Selasa, 27 November 2018

Subsidi Kapal Perintis pada 2019 Turun 20%-30%


Kementerian Perhubungan mengungkapkan nilai subsidi kapal perintis pada tahun 2019 akan turun 20 hingga 30 persen dibanding 2018.

"Hasil pembahasan tapi belum definitif pagunya hampir sebagian besar terjadi pemotongan 20-30 persen," kata Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kemenhub Wisnu Handoko di sela-sela pembukaan Rapat Koordinasi Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kemenhub di Jakarta, Kamis (22/11/2018).

Besaran subsidi kapal perintis tahun 2018 ini adalah Rp1,1 triliun, sementara untuk tol laut Rp447 miliar. Wisnu mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi trayek-trayek tol laut dan perintis dengan melihat pertumbuhan tingkat keterisian (load factor).

Bagi trayek yang dinilai sudah tumbuh di atas 60 persen tingkat keterisiannya, kata dia, akan dicabut subsidinya.

"Kita evaluasi kalau memang sudah tingkat keterisiannya bagus subsidi jangan full, dilepasnya pelan-pelan," katanya.

Dia menyebutkan terdapat lima trayek yang dinilai sudah bertumbuh tingkat keterisiannya di atas 40 persen dan berpotensi dicabut subsidinya. Selain itu, upaya lainnya adalah mengerjasamakan pengoperasian kapal yang dinilai sudah bisa dikomersilkan kepada swasta.

"Pengoperasian kapal tidak ada bedanya dengan komersialisasi pelabuhan. Kalau itu sudah bagus bisa dikerjasamakan kerja sama operasi atau kerja sama pemerintah dengan badan usaha untuk jasa pelayanan kapal," katanya.

Ia juga menginisiasi untuk kerja sama pembiayaan dengan lembaga keuangan, seperti PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dengan kerja sama tersebut.

Menurut dia, langkah-langkah tersebut untuk mengurangi pembiayaan dari sumber APBN. "Opsi-opsi pembiayaan itu tidak harus APBN murni," katanya.

sumber:  bisnis 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar