Tampilkan postingan dengan label berita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label berita. Tampilkan semua postingan

Jumat, 14 Agustus 2020

Prospek Industri Galangan Kapal untuk Mendongkrak Konsumsi Baja RI

                                                    Gambar Ilustrasi


Konsumsi baja per kapita Indonesia merupakan yang terendah di kawasan Asia Tenggara. Direktur Utama Krakatau Steel Tbk Silmy Karim menyebutkan tingkat konsumsi baja per kapita di Indonesia hanya mencapai 68 kilogram (kg) per tahun. 


Menurut Silmy, jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan negara Asia Tenggara lainnya seperti Malaysia 361 kg, Thailand 322 kg, atau Vietnam 262 kg. Hal ini lantaran pembangunan infrastruktur yang masih kalah dengan negara-negara lain dan pembangunan industri yang cenderung lambat.


"Kalau kita bandingkan dengan Korea Selatan yang konsumsinya tertinggi di dunia, kalah jauh. (Korea Selatan) tingkat konsumsinya mencapai 1.093 kg," kata Silmy dalam diskusi daring di Jakarta, Rabu (12/8).


Menurut dia, sebagai salah satu produsen baja yang cukup besar kondisi tersebut sangat memprihatinkan. Kondisi itu kian diperburuk dengan membanjirnya produk baja impor yang mencapai 50% dari total produk baja yang beredar di Tanah Air. 

Kendati demikian, Silmy menjelaskan peluang memperbaiki tingkat konsumsi per kapita masih terbuka melalui sektor industri galangan kapal yang ada di Indonesia. "Kami menjual plat baja hampir seluruh jenis untuk galangan kapal dan kami tidak ada masalah spesifikasi dan standarnya," kata dia. 

Lebih lanjut, Silmy menjelaskan untuk memberikan harga yang lebih kompetitif pihaknya bakal melakukan efisiensi biaya produksi dari yang saat ini mencapai US$ 33 juta atau setara Rp 488 miliar menjadi US$ 15 juta atau setara Rp 222 miliar. 


"Dari sisi internal industri baja itu melakukan efisiensi salah satunya kami dapat memproduksi 40% pangsa pasar Indonesia," kata dia.


Dalam kesempatan yang sama, Commercial Division Head PT Dok Pantai Lamongan (DPL) Romeo Hasan Basri mengatakan, peluang peningkatan konsumsi baja nasional terbuka lebar pada sektor galangan kapal. Pasalnya, kebutuhan armada kapal tongkang pengangkut batu bara per bulan mencapai 600 unit, dan baru terpenuhi 10%. 


Untuk estimasi kebutuhan plat baja dari satu unit kapal tongkang mencapai 1.300 ton sehingga secara keseluruhan kebutuhannya mencapai 702 ribu ton. "Di Jawa Timur saja ada 20 galangan kapal butuh plat baja 18 ribu ton per bulan, belum lagi secara nasional," kata dia. 

Meskipun kebutuhan plat baja sangat tinggi, Romeo menjelaskan kendala-kendala yang dihadapi sehingga konsumsi baja nasional masih sangat rendah di antaranya yakni harga baja nasional yang jauh lebih mahal dengan impor dan proses pembayaran yang tidak bisa dilakukan secara tempo. 


Sedangkan negara-negara lain biasanya produsen mengambil plat baja terlebih dahulu baru melakukan pembayaran. "Kondisi seperti ini seharunya kita ciptakan simbiosis muatualisme saling menguntungkan antara pengusaha kapal dengan produsen plat baja sesama anak bangsa," kata dia.


Sumber:  katadata

Rabu, 12 Agustus 2020

Tingkatkan Keselamatan Pelayaran, Indonesia Ratifikasi Konvensi Penyingkiran Kerangka Kapal

 

Guna meningkatkan keselamatan pelayaran terutama dalam menanggulangi potensi bahaya yang ditimbulkan oleh kerangka kapal, Indonesia melalui Kementerian Perhubungan mengesahkan Konvensi Internasional Nairobi mengenai Penyingkiran Kerangka Kapal 2007.


Konvensi ini disahkan melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor. 80 Tahun 2020 Tentang Pengesahan Nairobi International Convention On The Removal Of Wrecks, 2007 (Konvensi Internasional Nairobi Mengenai Penyingkiran Kerangka Kapal, 2007) yang ditandatangani Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pada 20 Juli 2020 di Jakarta.


Menurut Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Hermanta bahwa pengesahan konvensi ini penting untuk menanggulangi potensi bahaya yang ditimbulkan oleh kerangka kapal yang mengancam keselamatan pelayaran dan lingkungan laut serta untuk memberikan kepastian hukum terhadap pengaturan tanggung jawab dan ganti rugi penyingkiran kerangka kapal.


“Pengesahan Ratifikasi Konvensi Internasional Nairobi ini sejalan dengan komitmen Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk terus meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan terhadap lingkungan laut,” kata Hermanta di Jakarta (5/8/2020).


Hermanta mengatakan bahwa Konvensi Internasional Nairobi tentang Penyingkiran Kerangka-Kapal, 2007, mengatur kewajiban asuransi penyingkiran kerangka kapal (Wreck Removal) yang mulai diberlakukan secara internasional sejak tanggal 14 April 2015.


“Konvensi ini juga menetapkan kewajiban ketat bagi pemilik kapal untuk mencari, menandai, dan mengangkat bangkai kapal yang dianggap bahaya dan mewajibkan pemilik kapal untuk membuat sertifikasi asuransi negara, atau bentuk asuransi lain untuk keamanan finansial perusahaan kapal,” jelas Hermanta.


Menurutnya, dengan telah disahkannya Konvensi Internasional Nairobi tentang Penyingkiran Kerangka-Kapal 2007 maka Indonesia akan memiliki wewenang untuk menerapkan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Konvensi ini di laut teritorialnya.


“Konvensi Nairobi ini juga menyebutkan bahwa setiap kapal yang melintasi wilayah perairan yang menjadi yurisdiksi Indonesia wajib dilengkapi dengan jaminan asuransi penyingkiran kerangka kapal” kata Hermanta.


Lebih jauh, Hermanta menjelaskan bahwa posisi strategis geografis Indonesia yang terletak di antara dua benua dan dua samudera yakni Benua Asia dan Benua Australia serta Samudera Hindia dan Samudera Pasifik menjadikan tidak hanya sebagai sebagai salah satu perairan yang tersibuk di dunia, namun juga menjadikannya rentan terhadap kecelakaan kapal.


“Salah satu dampak yang diakibatkan terjadinya kecelakaan kapal di laut adalah adanya kerangka kapal yang kandas dan atau tenggelam tanpa ada tindakan atau tanggung jawab pemilik kapal,” ungkap Hermanta.


Terkait dengan hal tersebut, upaya penyingkiran kerangka kapal yang mengalami musibah di laut harus segera dilakukan karena dapat menimbulkan persoalan lanjutan yang berisiko bagi keselamatan dan keamanan pelayaran.


Saat ini masih sering terjadi adanya kerangka-kerangka kapal yang mengalami kecelakaan dan tenggelam tidak disingkirkan karena rendahnya tanggung jawab pemilik kapal karena besarnya biaya untuk pengangkatan kerangka kapal tersebut.


“Untuk itu maka kewajiban pemberlakuan asuransi penyingkiran kerangka kapal wajib diberlakukan. Dengan asuransi kapal ini tentunya akan memberikan perlindungan bagi pemilik kapal terutama jika terjadi musibah yang mengakibatkan kapal tenggelam, maka asuransi tersebut bisa mengganti biaya untuk pengangkatan kerangka kapal tersebut,” kata Hermanta.


Sebagai informasi, Organisasi Maritim Internasional atau International Maritime Organization (IMO) telah mengadopsi Konvensi Nairobi International Convention on the Removal of Wrecks, 2007 (Konvensi Internasional Nairobi mengenai Penyingkiran Kerangka Kapal, 2007) dalam Konferensi pada tanggal 18 Mei 2007 di Nairobi, Kenya.


Selain itu, berdasarkan amanah dari Undang-Undang No.17 Tahun 2008 tentang Pelayaran juga menyebutkan bahwa pemerintah mewajibkan kepada para pemilik kapal untuk menyingkirkan kerangka kapal dan/atau muatannya maksimum 180 hari sejak kapal tenggelam.


sumber:  tribunnews

Jumat, 10 Juli 2020

Geliat Industri Kapal di Surabaya Mendorong Permintaan Asuransi Marine Hull ASBI


Meski penyebaran virus corona 2019 (Covid-19) telah menekan bisnis asuransi umum, sejumlah lini bisnis masih bisa tumpul optimal di tengah pandemi. Data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatatkan asuransi rangka kapal (marine hull) tumbuh 29,9% yoy menjadi Rp 586,99 miliar pada kuartal pertama 2020.

PT Asuransi Bintang Tbk (ASBI) juga mencatatkan pertumbuhan pendapatan premi yang positif pada lini bisnis ini. Presiden Direktur Asuransi Bintang HSM Widodo menyatakan pendapatan premi rangka kapal mencapai Rp 27 miliar pada April 2020. Nilai itu tumbuh 107,69% yoy dibandingkan April 2019 senilai Rp 13 miliar.

“Rangka kapal kebetulan kita tumbuh di area Jawa Timur. Terkait dengan peningkatan penetrasi pasar dan juga fungsi Surabaya sebagai distribution center laut untuk Indonesia timur yang cukup stabil,” ujar Widodo kepada Kontan.co.id pada akhir pekan lalu.

Widodo menyatakan kenaikan pendapatan premi juga didorong dengan implementasi digitalisasi pada proses bisnis saat melaksanakan working from home. Asuransi Bintang mampu meningkatkan kecepatan administrasi sehingga penerbitan polis dapat 23% lebih cepat dari biasa.

“Polis yang kompleks rata-rata kita terbitkan 5,8 hari dari sebelumnya 7 hari pada Januari. Sedangkan polis yang bersifat sederhana bisa diterbitkan 1,4 hari, ini di luar automation policy yang SLA-nya realtime. Bulan April saja kita produced 132 ribu polis melalui proses automation,” papar Widodo.

“Beroperasi 100% dengan mode Working From Home menjadi salah satu penunjang pertumbuhan dari jalur distribusi Broker dan Bank yang memang membutuhkan kecepatan dalam akseptasi dan penerbitan polis,” tambah Widodo.

Ia menyebut ASBI berhasil menghimpun pendapatan premi senilai Rp 166,8 miliar hingga April 2020. Nilai itu tumbuh 31,5% secara tahunan atau year on year (yoy) dibanding April 2019.

Sumber:  kontan 

Minggu, 21 Juni 2020

Kapal Tua Dilarang Beroperasi, Premi Asuransi Rangka Kapal Naik 29,9% di Kuartal I


Pandemi Covid-19 menekan bisnis industri asuransi umum sepanjang kuartal pertama 2020. Hal ini tecermin dari pendapatan premi asuransi umum hanya tumbuh 0,4% year on year (yoy) dari Rp 19,76 triliun menjadi Rp 19,84 triliun hingga Maret 2020.

Kendati demikian, lini bisnis asuransi rangka kapal (marine hull) mampu mencatatkan pertumbuhan dobel digit. Wakil ketua bidang statistik dan penelitian Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Trinita Situmeang menyatakan pendapatan premi segmen ini tumbuh 29,9% yoy menjadi Rp 586,99 miliar di tiga bulan pertama 2020. Adapun hingga Maret 2019 hanya Rp 451,73 miliar.

“Memang hingga kuartal pertama 2020 lini bisnis ini meningkat sejak tiga tahun terakhir. Para pemain di lini bisnis ini mulai prudent dalam menjalankan bisnisnya. Hal ini terlihat dari pendapatan premi dan underwriting. Sehingga kecukupan premi terhadap risiko yang dijamin lebih bagus,” ujar Trinita pada akhir pekan lalu.

Direktur Eksekutif AAUI Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe menyatakan terdapat dua faktor yang mempengaruhi kenaikan pendapatan premi asuransi rangka kapal. Pertama para pemain asuransi umum mulai bangkit setelah beberapa tahun terakhir mengalami klaim rasio yang tinggi. Tecermin dari perbaikan rasio klaim dibandingkan premi dari 65,5% di kuartal pertama 2019 menjadi 54,3% di kuartal pertama 2020.

“Lalu kebijakan pemerintah batasi dan mengurangi kapal tua, sehingga ada peningkatan premi untuk kapal-kapal baru yang diasuransikan,” papar Dody.

Adapun secara keseluruhan, AAUi memproyeksi pendapatan premi asuransi umum bisa turun 15% hingga 25% dibandingkan 2019 lalu. Sebelumnya, pada akhir 2019, asosiasi memproyeksi bisnis bisa tumbuh 17%, sayangnya Covid-19 menghambat harapan ini.

Sepanjang 2019 lalu, asuransi umum mampu meraup pendapatan premi senilai Rp 79,71 triliun. Nilai itu tumbuh 14,1% secara tahunan atau year on year (yoy) dari Rp 69,85 triliun.

Sumber: Kontan

Rabu, 22 Januari 2020

Mulai Akhir Tahun, Kapal Pesiar Bisa Parkir di Labuan Bajo


Labuan Bajo disiapkan untuk menjadi destinasi super prioritas Indonesia. Untuk mendukung itu, saat ini sedang disiapkan fasilitas parkir untuk yacht atau kapal pesiar. Kapal tersebut biasa digunakan oleh turis-turis mancanegara. Saat ini yacht belum bisa bersandar di Labuan Bajo.

Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi menjelaskan saat ini pihaknya sedang mengembangkan Marina, fasilitas sandar bagi kapal-kapal yacht. Rencananya itu akan mulai beroperasi pada akhir 2020.

"Ya kalau Marina tahap berikutnya dengan target (beroperasi) Desember 2020," kata dia di Inaya Bay Komodo, Labuan Bajo, Senin (20/1/2020).

Pembangunan dan pengelolaan Marina ini bakal menggandeng partner karena dibutuhkan keahlian khusus untuk menjalankan fasilitas tersebut. Saat ini pihaknya sedang mencari partner untuk diajak bekerja sama, baik lokal maupun internasional.

"Saat ini ada potensi lokal, tapi semua yang lokal ini bisa membawa partner internasional. Karena ini untuk mengelola Marina kayak komunitas, biasanya dicari internasional untuk main dari port satu ke port lain ada rekomendasi membership. Jadi harus ada komponen internasional," jelasnya.

Untuk biaya investasi proyek tersebut, Ira menjelaskan akan bergantung dengan partner yang dilibatkan dalam kerja sama tersebut.

"Kita ada (hitungan investasi) tapi saya pikir nanti setelah partner ini sudah ketahuan karena ada beberapa partner yang mereka modelnya berbeda-beda. Tapi saya pikir yang patut digarisbawahi apa sih? kalau kita dua hal. Pertama kita itu untuk international community. Pak Presiden mencanangkan ini adalah destinasi diharapkan premium. Dengan adanya Marina itu bisa mendukung," terangnya.

Hal kedua yang dilihat bahwa pengelolaan parkir yacht membutuhkan kemampuan yang tinggi. Sementara ASDP belum bisa mengelolanya sendiri. Apalagi yacht merupakan barang mahal yang juga berbasis komunitas dengan ruang lingkup global.

"Kedua, kalau bisa mengelola Marina, mengelola yacht itu membutuhkan skill yang sangat tinggi," tambahnya.

sumber: detik

Rabu, 08 Januari 2020

Prospek Masih Positif, Pelaku Industri Pelayaran Berencana Beli Kapal Baru


Bisnis pelayaran diprediksi masih memiliki prospek yang baik pada tahun 2020. Sejumlah faktor seperti ketidakpastian ekonomi global memang menjadi tantangan tersendiri. Namun tidak berarti sama sekali tidak ada peluang bagi industri pelayaran di tahun 2020.

Ketua Umum Indonesian National Shipowner’s Association (INSA), Carmelita Hartoto mengatakan terdapat pasar jasa pelayaran niaga masih memiliki potensi untuk tumbuh secara moderat di tahun 2020.

Hal ini didorong oleh sejumlah katalis positif yang berpotensi mengerek permintaan jasa pelayaran pada sejumlah sektor. Pada sektor pariwisata misalnya, penetapan 10 destinasi wisata prioritas diyakini akan menjadi peluang yang baik bagi pelayaran wisata domestik. Maklum saja, sebanyak delapan dari destinasi wisata yang dijadikan sebagai destinasi wisata prioritas merupakan objek wisata bahari.

Pada sektor infrastruktur, berlanjutnya berbagai pembangunan infrastruktur yang terus berlangsung hingga setidaknya lima tahun ke depan juga diyakini akan akan mendorong pergerakan muatan dalam negeri. Hal ini pada gilirannya akan memunculkan kebutuhan akan jasa pengangkutan oleh angkutan laut.

Dalam hal ini, kebijakan pemerintah untuk memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur merupakan salah satu katalis di sektor infrastruktur yang diduga akan mengerek kebutuhan akan angkutan material secara signifikan.

Di sisi lain, penerapan kebijakan program mandatori biodiesel 30% alias B30 juga dilihat sebagai katalis positif yang akan memunculkan kebutuhan baru untuk mengangkut fatty acid methyl ester (FAME) untuk keperluan distribusi.

Pada saat yang bersamaan, adanya kewajiban untuk menggunakan angkutan laut yang dikuasai oleh perusahaan angkutan laut nasional bagi eksportir ataupun importir beberapa komoditas dan barang tertentu juga diyakini akan memperbesar efek dari katalis-katalis di atas dalam mengerek permintaan jasa angkutan laut kepada pelaku industri pelayaran dalam negeri.

“Mungkin ini bisa menjadi pasar baru bagi para pelaku usaha pelayaran di tahun ini,” jelas Carmelita kepada Kontan.co.id, Kamis (2/1).

Seperti yang diketahui, pemerintah memang akan memberlakukan kewajiban bagi eksportir beberapa komoditas seperti batubara, minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan importir beras serta barang untuk pengadaan barang pemerintah untuk menggunakan angkutan laut yang dikuasai oleh Perusahaan Angkutan Laut Nasional.

Ketentuan ini dimuat dalam sejumlah aturan hukum positif seperti Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 82 Tahun 2017 tentang Ketentuan Penggunaan Angkutan Laut dan Asuransi Nasional untuk Ekspor dan Impor Barang Tertentu, dan Permendag Nomor 80 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua atas Permendag Nomor 82 Tahun 2017 tentang Ketentuan Penggunaan Angkutan Laut dan Asuransi Nasional untuk Ekspor dan Impor Barang Tertentu.

Dengan kondisi yang demikian, beberapa anggota INSA diketahui berencana melakukan pembelian kapal baru di tahun 2020. Namun demikian, Carmelita tidak menyebutkan secara rinci berapa jumlah anggota atau jumlah kapal baru yang ingin dibeli.

Kendati demikian, prospek pasar yang baik rupanya tidak serta membuat pelaku industri pelayaran tergesa-gesa memutuskan untuk melakukan pembelian kapal baru. Ambil contoh PT Logindo Samudramakmur Tbk (LEAD) misalnya. emiten pelayaran yang bergerak di bidang dukungan operasi perusahaan minyak dan gas (migas) atawa Offshore Support Vessel (OSV) ini belum memiliki rencana untuk melakukan pembelian kapal baru di tahun 2020.

Seperti halnya bisnis pelayaran niaga, bisnis pelayaran di bidang OSV juga sebenarnya diyakini memiliki prospek yang baik di tahun 2020. Pasalnya. sejumlah perusahaan migas yang memang merupakan pangsa pasar industri jasa pelayaran di bidang OSV diketahui memiliki target untuk meningkatkan aktivitas hasil produksi migas di tahun 2020.

Namun demikian, opsi untuk membeli kapal baru dinilai menjadi kurang tepat untuk dilakukan menimbang kondisi persaingan pasar yang ada. Menurut Sekretaris Perusahaan Logindo Samudramakmur Adrianus Iskandar, jumlah kapal-kapal offshore yang belum terutilisasi di pasaran terbilang tinggi.

Dengan demikian, persaingan untuk mendapatkan kontrak ataupun penyewaan kapal-kapal offshore menjadi ketat.Hal ini pada gilirannya membuat harga sewa menjadi semakin tertekan.

Di sisi lain, pengajuan pinjaman ke lembaga perbankan juga terbilang sulit untuk didapatkan. Hal ini disebabkan oleh rendahnya minat lembaga perbankan untuk membantu pembiayaan pembelian kapal akhir-akhir ini.

Sebenarnya, Logindo bisa melakukan pembelian kapal baru dengan mengandalkan kas internal perseroan. Namun demikian, hal ini dipandang sebagai opsi yang kurang tepat menimbang segala risiko yang ada.

“Bila kas internal digunakan untuk membeli kapal baru, otomatis akan berkurang dan berisiko untuk apabila industri ini kembali turun dan melemah kembali,” jelas Adrianus kepada Kontan.co.id, Kamis (2/1).

sumber: kontan