Kamis, 18 Juli 2019

Utilisasi Galangan Kapal Rendah, Anggota Iperindo Butuh Ini


Industri galangan kapal membutuhkan relaksasi pembiayaan perbankan untuk memacu pembangunan kapal di dalam negeri dan mengurangi ketergantungan terhadap impor.  

Ketua Umum Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Sarana Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) Eddy K. Logam mengatakan jumlah armada niaga bertambah pesat sekitar 18.000 unit sejak asas cabotage diterapkan mulai 2006 menjadi sekitar 27.000 unit kapal per akhir 2017. 

Dengan demikian, menurutnya, jumlah armada naik rata-rata 1.500 unit kapal per tahun yang 1.300 unit di antaranya diimpor. Iperindo menghitung nilai impor kapal sejak 2015 hingga 2018 mencapai Rp14 triliun. 

Di sisi lain, utilisasi galangan kapal nasional rata-rata hanya 30 persen dari kapasitas bangun baru yang sekitar 1,2 juta DWT atau 8,5 juta GT.

Eddy menilai ketergantungan terhadap impor ini tidak lepas dari pembiayaan bank asing yang menarik dengan bunga single digit dan jangka pengembalian pinjaman yang panjang sehingga pelayaran lebih berminat membeli kapal bekas dari negara lain atau membangun kapal di luar negeri.

"Selain pembangunan kapal oleh pemerintah dan BUMN, kami melihat potensi pembangunan kapal oleh swasta besar sekali. Tetapi, swasta akan beralih membangun kapal di dalam negeri kalau ada insentif pembiayaan," katanya dalam seminar yang mengupas pembiayaan industri maritim, Rabu (17/7/2019).

Eddy menilai jangka waktu kredit pembelian kapal di Indonesia hanya 5 tahun-7 tahun, padahal belanja satu kapal bisa bermiliar-miliar. Iperindo mengusulkan tenor kredit bisa diperpanjang hingga 15-20 tahun, seperti di negara lain, misalnya China.

Iperindo pun mengusulkan agar bunga kredit diturunkan dari saat ini 12 persen menjadi sekitar 7 persen. 

Dengan pelonggaran pembiayaan ini, Eddy yakin kapasitas industri galangan kapal dalam negeri akan terisi. Pada saat yang sama, industri komponen kapal akan tumbuh lebih tinggi. "Multiplier effect-nya luas. Kami juga bisa mengurangi defisit transaksi berjalan," katanya. 

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, Indonesia mengekspor kapal US$150 juta, tetapi impornya mencapai US$1,05 miliar. Akibatnya, neraca perdagangan kapal defisit US$900 juta.

sumber: bisnis 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar