Kamis, 20 Juni 2019

Asosiasi Minta Pemerintah Beri Kesempatan Industri Bangun Kapal di Dalam Negeri


Industri galangan kapal dinilai memiliki prospek yang cukup menjanjikan. Pasalnya, kebutuhan kapal di dalam negeri terbilang masih sangat besar. 

"Kedepan kita lihat prospek untuk industri ini (Galangan Kapal) sangat menjanjikan, dan akan menjadi industri yang besar di kemudian hari. Apalagi program maritim Presiden Joko Widodo masih terus berjalan," kata Ketua Umum Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Sarana Lepas Pantai (Iperindo) Eddy Kurniawan Logam kepada Industry.co.id di Jakarta, Jumat (14/6).

Besarnya kebutuhan kapal dalam negeri terlihat dari semakin tingginya angka impor kapal di Indonesia. Berdasarkan catatan Iperindo, sejak tahun 2006-2019 impor kapal Indonesia mencapai angka 16 ribu. Pada tahun 2018, impor kapal mencapai lebih dari USD 1 miliar, dan menduduki posisi ketujuh dari seluruh barang yang diimpor oleh Indonesia. "Angka impor tersebut menunjukkan bahwa Indonesia itu sangat membutuhkan kapal," jelasnya.

Menurutnya, jika dirata-rata sejak azas cabotage pelayaran hingga saat ini, Indonesia memasukan kapal mencapai 1.000 kapal per tahun baik bekas maupun baru. Namun, sayangnya hampir 99 persen kapal-kapal tersebut buatan luar negeri. "Jadi kami dari Asosiasi optimis bahwa kebutuhan kapal itu ada, tinggal bagaimana kita menciptakan sinergi antara pelayaran dan industri galangan kapal di dalam negeri yang akhirnya hal tersebut akan menciptakan sesuatu yang baik dan akan mengurangi tekanan pada APBN," ungkap Edy.

Edy mengungkapkan bahwa industri dalam negeri sudah cukup mumpuni untuk membangun kapal, tinggal bagaimana pemerintah memberikan kesempatan kepada industri dalam negeri untuk lebih berkontribusi penuh dalam pembuatan kapal. "Tinggal diberi kesempatan, memang butuh waktu. Tapi, jika kesempatan itu ada secara otomatis tingkat efisiensi tertinggi akan dicapai," jelas Edy.

Dijelaskan Edy, kebijakan ekspor/impor menggunakan kapal dalam negeri belum sepenuhnya membuat permintaan pembuatan kapal dalam negeri meningkat. Pasalnya, jika melihat barang-barang yang diekspor ke luar negeri didominasi oleh hasil tambang, dan itu membutuhkan kapal-kapal besar. 

"Jika bicara kapal besar memang Indonesia masih kalah bersaing dengan Tiongkok, Korea, dan Jepang. Kalau kita (Indonesia) ingin bersaing, harus ada satu policy untuk membuat kita lebih kompetitif, salah satunya membebaskan bea masuk untuk impor komponen kapal yang hingga saat ini masih sekitar 5-12,5 persen," tuturnya.

Lebih lanjut, Edy menjelaskan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi sejak dua tahun belakangan untuk mencari komponen apa saja yang masih belum bisa diproduksi di dalam negeri. Selain itu, Iperindo juga telah mengajukan kepada Kementerian Perindustrian agar komponen yang belum bisa dibuat di dalam negeri jangan diproteksi. 

"Biarkan impor komponen tersebut berjalan terlebih dahulu, tapi tidak untuk selamanya. Karena, ketika industri galangan kapalnya bertumbuh otomatis industri komponen akan ikut bertumbuh. Nah, dihari nanti ketika industri komponen dalam negeri sudah mampu, baru boleh dikenakan bea masuk lagi," ucap Edy.

Berdasarkan hasil identifikasi Iperindo, ada 115 tipe komponen kapal yang memang masih belum bisa diproduksi di dalam negeri. 

sumber:  industry


Tidak ada komentar:

Posting Komentar