Kamis, 30 Juli 2020

Galangan Kapal Banyak Masalah, Kemenperin Cari Solusi


Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengakui industri galangan kapal di Indonesia masih memiliki banyak permasalahan, salah satu solusi yang tengah disiapkan yakni penyiapan regulasi peraturan pemerintah (PP) tentang industri kemaritiman.

Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (Imatap) Kemenperin Putu Juli Ardika mengatakan pemangku kepentingan perlu mengambil posisi perannya masing-masing, mulai dari galangan kapal, pelayaran hingga pemerintah agar dapat memperbesar kapasitasnya industri ini supaya dapat menguntungkan.

"Ini yang agak sulit dicapai, perencanaan [masih jadi kendala], produksi yang belum terencana sehingga belum bagus juga pelaksanaanya, ini pembiayaan juga catatan hal-hal ke depan yang harus diperbaiki," jelasnya dalam diskusi daring, Rabu (15/7/2020).

Pihaknya, sepakat industri galangan kapal ini bisa dikembangkan jika semua pemangku kepentingannya bersatu bersinergi. Dia menyebut salah satu sinergi yang tengah dilakukan, yakni Kemenperin bersama asosiasi dan tokoh-tokoh perkapalan tengah menyiapkan roadmap atau peta jalan pengembangan industri ini.

Namun, peta jalan ini menurutnya tidak cukup, perlu ditingkatkan lagi regulasinya sehingga dapat menjadi pedoman bersama dan mengikat seluruh pemangku kepentingan.

"Kami susun PP industri kemaritiman, ini perlu ada dirigen yang lebih tinggi yang mengkoordinasikan, dalam pengembangan industri perkapalan ini ada Kemenko Maritim dan Investasi serta Kemenko Perekonomian," katanya.

Keterlibatan lembaga lain seperti Bappenas sebagai penyusun dan Kantor Staf Presiden (KSP) sebagai evaluator yang akan menguji target di setiap periode waktu yang sudah ditetapkan dalam regulasi mengenai industri ini.

Di sisi lain, dia mengatakan tidak melihat adanya kebebasan yang cukup agar industri ini dapat berkembang, sehingga dari segi pembiayaan non APBN melalui Bappenas sempat bermasalah dan harus terus diperbaiki ke depannya.

Menurutnya, pasar galangan kapal di Indonesia cukup besar, tetapi banyak diisi oleh negara lain melalui impor kapal bekas atau kapal bukan baru. Dia juga menyoroti komponen kapal yang terlalu bervariasi sehingga turut berpengaruh juga ke skala ekonomi pembuatan komponennya menjadi sangat kecil.

"Kami berusaha keras bagaimana membangun kapal series [terstandar] yang secara nasional mengikat semua pihak untuk sesuai itu. Kalau bisa seperti itu, kapal terstandarisasi variasi tidak terlalu luas, jadi bisa membuat standar komponen yang skala ekonomi dan margin cukup," paparnya.

sumber:  bisnis 

Rabu, 22 Juli 2020

Pertamina Butuh Kapal, Pengusaha Minta Dahulukan Galangan Kapal Nasional


Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Sarana Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) menyatakan galangna kapal milik swasta harus diikutsertakan dalam proyek pembangunan kapal nasional agar industri galangan kapal tumbuh.

Ketua Umum Iperindo Edy K. Logam menyarankan agar Pertamina meningkatkan kontribusi industri galangan kapal pada pengadaan kapal baru perseroan. Edy optimistis industri galangan kapal nasional telah memiliki kemampuan untuk memenuhi permintaan Pertamina.

"Saya yakin ketika industri galangan [kapal] diberikan kesempatan berulang-ulang, akan tercapai titik efisiensi di mana galangan [kapal nasional] bisa produksi [seluruh permintaan dengan baik]," ucapnya, kepada Bisnis, Selasa (14/7/2020).

Adapun, total kebutuhan kapal Pertamina saat ini mencapai 270 unit.  Berdasarkan catatan Pertamina, saat ini perseroan memiliki sekitar 70 unit kapal tanker dan lebih dari 200 unit kapal tug boat.

Industriwan galangan kapal mengapresiasi penandatanganan memo kesepahaman (MoU) pembangunan kapal baru antara PT Pertamina (Persero) dan tiga badan usaha milik negara (BUMN) galangan kapal.

Namun demikian, Pertamina disarankan untuk menignkatkan kontribusi galangan kapal lokal untuk pengadaan kapal perseroan hingga 2025. Pasalnya, industriwan swasta menopang hingga 90 persen dari total pabrikan galangan kapal domestik.

"[Namun demikian, penandatangan MoU] itu suatu yang positif. Lebih baik lah daripada membangun kapal di luar negeri," katanya.

Seperti diketahui, MoU tersebut menyebutkan Pertamina akan menambah 48 unit kapal baru hingga 2025. Adapun, industri galangan kapal nasional hanya berkontribusi 31,25 persen dari total pengadaan tersebut atau hanya 15 unit kapal.

Sementara itu, Pertamina menandatangani MoU tersebut dengan tiga pabrikan yakni  PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero), PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero), dan PT Industri Kapal Indonesia (Persero).

Dengan kata lain, masing-masing galangan kapal tersebut hanya akan mengerjakan 1 unit kapal per tahunnya hingga 2025.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mencatat industri perkapalan nasional kapasitas produksi kapal nasional kini mencapai sekitar 1 juta tonase bobot mati (dead weight tonnage/DWT) per tahun untuk bangunan baru dan hingga 12 juta DWT per tahun untuk reparasi kapal.

“Ke depan, kami berharap kapasitas produksi untuk bangunan baru maupun reparasi kapal dapat terus ditingkatkan,” ujarnya.

Agus menyampaikan bahwa pihaknya mendukung kemajuan industri galangan kapal di Tanah Air dengan mengeluarkan program dan kebijakan strategis.

Menurutnya, iklim investasi yang kondusif merupakan syarat mutlak yang menjadi perhatian pemerintah agar kesinambungan operasional dan produktivitas sektor industri perkapalan dapat menjadi lebih optimal.

“Dalam membangun kapal, mereka membutuhkan biaya yang sangat besar, sementara proyeknya tidak bisa dijadikan jaminan oleh pihak bank. Sesuai amanat Undang-Undang Perindustrian, pemerintah perlu membangun lembaga pembiayaan itu sendiri,” terangnya.

Di samping itu, kebijakan lainnya yang bakal terus didorong untuk kemajuan industri galangan kapal adalah pemberian insentif fiskal. “Kebijakan ini dinilai penting karena dapat memberikan keleluasan," katanya.

sumber: bisnis 

Jumat, 10 Juli 2020

Geliat Industri Kapal di Surabaya Mendorong Permintaan Asuransi Marine Hull ASBI


Meski penyebaran virus corona 2019 (Covid-19) telah menekan bisnis asuransi umum, sejumlah lini bisnis masih bisa tumpul optimal di tengah pandemi. Data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatatkan asuransi rangka kapal (marine hull) tumbuh 29,9% yoy menjadi Rp 586,99 miliar pada kuartal pertama 2020.

PT Asuransi Bintang Tbk (ASBI) juga mencatatkan pertumbuhan pendapatan premi yang positif pada lini bisnis ini. Presiden Direktur Asuransi Bintang HSM Widodo menyatakan pendapatan premi rangka kapal mencapai Rp 27 miliar pada April 2020. Nilai itu tumbuh 107,69% yoy dibandingkan April 2019 senilai Rp 13 miliar.

“Rangka kapal kebetulan kita tumbuh di area Jawa Timur. Terkait dengan peningkatan penetrasi pasar dan juga fungsi Surabaya sebagai distribution center laut untuk Indonesia timur yang cukup stabil,” ujar Widodo kepada Kontan.co.id pada akhir pekan lalu.

Widodo menyatakan kenaikan pendapatan premi juga didorong dengan implementasi digitalisasi pada proses bisnis saat melaksanakan working from home. Asuransi Bintang mampu meningkatkan kecepatan administrasi sehingga penerbitan polis dapat 23% lebih cepat dari biasa.

“Polis yang kompleks rata-rata kita terbitkan 5,8 hari dari sebelumnya 7 hari pada Januari. Sedangkan polis yang bersifat sederhana bisa diterbitkan 1,4 hari, ini di luar automation policy yang SLA-nya realtime. Bulan April saja kita produced 132 ribu polis melalui proses automation,” papar Widodo.

“Beroperasi 100% dengan mode Working From Home menjadi salah satu penunjang pertumbuhan dari jalur distribusi Broker dan Bank yang memang membutuhkan kecepatan dalam akseptasi dan penerbitan polis,” tambah Widodo.

Ia menyebut ASBI berhasil menghimpun pendapatan premi senilai Rp 166,8 miliar hingga April 2020. Nilai itu tumbuh 31,5% secara tahunan atau year on year (yoy) dibanding April 2019.

Sumber:  kontan 

Minggu, 21 Juni 2020

Kapal Tua Dilarang Beroperasi, Premi Asuransi Rangka Kapal Naik 29,9% di Kuartal I


Pandemi Covid-19 menekan bisnis industri asuransi umum sepanjang kuartal pertama 2020. Hal ini tecermin dari pendapatan premi asuransi umum hanya tumbuh 0,4% year on year (yoy) dari Rp 19,76 triliun menjadi Rp 19,84 triliun hingga Maret 2020.

Kendati demikian, lini bisnis asuransi rangka kapal (marine hull) mampu mencatatkan pertumbuhan dobel digit. Wakil ketua bidang statistik dan penelitian Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Trinita Situmeang menyatakan pendapatan premi segmen ini tumbuh 29,9% yoy menjadi Rp 586,99 miliar di tiga bulan pertama 2020. Adapun hingga Maret 2019 hanya Rp 451,73 miliar.

“Memang hingga kuartal pertama 2020 lini bisnis ini meningkat sejak tiga tahun terakhir. Para pemain di lini bisnis ini mulai prudent dalam menjalankan bisnisnya. Hal ini terlihat dari pendapatan premi dan underwriting. Sehingga kecukupan premi terhadap risiko yang dijamin lebih bagus,” ujar Trinita pada akhir pekan lalu.

Direktur Eksekutif AAUI Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe menyatakan terdapat dua faktor yang mempengaruhi kenaikan pendapatan premi asuransi rangka kapal. Pertama para pemain asuransi umum mulai bangkit setelah beberapa tahun terakhir mengalami klaim rasio yang tinggi. Tecermin dari perbaikan rasio klaim dibandingkan premi dari 65,5% di kuartal pertama 2019 menjadi 54,3% di kuartal pertama 2020.

“Lalu kebijakan pemerintah batasi dan mengurangi kapal tua, sehingga ada peningkatan premi untuk kapal-kapal baru yang diasuransikan,” papar Dody.

Adapun secara keseluruhan, AAUi memproyeksi pendapatan premi asuransi umum bisa turun 15% hingga 25% dibandingkan 2019 lalu. Sebelumnya, pada akhir 2019, asosiasi memproyeksi bisnis bisa tumbuh 17%, sayangnya Covid-19 menghambat harapan ini.

Sepanjang 2019 lalu, asuransi umum mampu meraup pendapatan premi senilai Rp 79,71 triliun. Nilai itu tumbuh 14,1% secara tahunan atau year on year (yoy) dari Rp 69,85 triliun.

Sumber: Kontan

Jumat, 19 Juni 2020

PT PAL Menilai Prospek Bisnis Galangan Kapal Masih Baik



Prospek bisnis galangan kapal diprediksi masih stabil. Meski asuransi kerangka kapal meningkat, hal tersebut belum dapat menjadi acuan terdorongnya bisnis galangan kapal secara umum.

Data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menunjukkan asuransi rangka kapal (marine hull) tumbuh 29,9% yoy menjadi Rp 586,99 miliar pada kuartal pertama 2020. Menurut Irianto Sunardi, Direktur Keuangan PT PAL Indonesia, kenaikan asuransi bisa saja terjadi karena resiko (risk) di sektor industri kapal secara global meningkat.

"Misalnya karena beberapa waktu yang lalu ada kecelakaan kapal pesiar di Eropa dan juga ada kebakaran galangan juga di Eropa, ini mempengaruhi persepsi risk di kalangan pemain asuransi," kata Irianto kepada Kontan.co.id, Selasa (16/6).

Di samping itu pemain asuransi yang bermain di kapal menurut Irianto juga semakin sedikit. Sehingga ia menyimpulkan asuransi lebih terkait dengan risk, bukan prospek bisnis.

"Sementara kalau prospek bisnis industri galangan tentu terkait dengan segmennya, mungkin yang fokus pada merchant ships sangat dipengaruhi demand secara global, namun PT PAL saat ini fokus pada kapal combatan (pertahanan), sehingga permintaannya sesuai kebutuhan negara ini, masih banyak kapal perang yg harus disiapkan," urai Irianto.

Sebelumnya perseroan diketahui tengah mengerjakan beberapa proyek kapal pertahanan, salah satunya kapal selam untuk keperluan militer. Adanya pandemi covid-19 tak mengurangi aktivitas produksi galangan kapal perseroan, dimana PT PAL tetap beroperasi sesuai dengan protokol kesehatan yang ada.

Saat ini PT PAL Indonesia (Persero) tercatat tengah menyelesaikan Kapal Bantu Rumah Sakit (BRS) TNI AL (W000302) yang rencananya akan diserah-terima kepada TNI AL pada Oktober 2021 nanti. Pembangunan kapal diyakini on schedule.

Kapal BRS merupakan kapal pendukung atau support dalam pelaksanaan operasi militer. Kapal tersebut merupakan kapal pendukung Operasi Militer Perang (OMP), sedangkan pada masa damai kapal tersebut dapat difungsikan dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

Selain kapal, perseroan juga tengah mengerjakan proyek pembangkit listrik terapung dual fuel BMPP 60 MW Kolaka 1 pesanan PT Indonesia Power yang di bulan Juni ini progres nya telah mencapai 44,61% dan akan terus dipastikan berjalan sesuai jadwal.

sumber:  kontan 

Senin, 01 Juni 2020

Pemilik Kapal Wisata di Labuan Bajo Diimbau Punya Asuransi untuk Mengatasi Dampak Pandemi


Kepala Dinas Pariwisata Nusa Tenggara Timur (NTT) Wayan Darmawa menanggapi kabar kapal angkutan wisata rusak, tak terurus, dan tenggelam karena tak mengangkut wisatawan di masa pandemi. 

Menurutnya, para pemilik kapal wisata seharusnya memiliki asuransi guna mengantisipasi musibah tak terduga seperti saat ini. 

"Kalau kapal itu kapal usaha, mestinya kan mereka memiliki asuransi. Dengan asuransi kita berharap mereka bisa memulihkan aktivitasnya," kata Wayan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (28/5/2020). 

Ia menyebut hingga kini bantuan pemerintah berfokus pada penanganan Covid-19 yaitu soal kesehatan dan pemberian stimulus sosial masyarakat. 

Terlebih ia mengatakan, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) provinsi NTT terbatas. 

Alhasil kecil harapan untuk pemerintah membantu kejadian akan kapal wisata. Ditambah  fokus pemerintah saat ini adalah menangani virus corona, kata dia. 

Soal kapal tenggelam dan rusak karena tak terurus, Wayan juga menyorotinya.

"Sampai sekarang soalnya enggak ada laporan, dan enggak ada permintaan dari pemilik kapal," kata Wayan. 

"Paling tidak kan kalau ada laporan, walaupun pemerintah daerah belum bisa memberikan dukungan, kita bisa beri dukungan dengan menyampaikan (laporan) ke pemerintah pusat," jelasnya. 

Oleh sebab itu, ia mengimbau bagi pemiliki kapal wisata yang kapalnya rusak, dan tenggelam karena masa pandemi ini bisa melaporkan kepada Dinas Pariwisata terlebih dulu. 

Setelah itu pihak Dispar akan mengirimkan laporan kepada pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti. 

Sebelumnya sejumlah kapal angkutan wisata dikabarkan rusak dan tenggelam di perairan kawasan Pelabuhan Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT. 

Dikutip dari ANTARA, kondisi itu terjadi lantaran kapal-kapal tidak terurus pada masa pandemi Covid-19 dan tidak ada wisatawan berwisata ke daerah itu. 

Penanggung jawab kapal motor Sarana Inti Pangan 01, Idrus, mengatakan tiga bulan terakhir sedikitnya ada lima unit kapal wisata yang tenggelam karena tidak terurus. 

"Banyak kapal wisata yang rusak dan tenggelam karena memang tak diurus, termasuk kapal wisata yang saya tangani," katanya.

Ia menjelaskan Kapal Motor (KM) Sarana Inti Pangan 01 merupakan kapal milik salah satu mitra Indofood yang berada di Jakarta. 

Kapal itu tenggelam di perairan kawasan Pelabuhan Labuan Bajo pada Senin, pukul 08.30 Wita, saat dirinya hendak mengecek kapal tersebut. 

Kapal dengan ukuran 14 gross tonage itu tenggelam di parkiran mooring buoy tanpa anak buah kapal.

sumber: kompas 

Rabu, 13 Mei 2020

Kebijakan Kapal Ekspor Batu Bara Ganti, Premi Asuransi Umum Bisa Turun


Asosiasi Asuransi Umum Indonesia atau AAUI menilai kebijakan pencabutan wajib kapal nasional untuk keperluan ekspor batu bara berdampak bagi kinerja asuransi, khususnya lini bisnis asuransi rangka kapal.

Direktur Eksekutif AAUI Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe menjelaskan sebelumnya pemerintah mewajibkan berbagai aktivitas ekspor untuk disertai dengan proteksi asuransi. Namun, adanya pencabutan wajib kapal nasional tersebut membuat industri asuransi umum kehilangan sebagian sumber pendapatan.

Menurutnya, industri kapal dalam negeri akan terdampak oleh kebijakan tersebut, yang akhirnya akan berpengaruh terhadap lini bisnis asuransi rangka kapal (marine hull). Meskipun begitu, AAUI belum dapat memperkirakan berapa potensi penurunan premi akibat kebijakan itu.

"Hal [pencabutan wajib kapal nasional] tersebut akan memperbanyak kapal dari luar negeri. Yang jadi masalah bagi industri asuransi adalah jika kapal luar yang masuk ke Indonesia usianya tua, tentunya asuransi rangka kapal tidak mau memproteksi karena risikonya tinggi," ujar Dody kepada Bisnis, Senin (23/2/2020).

Berdasarkan data AAUI, total premi yang diperoleh industri asuransi umum dari lini rangka kapal pada 2019 mencapai Rp1,64 triliun. Jumlah tersebut meningkat 3,2 persen (year-on-year/yoy) dari 2018 senilai Rp1,59 triliun.

Lini bisnis tersebut akhirnya tumbuh setelah terus mencatatkan penurunan selama tiga tahun. Perolehan premi asuransi rangka kapal pada 2016 mencapai Rp1,76 triliun, lalu turun 9,1 persen yoy pada 2017 menjadi Rp1,6 triliun, kemudian kembali menurun 1,4 persen yoy pada 2018.

Klaim yang dibayarkan lini bisnis tersebut pada 2019 tercatat senilai Rp1,08 triliun. Jumlahnya meningkat hingga 47 persen yoy dibandingkan dengan klaim pada 2018 senilai Rp982 miliar.

Adapun, menurut Dody, kebijakan pencabutan wajib kapal tersebut tidak akan terlalu mempengaruhi lini bisnis asuransi pengangkutan, sepanjang tertanggung tetap mengasuransikan pengirimannya ke perusahaan asuransi nasional.

Meskipun begitu, Dody menilai dalam aktivitas pengiriman batu bara, eksportir tidak dapat memaksa pemilik barang untuk membeli polis pengiriman dari perusahaan asuransi nasional. Hal tersebut membuat pencabutan wajib kapal nasional tidak memberikan pengaruh signifikan bagi asuransi pengangkutan.

"Yang terjadi justru saat ini asuransi pengangkutan ekspor batu bara masih banyak menggunakan [jasa] perusahaan asuransi luar negeri. Jadi, industri asuransi menanti implementasi di mana pemilik batu bara menggunakan asuransi nasional," ujar Dody.

sumber:  bisnis