Rabu, 04 Maret 2020

Siap-siap, Industri Galangan Kapal Bakal Dipoles Menperin Agar Makin Moncer


Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memacu kemampuan produksi industri galangan kapal di dalam negeri. Upaya ini diharapkan dapat mendukung pengoptimalan penggunaan produk dalam negeri dan memperbaiki neraca perdagangan nasional dengan mensubstitusi produk impor. 

"Industri kita sudah sangat siap, termasuk industri galangan kapal," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat mengunjungi PT Industri Kapal Indonesia (Persero) di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (10/2/2020).

Dalam kunjungannya ke PT Industri Kapal Indonesia (Persero) kali ini, Menperin Agus ingin mendengar langsung dari para pelaku industri galangan kapal nasional, terkait kebutuhan atau tantangan dalam menjalankan usahanya.

"Apalagi, awal berdirinya PT IKI ini melalui Kemenperin. Jadi, merupakan suatu tanggung jawab bagi kami untuk terus memacu sektor ini agar bisa tumbuh dan berkembang," tuturnya. 

Menurut Menperin, banyak hal yang perlu dipenuhi dan dibenahi agar sasaran tersebut bisa tercapai, termasuk untuk pengembangan industri galangan kapal di Tanah Air supaya bisa lebih mandiri. "Ini pasti yang menjadi fokus pemerintah," ujarnya.

Kemudian, yang juga menjadi prioritas Kemenperin adalah menyiapkan ketersedian SDM industri yang kompeten. Dalam hal ini, Kemenperin akan meningkatkan kerja sama yang terkait dengan pelatihan kompetensi bidang pengelasan atau welding.

"Kami sangat terbuka dengan langkah kolaborasi, termasuk dengan pihak pelaku industri. Kami juga akan memfasilitasi bagi para guru dan siswa yang ingin meningkatkan kompetensinya di bidang industri. Oleh karena itu, kami akan segera follow up," imbuh Agus.

Bahkan, Agus mengemukakan dalam rapat terbatas kabinet beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo mencontohkan adanya teknologi konstruksi kapal untuk Pelat Datar yang memungkinkan membuat kapal nelayan yang dijamin aman, namun dengan harga yang lebih murah. Ini salah satu yang akan menjadi fokus pemerintah dalam menerapkan hasil riset yang tersambung dengan dunia industri.

Dalam rapat tersebut, Presiden menyampaikan agar Kementerian Kelautan dan Perikanan lebih banyak memprioritaskan pembeliaan kapal-kapal nelayannya yang jenisnya dari hasil riset Pelat Datar tersebut, sekitar 50-60 tonase. 

"Saya rasa PT IKI sudah paham terhadap keunggulan untuk membangun industri perkapalan nelayan yang berbasis Pelat Datar itu, termasuk juga terkait dengan biaya produksi dan perawatannya," ungkapnya.

Di samping itu, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) pada tahun ini menganggarkan untuk membeli 11 kapal. Bahkan, dalam lima tahun, ASDP memerlukan sebanyak 54 kapal. 

"Ini menjadi potensi dan challenge bagi industri galangan kapal kita. Ini harus bisa dimanfaatkan sebesarnya untuk kepentingan dalam negeri khususnya untuk menyuplai kebutuhan kapal di Indonesia," tutur Agus.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin Eko S.A Cahyanto mengatakan, cita-cita menjadikan Indonesia sebagai poros maritim tidaklah lengkap tanpa adanya industri galangan kapal yang kuat. 

Dengan semangat yang sama, tambah Eko, pemerintah terus berusaha mengamankan dan mengoptimalkan pemanfaatan pasar dalam negeri bagi kepentingan pengembangan industri perkapalan dalam negeri sebagaimana diamanatkan oleh Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2009 tentang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

"P3DN merupakan salah satu strategi yang cukup penting dan perlu didukung oleh semua pemangku kepentingan industri perkapalan," ujarnya. 

Hal ini karena kebijakan tersebut dapat memberikan kesempatan dan akumulasi pengalaman kepada industri galangan kapal nasional sehingga mampu memenuhi kebutuhan kapal serta produk industri manufaktur maritim lainnya. 

Di samping itu, kebijakan lainnya yang akan terus didorong untuk kepentingan kemajuan industri galangan kapal adalah mengenai kebijakan fiskal. Kebijakan tersebut dipandang penting karena dapat memberikan keleluasaan industri galangan kapal dalam upaya untuk meningkatkan kemampuan dan daya saing. 

Selanjutnya, kebutuhan komponen dalam pembangunan kapal dalam jumlah yang banyak apabila dibarengi dengan kebijakan fiskal yang tepat, akan memberikan keuntungan bagi sektor industri galangan kapal. 

"Kita ketahui bersama bahwa peran dan kontribusi sektor industri perkapalan bagi perekonomian nasional tidak dapat dikesampingkan," ucapnya.

Bahkan, investasi industri perkapalan merupakan investasi yang sangat besar dalam jangka waktu yang panjang. Oleh sebab itu, iklim investasi yang kondusif menjadi syarat mutlak yang menjadi perhatian pemerintah agar kesinambungan operasional dan produktivitas sektor industri perkapalan dapat menjadi lebih optimal.

Kemenperin mencatat, industri perkapalan nasional mencapai beberapa kemajuan, di antaranya adalah peningkatan jumlah galangan kapal menjadi lebih dari 250 perusahaan dengan kapasitas produksi yang mencapai sekitar 1 juta DWT per tahun untuk bangunan baru dan hingga 12 juta DWT per tahun untuk reparasi kapal.

"Ke depan, diharapkan kapasitas produksi untuk bangunan baru maupun reparasi kapal dapat terus ditingkatkan," tandasnya.

sumber: industry

Tidak ada komentar:

Posting Komentar