Senin, 06 Mei 2019

PLN: Kapal Pembangkit Listrik Dipakai Hingga 2021


PT PLN (Persero) memastikan kapal pembangkit listrik masih digunakan setidaknya hingga tiga tahun ke depan. 

"Masih karena untuk memenuhi kebutuhan listrik pada saat itu, karena ada defisit. Sampai sekarang kontraknya masih berlangsung," ujar Direktur Bisnis Regional Sulawesi Syamsul Huda, saat dijumpai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Senin (06/5/2019).

Syamsul menjelaskan saat ini kapal pembangkit listrik atau Marine Vessel Power Plant (MVPP) terdapat di 4 lokasi yakni; Sumatera, Amorang - Sulawesi, Maluku, dan Kupang- Nusa Tenggara Timur. Empat kapal tersebut disewa berbeda waktu, namun hampir bersamaan dan kontraknya akan habis pada 2021. 

Selama belum ada kapasitas pembangkit baru yang mencukup, listrik dari MVPP masih dibutuhkan. "Kalau Marine Vessel dilepas, sistem Sulawesi Gorontalo masih bisa terjadi pemadaman. Itulah dibutuhkan keberadaannya di samping masa kontrak sampai awal 2021. Tahun 2021 ada beberapa pembangkit baru, sehingga Marine Vessel bisa kita akhiri," jelasnya. 

Soal sewa kapal yang dinilai cenderung boros, Syamsul mengatakan semuanya sudah dihitung dalam kajian untuk kelayakannya. Meliputi operasional, finansial, risiko, sudah diperhitungkan. 

Lagi pula, ia menambahkan, kapal-kapal ini masih bisa diganti jika terdapat pembangkit baru yang masuk dalam sistem. "Dimungkinkan RUPTL direvisi sama seperti 2018-2027 direvisi ke 2019-2028 ada beberapa penyesuaian dengan potensi pasar di sana. Ada pasar smelter besar di Sulawesi 4.000 MW misalnya."

Namun, Syamsul mengaku tidak hafal berapa biaya yang dikeluarkan PLN untuk sewa kapal pembangkit listrik asal Turki tersebut. 

sumber: cnbcindonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar