Rabu, 16 Oktober 2019

Pelaku Usaha Minta Pemerintah Dukung Pembuatan Kapal Dalam Negeri


Wakil Ketua Umum Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) Anita Puji Utami meminta dukungan pemerintah bagi industrinya. Salah satu bentuk dukungan pemerintah yakni dengan mendorong agar industri pelayaran membangun kapal di dalam negeri.

Menurut dia, pihaknya sudah memiliki kemampuan untuk membangun kapal. Hal ini tentu akan optimal jika industri pelayaran mau membangun kapalnya di dalam negeri. Salah dampak positif yang diperoleh yakni turunnya cost produksi.

"Karena industri galangan kapal mampu membangun, industri pelayaran masih membutuhkan armada. Kalau seandainya pemerintah mendorong industri pelayaran ini untuk membangun di Indonesia dengan diberikan insentif saya pikir selisih harga antara kita impor dan dibikin di Indonesia akan sangat minim," kata dia, di Jakarta, Rabu (28/8).

Saat ini, industri pelayaran mendapatkan insentif pembebasan PPn jika mengimpor komponen kapal. Karena itu jika bahan baku pembangunan kapal diimpor oleh industri pelayaran lalu dibangun di galangan kapal dalam negeri, maka biaya produksi pihaknya akan rendah.

"Industri pelayaran bisa melakukan impor komponen kapal tanpa PPn, (industri) galangan kapal, masih pakai PPn. Kalau perlu silahkan industri pelayaran membangun di galangan kapal, bawa barang sendiri, material sendiri itu sudah mengurangi cost 10 persen," ungkapnya.

"Daripada kita melakukan mobilisasi dari negara lain ke kita. Itu cost-nya cukup tinggi. Belum lagi one delivery voyage, asuransi, dan sebagainya, biaya crew, BBM," imbuhnya.

Secara terpisah, Ketua Umum Asosiasi Pemilik Kapal Indonesia atau INSA (Indonesian National Shipowners Association) Carmelita Hartoto menanggapi positif rencana tersebut. Sebab dapat meningkatkan daya saing industri galangan kapal.

"Kita tahu perjuangan dari Iperindo seperti apa. Malah tadi disampaikan kalau ada kemungkinan mereka juga menerima kita membawa mesin-mesin, komponen sendiri untuk mengecilkan biaya kalau impor. Saya pikir mereka sudah cukup baik. Kita harapkan berkelanjutan," ujarnya.

Namun, tidak semua kapal dapat dibangun di dalam negeri. Sebab terdapat dua jenis kontrak pengadaan kapal yang kerap diterima pihaknya, yaitu kontrak jangka panjang dan jangka pendek.

Jika pihaknya menerima kontrak jangka panjang, maka bisa menunggu kapal dibangun di dalam negeri. "Jadi misalnya Pertamina mereka mau buat akan ada tender kapal untuk Pertamina tapi yang jangka panjang, mintanya untuk pembangunan di dalam negeri. Nah itu kita biasanya ikut bangun di galangan dalam negeri," jelas Carmelita.

Namun, jika kontrak jangka pendek, pihaknya tidak dapat menunggu kapal dibangun. Artinya harus membeli kapal yang sudah jadi. "Kalau kontrak kita jangka pendek kan nggak mungkin kita bangun kapal di sini. Jadi kita harus impor kapalnya. Membangun kapal kan nggak sehari. Membangun kapal kan panjang," tegas dia.

Karena itu, dia pun berharap pemerintah ke depan pemerintah dapat memberikan kontrak pengadaan kapal yang bersifat jangka panjang. Dengan demikian dapat dibangun di galangan kapal dalam negeri.

"Saya lihat dari pemerintah kita mengharapkan untuk men-support mungkin kalau mereka (pemerintah) punya tender jangka panjang ya diberikan kesempatan untuk Iperindo untuk bisa membangun kapal pelayaran kita di sini," tandasnya. 

sumber: merdekacom

Tidak ada komentar:

Posting Komentar