Selasa, 18 Februari 2020

Kemenperin Dukung Pengembangan Industri Galangan Kapal



Industri galangan kapal di dalam negeri dinilai memiliki daya saing tinggi karena mampu menghasilkan produk yang berkualitas. Hal ini tidak terlepas dari kemampuan sumber daya manusia dan pemanfaatan teknologi modern.

“Pengembangan industri galangan kapal sejalan dengan tekad pemerintah dalam upaya mewujudkan tol laut, sehingga diharapkan terciptanya kelancaran arus logistik yang lebih efisien, khususnya bagi sektor industri. Dengan efisien, bisa lebih menekan biaya logistik,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita ketika melakukan kunjungan kerja di galangan kapal PT. Afta Tehnik Mandiri, dalam keterangan resminya, Selasa (11/2).

Menperin mengungkapkan, SDM industri galangan kapal di Indonesia sudah kompetitif dengan para teknisi atau tenaga ahli dari luar negeri. Kemampuan ini misalnya ditunjukkan oleh pekerja PT. Afta Tehnik Mandiri yang menyelesaikan pembangunan Kapal Ferry Ro-Ro Cargo 1.395 GT “KMP New Rose”.

“Tentunya kami sangat bangga terhadap capaian itu, dan kami akan terus mendorong kompetensinya. Bahkan, mereka bisa membuat biaya produksinya bisa jauh lebih murah dibandingkan kapal tipe sejenis dari impor,” paparnya.

Penyelesaian KMP New Rose memakan waktu sekitar 1,5 tahun dengan melibatkan 40 pekerja. KMP New Rose didesain dan dibangun untuk menyempurnakan kebutuhan yang belum ada di armada perusahaan yang dimiliki sebelumnya.

Agus menambahkan, pihaknya bersama para pemangku kepentingan terkait, senantiasa proaktif untuk mendukung kemajuan industri galangan kapal di Tanah Air dengan mengeluarkan program dan kebijakan yang strategis.

“Misalnya, yang perlu mendapat perhatian dari pemerintah, salah satunya adalah adanya bantuan mengenai pendanaan proses produksi,” ujarnya.

Sebab, selain padat karya dan padat teknologi, karakteristik industri galangan kapal juga padat modal. “Dalam membangun kapal, mereka membutuhkan biaya yang sangat besar, sementara proyeknya tidak bisa dijadikan jaminan oleh pihak bank. Sesuai amanat Undang-Undang Perindustrian, pemerintah perlu membangun lembaga pembiayaan itu sendiri,” terangnya.

Di samping itu, kebijakan lainnya yang bakal terus didorong untuk kemajuan industri galangan kapal adalah mengenai pemberian insentif fiskal.

“Kebijakan ini dipandang penting karena dapat memberikan keleluasaan industri galangan kapal dalam meningkatkan kemampuan dan daya saing,” imbuhnya.

Kementerian Perindustrian mencatat, industri perkapalan nasional sudah mencapai beberapa kemajuan, di antaranya peningkatan jumlah galangan kapal menjadi lebih dari 250 perusahaan dengan kapasitas produksi yang mencapai sekitar 1 juta DWT per tahun untuk bangunan baru dan hingga 12 juta DWT per tahun untuk reparasi kapal.

Ke depan, kami berharap kapasitas produksi untuk bangunan baru maupun reparasi kapal dapat terus ditingkatkan, tandas Menperin. Apalagi, industri perkapalan atau galangan kapal merupakan salah satu sektor yang strategis dan mempunyai peran vital bagi roda perekonomian nasional. Selain itu, guna mewujudkan visi Indonesia sebagai poros maritim dunia.

“Maka itu, pemerintah terus mendorong tumbuhnya industri galangan kapal di dalam negeri agar bisa memenuhi kebutuhan di pasar domestik, bahkan mampu mengisi pasar ekspor,” tegas Agus. Oleh sebab itu, iklim investasi yang kondusif merupakan syarat mutlak yang menjadi perhatian pemerintah agar kesinambungan operasional dan produktivitas sektor industri perkapalan dapat menjadi lebih optimal.

sumber:  kontan 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar