


Jangan biarkan kebingungan bergelayut dalam pikiran Anda ketika ingin menentukan mana asuransi mobil yang tepat. Nah, untuk itu saya akan memberikan beberapa cara yang bisa Anda gunakan yakni:

Tentukan jenis perlindungan yang cocok untuk mobil Anda
Untuk mendapatkan asuransi mobil yang tepat, tentunya Anda harus menentukan dahulu jenis perlindungan yang tepat terhadap mobil Anda. Apakah Comprehensive (All Risk) atau Total Lost Only (TLO)? Dimana Comprehensive (All Risk) akan menjamin biaya kerusakan sebagian atau keseluruhan yang terjadi padamobil Anda dan Total Lost Only (TLO) mengganti kerusakan di atas 75% dari nilai pertanggungan (ini cocok untuk kendaraan usia tua).

Pastikan jangan tergiur dengan premi murah
Satu hal yang perlu Anda ingat, jangan pernah tergiur dengan premi murah (di bawah rata-rata) yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi. Bisa saja perusahaan tersebut abal-abal yang hanya mencari keuntungan semata. Sebaiknya, asumsikan premi murah sebagai premi yang sesuai dengan budget yang Anda miliki.

Pastikan mengetahui tentang bengkel rekanan perusahaan asuransi
Anda juga harus mengetahui tentang bengel rekanan perusahaan seperti lokasi bengkel. Dengan begitu Anda akan dengan mudah ke menghubungi dan menuju bengkel tersebut jika mobil Anda mengalami kerusakan.

Perhatikan paket asuransi yang ditawarkan
Perhatikan dengan teliti paket asuransi yang ditawarkan perusahaan asuransi. Setiap paket tentunya memiliki perbedaan misalnya mengenai jenis perlindungan, perluasan jaminan, dan preminya. Semakin banyak perlindungan yang ditawarkan semakin besar pula premi yang akan Anda bayar. So, pilihan jatuh di tangan Anda.

Pastikan Anda tahu hak dan kewajiban Anda sebagai pemegang polis
Hak Anda dalam asuransi mobil maksudnya perlindungan (ganti rugi) yang diberikan oleh perusahaan asuransi atau layanan tambahan apa saja yang akan Anda dapatkan. Sedangkan kewajiban adalah membayar premi setiap tahunnya serta Anda juga berkewajiban untuk menuruti aturan yang ditetapkan oleh perusahaan (aturan pembayaran premi atau jangka waktu untuk klaim).

Kamis, 16 November 2017

Alat Bongkar Muat di Pelabuhan Palembang Rusak, Kapal Antre Sandar


PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II cabang Palembang menyatakan, ada kerusakan alat bongkar muat jenis rail mounted gantry crane (RMGC) dan satu unit container crane (CC) sehingga kapal harus antre menunggu pelayanan sandar dan bongkar muat dalam sepekan terakhir ini.

General Manajer Pelindo II cabang Palembang, Agus Hendrianto mengatakan hal itu merespon adanya keluhan sejumlah pelayaran kontener nasional yang kapalnya banyak mengalami kesulitan untuk mendapatkan pelayanan sandar dipelabuhan itu.

Di sisi lain, imbuhnya, volume arus barang dan peti kemas melalui pelabuhan Palembang, Sumatra Selatan itu sedang mengalami kenaikan siginifikan. Dengan keterbatasan fasilitas di pelabuhan Palembang, serta adanya kenaikan volume barang membuat semua mesin produksi menjadi agak keteteran.

"Dan mungkin (alat bongkar muat itu) karena harus kerja keras menangani volume yang sedang naik. Sekarang memang di TPK ada 1 RMGC yang rusak dan 1 CC yang suka 'batuk-batuk'," ujarnya kepada Bisnis.com, Jumat (10/11/2017).

Agus mengatakan, pihaknya berupaya mencari solusi agar hambatan layanan kapal dan bongkar muat di pelabuhan Palembang segera teratasi.

sumber: bisnis

Senin, 13 November 2017

Kemenhub Optimalkan Jembatan Timbang dan Kapal RoRo






Dalam rangka mendukung efisiensi di bidang logistik, Kementerian Perhubungan mengoptimalkan jembatan timbang dan kapal Ro-Ro. Hal tersebut disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam FGD bertema "Optimalisasi Jembatan Timbang Dan Peran Kapal Ro-Ro Sebagai Alternatif Angkutan Truk Untuk Mengurangi Kepadatan Jalur Pantura" di The Akmani Hotel, Jakarta pada Kamis (26/10).

Menurut Menhub dengan mengoptimalkan fungsi jembatan timbang, maka truk akan lebih tertib dan jalan akan terawat.

"Dengan berfungsinya jembatan timbang dengan baik, maka kita akan me-manage lalu lintas, akan merawat jalan, akan menertibkan angkutan truk yang muatannya berlebih," ujar Menhub.

Agar peran dari jembatan timbang ini dapat optimal, Menhub menjelaskan beberapa hal yang telah dilakukan oleh Pemerintah.

"Jembatan timbang tahun lalu sudah diserahkan pengelolaannya kepada kita (Pemerintah Pusat) dan tahun ini sudah kita lelang. Beberapa jembatan timbang juga harus kita perbaiki untuk meningkatkan pelayanannya. Nantinya, jembatan timbang ini akan dikelola secara profesional oleh swasta," jelas Menhub.

Lebih lanjut Menhub menjelaskan isu yang terjadi di jalur darat.

"Sekarang ini isu yang terjadi adalah truk-truk yang melintas Jakarta-Surabaya sebanyak 12.000 truk, ini overloaded, terlalu berat. Kalau terlalu berat, maka akan menyebabkan kondisi jalan yang cepat rusak dan kemacetan," jelas Menhub.

"Katakan ada truk harusnya angkut 15 ton, tapi dia angkut 30 ton, dia minta bayaran relatif murah tapi nanti jalan jadi rusak," lanjut Menhub.

Menurut Menhub, apabila masyarakat tak kunjung merubah paradigma dari darat ke laut, bisa dibayangkan berapa banyak biaya yang diperlukan untuk perbaikan jalan dan terkait logistik, bagaimana distribusi barang yang mengandung hajat hidup banyak orang. Untuk itu, Menhub menerangkan dengan penertiban berat truk maka kapal RoRo akan lebih kompetitif.

"Dengan kita menertibkan berat truk, maka kita harapkan umur daripada jalan kita makin baik dan pada saat itu (kapal) RoRo akan kompetitif," terang Menhub.

Menhub juga menjelaskan mekanisme truk yang melintas Jakarta-Surabaya diakomodir oleh kapal RoRo.

"Sekarang ini truk yang melintas dari Jakarta ke Surabaya ada 12.000 unit. 12.000 unit pasti tidak ke Surabaya semua. Ke surabaya itu kita ambil full katakanlah 6.000 unit. Target pertama kali kita ambil 30 persen ada 2.000 unit. 2.000 unit itu ada kebutuhan 10 kapal roro yang jalan," jelas Menhub.

Saat ini, kapal RoRo yang beroperasi sudah melayani 3 lintasan. Menhub berharap layanan kapal RoRo akan terus bertambah.

"Yang sudah jalan kapal RoRo itu ada Jakarta-Panjang, Surabaya-Lembar Lombok, juga Surabaya-Padang Bai. Jadi kalau ada logistik dari Surabaya tidak lewat Bali lagi, sudah berkuranglah dan itu lebih ekonomis. Ke depannya, saya harap layanan kapal RoRo terus bertambah," jelas Menhub.

Menhub Ingin Daya Saing Priok Meningkat

Kapal RoRo menjadi alternatif bagi konektivitas logistik antara Jakarta-Surabaya, sehingga biayanya menjadi lebih ekonomis. Menhub menilai hal ini dapat memberikan dukungan bagi Tanjung Priok untuk jadi hub pelabuhan lebih baik.

Lebih lanjut, Menhub menjelaskan dengan adanya kapal-kapal besar bersandar di Tanjung Priok, maka penilaian positif terhadap Tanjung Priok semakin baik.

"Sekarang sentimen positif terhadap Tanjung Priok makin baik. Dengan adanya kapal-kapal besar, seperti CMA-CGM. Kalau dulu  (CMA-CGM) hanya ke Amerika, 2 minggu lalu yang ke Eropa sudah mulai dilakukan," jelas Menhub.

Menhub optimis keikutsertaan International Shipping Line (ISL) dapat menarik fungsi dan kegiatan logistik lainnya.

"Saya menghargai itu karena dengan adanya kemauan International Shipping Line (ISL) untuk turut serta dalam kegiatan konektivitas logistik di Tanjung Priok pasti akan menarik fungsi-fungsi dan kegiatan logistik lainnya," ujar Menhub.

Upaya ini sesuai dengan Nawacita nomor 7, yakni mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik. Untuk itu, Menhub harap daya saing Tanjung Priok dan daya saing logistik Indonesia semakin baik.

"Kita ingin sekali daya saing Pelabuhan Tanjung Priok dan daya saing logistik Indonesia semakin baik," tutup Menhub.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Lalu Lintas Perhubungan Darat Ditjen Perhubungan Darat Pandu Yunianto, Direktur Preservasi Jalan dan Jembatan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Hedy Rahadian, Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry Faik Fahmi, Wakil Ketua Umum DPP Aptrindo Kyatmaja Lookman, Ketua Umum INFA Mayjen TNI Marinir (Purn) Eddy Oetomo, Ketua Umum Gapasdap Khoiri Soetomo, Wakil Ketua MTI Djoko Setijowarno, dan Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio.

sumber: emaritim

Minggu, 12 November 2017

RI Bakal Punya Pelabuhan Kapal Pesiar Terbaik di ASEAN


Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan akan melakukan pemasangan tiang pancang (groundreaking) pengembangan pelabuhan kapal pesiar (cruise) di Tanjung Benoa, Bali pada Senin (18/9/2017). Pelabuhan ini akan menjadi pelabuhan kapal pesiar terbaik di Asia Tenggara.

"Saya akan ke sana (Bali) untuk groundbreaking terminal pelabuhan cruise di Teluk Benoa pada 18 ini (September 2017). Proyek ini sudah 17 tahun tidak selesai-selesai," kata Luhut di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/9/2017).

Proyek pengembangan tersebut, diakui Luhut, dikerjakan PT Pelindo III. Tim Pelindo III akan mulai melakukan pembersihan dan pendalaman pelabuhan supaya kapal pesiar yang membawa wisatawan mancanegara (wisman) bisa bersandar di Pelabuhan Benoa.

"Ini akan menjadi cruise terminal terbaik se-Asia Tenggara. Mimpi kita, turis tidak lagi berangkat dari Singapura saja. Mereka akan berangkat dan bersandar di Bali, menginap di Bali dan mereka bisa naik cruise sampai ke Mandalika, Labuan Bajo, dan daerah lainnya. Sehingga ekonomi daerah tambah bagus," paparnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pembangunan Pelabuhan Benoa-Bali siap dimulai pada September 2017 dan paling lambat akhir 2018, kapal-kapal wisata ukuran besar (mega cruise ship) ditargetkan sudah bisa sandar.

Dikebutnya pembangunan ini merupakan salah satu Keputusan Rakor Kemaritiman yang dipimpin Menko Kemaritiman, Luhut B Panjaitan di Jakarta, Selasa, (1/8/2017).

Menko Luhut mengungkapkan, permasalahan sebelumnya akibat tata ruang. Namun berkat telah terbitnya surat dari Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), maka pembangunan terminal Cruise Ship di Benoa sudah bisa dimulai. 

"Sekarang sudah selesai, persoalannya tadinya ada di tata ruang. Sudah kita selesaikan, sudah ada surat formal dari Menteri ATR bahwa tata ruangnya sudah sesuai dengan peruntukkannya, yaitu untuk pelabuhan," ungkap Menko Luhut.

sumber: liputan6

Kamis, 09 November 2017

Kuartal II 2018 Pelabuhan Kuala Tanjung Siap Beroperasi


Pembangunan Pelabuhan Kuala Tanjung telah mencapai 92% di sisi laut dan 72% di sisi darat, kabar ini dilansir oleh PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) dan bakal beroperasi pada kuartal II/2018.

ACS Humas Pelindo I, Fiona Sari Utami mengatakan di tahap pertama, Pelindo I membangun terminal multiguna berkapasitas 500.000 TEUs. Menurut Fiona, pada tahap pertama, terminal multiguna bakal dikelola oleh PT Prima Multi Terminal.

Perusahaan ini merupakan perusahaan patungan antara Pelindo I dengan PT PP (Persero) Tbk dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Pelindo I memegang 55% saham Prima Multi Terminal sedangkan PT PP sebesar 25% dan Waskita 20%.

Setelah tahap pertama rampung, Pelindo I bakal melanjutkan pembangunan tahap kedua. Perseroan akan membangun kawasan industri dengan luas pengembangan 3.000 hektare.

“Pengembangan kawasan industri dapat semakin menurunkan biaya logistik serta berpeluang menciptakan skala ekonomi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (9/11/2017).

Di tahap ketiga, Pelindo I bakal membangun pelabuhan hub dan tahap keempat akan dibangun kawasan industri strategis.

Pembangunan Pelabuhan Kuala Tanjung secara keseluruhan diproyeksi menjadi pelabuhan terbesar dan menjadi hub internasional di kawasan barat Indonesia.

Total kapasitas Pelabuhan Kuala Tanjung mencapai 20 juta TEUs.

sumber:  emaritim

Kamis, 02 November 2017

INSA Keberatan Pemerintah Datangkan Kapal Kargo Jepang Buat Tol Laut


Para pengusaha pelayaran anggota Indonesian National Shipowners Association (INSA) keberatan dengan rencana pemerintah pusat yang ingin mendatangkan kapal kargo bermuatan besar dari Jepang untuk membantu program Tol Laut.

Rencana tersebut dinilai berpotensi melanggar Undang-Undang Pelayaran Nomor 17 Tahun 2008. "Sesuai dengan undang-undang, kapal asing tidak boleh melayari domestik, kecuali jika kapal di Indonesia tidak ada yang yang serupa. Itu jelas-jelas melanggar undang-undang," kata Sekretaris Umum INSA Budhi Halim di Jakarta pada Senin (16/10/2017).

Dia menambahkan pemerintah pusat seharusnya melakukan komunikasi dengan pelaku industri pelayaran nasional terlebih dahulu.

“Alangkah lebih baiknya, pengusaha pelayaran nasional yang paling diprioritaskan. Pemerintah itu seperti orang tua, jadi berikan kepada kami anak sendiri. Sewa kapal itu mahal dan tidak efektif, nanti pemerintah sendiri yang rugi," paparnya.

Dari kaca mata pemerintah pusat, menurut Budhi, ingin muatan logistik murah dengan cara menyediakan kapal besar. Namun masih ada kendala, mulai dari infrastruktur penunjang hingga tingkat keterisian barang. Dengan begitu, pemerintah berpotensi mengalami kerugian. 

"Mesti dilihat, pelabuhan bisa menampung kapal besar atau tidak. Kedua, muatan baliknya ada tidak dari sana? Kapal besar ini bolak-balik dan nantinya subsidi dari pemerintah. Kalau pemerintah yang sewa, nanti pemerintah yang rugi," tururnya.

Budhi menegaskan pengusaha pelayaran nasional mampu mendukung program Tol Laut. Pemerintah hanya tinggal memberikan subsidi kepada swasta. "Pengusaha kita bisa. Ingin biaya logistik swasta murah, subsidi tinggal diberikan kepada swasta untuk menutupi biaya."

Sebelumnya, Staf Khusus Presiden Lenis Kagoyo, dalam kunjungannya ke Manokwari, Papua Barat, menyatakan pemerintah pusat terus berupaya memperbaiki program tol laut dengan menggandeng perusahaan raksasa asal Jepang.

Alasannya, menurut Lenis, harga bahan pangan dan bahan bakar minyak (BBM) di Papua dan Papua Barat masih tinggi.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, diperlukan kapal kargo bermuatan besar dan berteknologi tinggi sehingga tidak membutuhkan crane untuk proses bongkar muat. Kapal ini diproyeksikan beroperasi mulai November 2017.

"Meski program sudah memasuki tahun ketiga, masyarakat di Papua dan Papua Barat masih mengkritik. Tol laut tidak berfungsi sebagaimana mestinya, harga BBM tidak turun-turun sesuai program Nawacita Presiden Joko Widodo," ujar Lenis.

Ketua Himpunan Ahli Pelabuhan Indonesia (HAPI) Wahyono Bimarso menyatakan pengusaha pelayaran Indonesia memiliki kapal-kapal bermuatan 1.000-2.000 TEUs serta melayani rute-rute besar ke Indonesia bagian barat dan timur.

Swasta, lanjut Wahyono, takutnya ada investor besar khususnya dari asing yang masuk ke tol laut, kemudian mendatangkan kapal 3.000 dan akan mengambil rute-rute yang bersinggungan dengan mereka.

"Karena itu, investor tersebut harus ditahan, tidak boleh. Kita punya azas cabotage, jadi bendera asing tidak boleh masuk ke dalam pelayaran kita," ujar Wahyono.

sumber: Bisnis

Rabu, 01 November 2017

Humpuss Intermoda (HITS) Tambah 1 Kapal Tanker Minyak


Emiten pelayaran PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk. siap menambah satu kapal tanker minyak pada awal bulan depan.

Daryono, Corporate Secretary Humpuss Intermodal, mengungkapkan bahwa perseroan telah menambah kapal pengangkut minyak baru pada bulan lalu dengan nilai US$9,9 juta. Kini penambahan kapal baru masih dalam proses negosiasi.

"Dana pembelian kapal akan menggunakan modal sendiri dibantu dari Bank Bukopin. Harga kapal senilai US$10 juta," ungkapnya saat dihubungi Bisnis.com akhir pekan lalu.

Dia mengungkapkan, kapal pengangkut ini adalah jenis oil tanker, dengan kapasitas 17.500 DWT. Kini kapal baru yang tengah dinanti oleh emiten bersandi saham HITS itu telah memiliki kontraknya dengan Pertamina.
Adapun nilai kontrak kapal tersebut dengan Pertamina dalam 3 tahun hampir US$12 juta. Kapal baru ini, akan digunakan untuk mendukung distribusi minyak ke Kawasan Timur Indonesia.

Dia memproyeksikan, sebelum akhir tahun, HITS memiliki tambahan tiga kapal baru untuk mendongkrak kinerja perseroan. Sebelumnya, manajemen HITS merencanakan untuk menambah empat kapal baru dengan anggaran belanja modal senilai US$62 juta hingga akhir tahun.

Hingga Juni 2017, HITS membukukan pendapatan senilai US$34,81 juta, meningkat 16,27% dari posisi US$29,94 juta pada periode yang sama tahun sebelumnya. Peningkatan pendapatan pun berhasil mengerek laba perseroan.
Total laba yang dibukukan Humpuss hingga Juni 2017 mencapai US$2,99 juta, meningkat hingga 160% year on year dari posisi US$1,15 juta pada Juni 2016. Kinerja HITS pada paruh pertama tahun ini, berada di atas rata-rata industri pelayaran Indonesia.

Rencana penambahan kapal oleh HITS adalah sejalan dengan kebutuhan di lapangan. Manajemen HITS tidak ingin membeli kapal hanya untuk kepentingan spekulasi. Perseroan hanya akan membeli kapal bila telah mendapat kepastian perolehan pekerjaan tertentu yang membutuhkan kapal.

sumber: Bisnis