Minggu, 11 Maret 2018

Menhub Minta Pemeriksaan Kapal Diperketat



Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta jajaran Syahbandar untuk melakukan pemeriksaan kapal lebih ketat. Kapal yang tak laik jalan diminta untuk tidak diizinkan berlayar.

Budi Karya mengungkapkan pihaknya menemukan pemeriksaan kapal yang kurang memadai di Pelabuhan Gresik kendati dokumen kapal mencantumkan kondisi kapal yang masih layak. Untuk itu, dia meminta Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) di setiap pelabuhan untuk memeriksa langsung kondisi kapal di samping dokumen kapal.

Pasalnya, Syahbandar menjadi pihak yang bertanggung jawab terhadap pemeriksaan kapal.

"Safety first itu mutlak. Kalau [kondisi kapal] tidak layak, tahan saja. Kalau bicara safety, kegiatan preventif itu lebih penting daripada nanti [ketika ada] kecelakaan, heboh," jelas Menhub usai memeriksa dua kapal yang curah bersandar di Pelabuhan Gresik, Jumat (9/3/2018).

Di sisi lain, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga beruoaya menggenjot produktivitas pelabuhan yang dikelolanya di wilayah Jawa. Budi Karya ingin pengelolaan pelabuhan lebih efisien dengan menambah peralatan.

Dia beralasan, di Pelabuhan Gresik, bongkar muat curah kering berlangsung dua hari dengan cara manual. Kemenhub akan mengevaluasi  apakah perlu dibuat aturan yang melarang penggunaan manual di beberapa pelabuhan tertentu.

"Dengan menambah alat kan jadi produktif. Investasinya bisa dari Pelindo atau dari pihak swasta," pungkasnya.

sumber: bisnis

Tidak ada komentar:

Posting Komentar