Rabu, 27 Maret 2019

Menegangkan! Saat Kapal Bank Terjang Gelombang dan Jebakan Karang

                                                                          Ilustrasi 

"Bismillah," doa dari sang kapten memulai perjalanan Teras BRI Kapal Bahtera Seva III dari Pulau Kayoa menuju homeport di Pulau Bacan. Perjalanan di Kayoa menuju Pulau Bacan memang lebih "spesial" dibanding dengan perjalanan sebelumnya. Kenapa? Jebakan karang dan pertemuan arus alasannya.

Oleh karena itu, saat mesin mulai menderu, seorang nelayan dengan kapal kecil telah bersiap di depan kapal kami. Nelayan tersebut 'menuntun' kapal melewati jebakan karang yang ada di kanan kiri kapal.

Dengan perlahan dan hati-hati sang kapten piawai dan lihai hingga akhirnya kapal buatan Amerika ini lolos dari jebakan karang. Tapi tunggu dulu, ini baru satu tantangan. Lepas dari jebakan karang, kapal yang dikomandoi Indra Asmara Yudha (32) harus menghadapi tantangan berikutnya berupa pertemuan arus yang terus berlangsung hingga satu sampai dua jam ke depan.

Selama itu, kapal terus menerus terombang-ambing hebat sampai jika tak ada yang bisa berdiri normal semua terguncang dan memilih duduk diam.

"Lalu lintas di sini sebenarnya sepi yang paling riskan itu memang karang sama pusaran air. Arusnya gitu muter-muter sehingga membawa kapal jadi liar. Biasanya itu akibat efek dari gaya luar makanya kalau kapal ke kanan kita balasnya ke kiri. Itu ada di arah Batang Lomang dan satu lagi saat keluar dari Kayoa," cerita Indra kepada detikFinance di atas Teras BRI Kapal Bahtera Seva III, Kamis (7/3/2019).

Soal ombak, Indra menceritakan di Halmahera Selatan bergantung dari musim. Jika musim barat, ombak yang menghadang itu besar tapi ada jedanya satu atau dua hari

"Nanti begitu lagi kalau musim timur ombak kecil tapi kontinyu. Cuma kita pikiran alat-alat di sini kadang bisa geser itu yang kita pikirkan. Kalau kapal masih bisa dikendalikan saat musim ombak," jelas pria yang sudah jadi kapten selama 2 bulan tersebut.

Lebih jauh, Indra mengatakan setidaknya ada tantangan lain, selain jebakan karang dan pertemuan arus. Tantangan tersebut adalah dermaga yang masih jauh dari kata layak.

"Karena di Desa Batang Lomang, lelei, Madapolo, Kayoa terbuat dari kayu dan konstruksinya tidak sekuat cor-coran yang kuat jadi nggak bisa sembrono nanti bisa roboh dermaganya. Kebetulan juga banyak karang jadi harus melewati bener-bener harus fokus GPS on track kalau lari bisa nyangkut ke karang," curhat dia.

Sementara itu, Chief Engineer Aditya Okianto mengatakan dari sisi teknis tak ada kendala yang berarti saat mengarungi 6 pulau. Kendati demikian dia mengaku kesulitan dalam mencari sparepart jika ada material yang harus diganti.

"Tapi perusahaan kita menerapkan plan maintance system untuk merawat umur mesin agar tidak breakdown di tengah. Ke depan saya berharap semoga kerja sama dengan BRI terus berlangsung sampai batas waktu yang ditentukan," tukas Aditya.

Sebagai informasi, Teras BRI Kapal Bahtera Seva III atau sering disebut Bahtera Seva yang melayani perbankan di sekitar Halmahera Selatan, Maluku Utara.

Bank terapung ini beroperasi selama 4 hari setiap minggu yang mempunyai rute Pulau Bacan (homeport), Pulau Batang Lomang, Mandioli, Madapolo, Pasipalele, Saketa, Kayoa, lalu kembali lagi ke homeport. Adapun jadwal pelayarannya dari Selasa hingga Jumat. Baca berita lainnya mengenai Teras BRI Kapal Bahtera Seva di Ekspedisi Bahtera Seva.

sumber: detik


Selasa, 26 Maret 2019

Garap Proyek Strategis Nasional, Pelindo Siapkan Belanja Rp24 Triliun


Belanja modal Pelindo tahun ini sekitar Rp24 triliun yang sebagian besar digunakan untuk mengembangkan pelabuhan dan proyek strategis nasional. Nilai itu tidak termasuk belanja modal Pelindo I. 


Belanja modal atau capital expenditure (capex) Pelindo II tahun ini sekitar Rp11 triliun. Direktur Teknik PT Pelindo II (Persero) atau IPC Dani Rusli Utama mengatakan bahwa sebagian besar capex bersumber dari kas internal. 


Dia memerinci Rp1 triliun dialokasikan untuk operasional cabang-cabang, Rp4 triliun untuk proyek strategis nasional (PSN), Rp4 triliun untuk anak perusahaan, dan Rp2 triliun untuk tambahan modal anak perusahaan.


"Kijing, CT 2 [New Priok Container Terminal/NPCT 2], dan CT 3 [NPCT 3] jumlahnya Rp3,5 triliun," jelasnya saat dihubungi, Selasa (19/3/2019).


Dani menjelaskan bahwa Pelabuhan Kijing di Mempawah, Kalimantan Barat, sedang memasuki tahap konstruksi. Di lapangan, kini berlangsung kegiatan pemancangan untuk trestle sepanjang 3,5 km, pematangan lahan, pekerjaan instrumen geoteknik, pekerjaan timbunan stock yard, land clearing sisi pantai, dan pemancangan sistem drainase buatan vertikal (PVD). 


Demikian pula dengan NPCT 2 dan NPCT 3 yang sedang dalam tahap pematangan lahan setelah direklamasi.


Pada proyek Cikarang-Bekasi Laut Jawa/CBL (Inland Waterways), IPC masih menyelesaikan pola operasi terminal; finalisasi desain dermaga, terminal, jembatan, dan pengerukan; memproses izin tata ruang; dan berkoordinasi dengan instansi pendukung, seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.


"Pelindo II sedang mengajukan agar ditunjuk menjadi salah satu operator. Izin terkait tata guna lahan dan rencana induk pelabuhan juga sedang diproses," kata Dani. 


Sebagian belanja modal IPC tahun ini juga dialokasikan untuk penyertaan modal pengembangan Pelabuhan Patimban, pembelian sebagian saham PT Krakatau Bandar Samudera, dan pembangunan Jalan Tol Cibitung-Cilincing. 


Sementara itu, Pelindo III menyiapkan investasi Rp6,4 triliun untuk membiayai sejumlah pekerjaan tahun jamak maupun proyek baru.  


Direktur Utama PT Pelindo III (Persero) Doso Agung memerinci 84% atau sekitar Rp5,4 triliun akan dialokasikan untuk proyek multiyears, sedangkan 16% atau sekitar Rp1 triliun untuk membiayai proyek baru. Sumber pendanaan masih menggunakan kas internal perusahaan dan hasil emisi global bond pada 2018 yang senilai US$500 juta.


"Pekerjaan kami masih fokus pada penyelesaian pembangunan infrastruktur pelabuhan dan pendukungnya, seperti akses jalan layang (flyover) yang menghubungan Terminal Teluk Lamong dengan jalan tol dan pembangunan Terminal Gilimas di Lombok Barat," katanya.


Dia menjelaskan pembangunan jalan layang Terminal Teluk Lamong akan mengurai kemacetan yang kerap terjadi di jalan akses menuju Terminal Teluk Lamong. Keberadaan flyover akan menghubungkan jalan akses Terminal Teluk Lamong dengan jalan tol Surabaya-Gresik. Proyek itu direncanakan tuntas dan siap operasi tahun ini.


Sementara itu, Terminal Gilimas membuat kapal pesiar dapat langsung bersandar dan menurunkan wisatawan di terminal pelabuhan. Terminal itu juga akan mendukung Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika di Nusa Tenggara Barat. 


Saat ini, kapal pesiar tidak bisa sandar di Pelabuhan Lembar (existing port) karena kendala kedalaman alur dan kolam pelabuhan. Para wisatawan kapal pesiar terpaksa menaiki kapal-kapal kecil untuk mencapai dermaga. 


Pelindo III juga menyiapkan beberapa pekerjaan baru, seperti pembangunan terminal LNG di Pelabuhan Tanjung Perak, pemasangan sejumlah sambungan listrik untuk kapal sandar (shore power connection) di sejumlah pelabuhan, dan modernisasi peralatan bongkar muat di sejumlah pelabuhan yang dikelola oleh Pelindo III.  

LANGKAH PELINDO IV


Sama seperti Pelindo III, Pelindo IV menyiapkan dana Rp6,4 triliun untuk belanja modal tahun ini.


Direktur Utama PT Pelindo IV (Persero) Farid Padang menyebutkan Rp1 triliun di antaranya akan dialokasikan untuk proyek kerja sama dengan Pertamina, Rp2 triliun untuk menggarap PSN yang ditangani perseroan, dan Rp3 triliun untuk pengembangan fasilitas dan pengadaan peralatan.


Direktur Keuangan Pelindo IV Yon Irawan menjelaskan bahwa perusahaan akan bekerja sama dalam kegiatan pemanduan dan penundaan kapal-kapal Pertamina serta pembangunan terminal minyak dan gas BUMN migas itu. "Jika diperlukan tambahan kapal tunda, tentu saja akan ditambah," jelasnya.


Pelindo IV juga akan melanjutkan pembangunan PSN yang meliputi Makassar New Port, Terminal Peti Kemas Bitung, Kendari New Port, dan penambahan kapasitas Pelabuhan Pantoloan di Palu.

Sumber dana senilai Rp2 triliun untuk membiayai proyek-proyek ini berasal dari emisi obligasi lanjutan. Sebelumnya, operator pelabuhan dengan wilayah kerja 50% luas Indonesia itu sudah menerbitkan obligasi Rp3 triliun dari total nilai yang disetujui Kementerian BUMN Rp5 triliun.


Pelindo IV juga mengalokasikan belanja modal untuk memperbaiki fasilitas dan menambah peralatan bongkar muat peti kemas untuk meningkatkan kapasitas layanan dan produktivitas terminal di kawasan Indonesia timur. "Dengan harapan menurunkan biaya logistik di sektor pelabuhan," ujar Yon. 


Selain dibiayai oleh penerbitan surat utang domestik, capex Pelindo IV bersumber dari kas internal, pinjaman komersial, dan skema kerja sama dengan partner. 


Sementara itu, Pelindo I belum memberikan keterangan tentang rencana capex tahun ini hingga berita ini diturunkan. 

sumber:    bisnis               

Senin, 25 Maret 2019

Perusahaan Asuransi Dukung Industri Perkapalan Meminta Keringanan Pembiayaan


PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk. (Tugu Insurance) menilai peningkatan produksi kapal di dalam negeri dapat mendorong pertumbuhan lini asuransi rangka kapal. 

Hal tersebut disampaikan Presiden Direktur Tugu Insurance Indra Baruna kepada Bisnis, Minggu (24/3/2019), menanggapi langkah asosiasi industri kapal dan pelayaran yang mendorong pemerintah untuk memberikan keringanan pembiayaan produksi kapal.

Dia mengaku pihaknya belum bisa memproyeksi berapa pertumbuhan premi asuransi rangka kapal setelah permintaan asosiasi industri kapal dipenuhi. Namun, Indra mendukung langkah tersebut karena dapat berpengaruh positif bagi asuransi.

Tugu Insurance membukukan premi asuransi rangka kapal senilai US$11,46 juta atau 6% dari total premi pada 2018 (unaudited). Jumlah tersebut menurun dibandingkan dengan nilai premi tahun sebelumnya, yang sebesar US$13,83 juta atau sekitar 7% dari total premi.

"Alasan turun karena sempat ada market soften," ujarnya.

Perseroan memproyeksi asuransi rangka kapal dapat tumbuh sekitar 15%–17%, tahun ini. Hal tersebut membuat Tugu Insurance optimis dapat mencapai target perolehan premi asuransi rangka kapal pada 2019.

Sebelumnya, Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Sarana Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) menjalin kerja sama dengan Indonesian National Shipowners Association (INSA) serta Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyebrangan (Gapasdap) untuk mendorong pemerintah memberikan keringanan pembiayaan di sektor galangan kapal dan jasa angkutan penyeberangan.

Ketua Umum Iperindo Eddy Kurniawan Logam memandang suku bunga yang tinggi dan periode pengembalian pembiayaan yang singkat menghambat daya saing industri galangan kapal. Hal tersebut membuat pebisnis memiliki kecenderungan membeli kapal bekas dari luar negeri karena harganya jauh lebih murah.

sumber: bisnis 

Jumat, 22 Maret 2019

AAUI Prediksi Premi Asuransi Marine Hull Tidak Tumbuh Tahun Ini


Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mempredikasi premi asuransi rangka kapal (marine hull) secara industri tidak tumbuh tahun ini.

“Kalaupun tumbuh, tidak signifikan,” kata Direktur Eksekutif AAUI Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (21/3).

Memang, premi lini bisnis asuransi ini terus menurun. Berdasarkan laporan AAUI, per 2018, premi asuransi ini turun 1,41% secara year on year (yoy), dari Rp 1,59 triliun per 2017 menjadi Rp 620 miliar. Padahal, premi asuransi rangka kapal masih mencapai Rp 1,79 triliun per 2016.

Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dadang Sukresna mengatakan, lini bisnis ini memang masih menjadi pekerjaan rumah bagi industri asuransi umum. Alasannya, risiko yang dilindungi oleh jenis asuransi ini besar sekali.

Sementara itu, kapal-kapal yang dijamin sudah berumur tua. “Industri kelautan juga masih sangat bisa dibilang belum benar-benar diperhatikan secara intensif,” kata dia, Rabu (13/3).

Oleh karena itu, menurut Dody, pertumbuhan asuransi rangka kapal baru akan tinggi jika kapal-kapal Indonesia diremajakan dan patuh pada pemeliharaan kapal.

Di sisi lain, perusahaan asuransi juga perlu meningkatkan kemampuan para underwriter-nya. Menurut dia, untuk bisa bertahan dalam lini bisnis ini, underwriter memerlukan pengetahuan khusus dan pengalaman terkait asuransi rangka kapal. Underwriter juga perlu memiliki kemampuan untuk memperhitungkan arus kas perusahaan. Alasannya, nilai klaim asuransi rangka kapal cukup besar.

Selain itu, para underwriter ini juga perlu menganalisis jaringan reasuransi perusahaannya serta memperhitungkan mitigasi fraud. Pasalnya, selama ini, ketidakmampuan underwriter dalam menganalisis risiko dan faktor fraud menjadi penyebab buruknya hasil bisnis ini. “Bahkan ada pemain yang memutuskan keluar dari bisnis tersebut,” kata Dody

Meskipun begitu, masih ada beberapa pemain yang menggarap lini bisnis ini. Sepanjang ada perbaikan risiko objek pertanggungan, perusahaan asuransi dapat meng-cover asuransi rangka kapal.

sumber: kontan 

Kamis, 21 Maret 2019

Mewahnya The Palace, Klub Eksklusif dalam Kapal Pesiar


Kapal pesiar mewah, Dream Cruises, terus berupaya menghadirkan pengalaman tak terlupakan Kali ini, merek kapal pesiar milik Genting Cruise Lines itu meluncurkan klub eksklusif terbarunya, The Palace pada Jumat pekan lalu.

The Palace menawarkan pengalaman mewah dengan konsep ship-within-a-ship. Para tamu akan mendapatkan hak istimewa untuk memanjakan diri dengan beragam kuliner mewah dan lezat serta serangkaian kegiatan menarik dalam program pengayaan World Dream, The Connoisseurs Circle.

" Menyusul keberhasilan peluncuran hak istimewa The Palace di Singapura, kami bangga untuk kembali memperkenalkan klub eksklusif di pasar prioritas kami di Asia Utara dan China Raya," ujar President of Dream Cruises, Thatcher Brown, melalui keterangan tertulis diterima Dream.

Brown mengatakan The Palace menghadirkan pengalaman " True Asian Luxury" . Para tamu akan mendapatkan pelayanan penuh keramahan dan kehangatan, hidangan makanan dan minuman regional berkelas dunia serta daftar kegiatan menarik di atas kapal.

" Semuanya merupakan bagian dari manfaat The Palace yang ditingkatkan," kata Brown.

Peluncuran The Palace dipandu oleh host kenamaan Sean-Lee Davis. Acara ini juga menyuguhkan pertunjukan perpaduan musik bergaya Kanton dengan vokalis opera Barat.

Mulai diperkenalkan dua tahun lalu di Dream Dream, The Palace adalah klub dengan fasilitas eksklusif di dalam ruang seluas 10 ribu meter persegi di dalam kapal pesiar mewah. Di dalamnya terdapat restoran privat, gym, dek berjemur, kolam renang, dan sejumlah fasilitas lainnya yang oleh CNN Travel dijuluki " The Ocean's Most Luxurious Rooms" .

Dilengkapi embarkasi prioritas, menu makan bintang lima, kepala pelayanan yang berdedikasi, dan layanan komprehensif lainnya, The Palace mewujudkan semangat klub eksklusif dipadu dengan intim dan penuh gaya khas hotel butik terbaik di dunia.

sumber:  dream

Rabu, 20 Maret 2019

Wow, PSSI Dapat Kontrak Baru Rp551,6 M


PT Pelita Samudera Shipping Tbk (PSSI) memperoleh kontrak baru senilai sekitar US$39,4 juta untuk pengapalan bijih nikel dan batubara selama lima tahun.



Sekretaris Perusahaan PSSI, Imelda Agustina Kiagoes mengatakan bahwa penandatanganan kontrak kerjasama untuk memasok kebutuhan pabrik peleburan nikel utama di Indonesia, PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI). 



“Kami akan melakukan pengangkutan bijih nikel dari Pulau Halmahera ke Pulau Sulawesi, dan pengangkutan batubara dari Pulau Kalimantan ke Pulau Sulawesi,” ujarnya, dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (11/3/2019). 


Menurut Imelda, di awal tahun ini perseroan telah menambah dua kapal kelas supramax yang baru dibeli, kapal pertama "MV Daidan Pertiwi" yang dibeli pada Januari 2019 dengan nilai transaksi kurang dari US$11 juta, diikuti oleh kapal kedua "MV Daidan Mustikawati" yang dibeli pada Februari 2019 dengan nilai transaksi kurang dari US$10 juta.

Penambahan dua kapal kelas supramax ini meningkatkan kapasitas kargo per Dead Weight Ton (DWT) untuk kapal induk (MV) Perseroan dari sekitar 31 ribu DWT di Kuartal 1 2018 menjadi sekitar 174,6 ribu DWT di Kuartal 1 2019 atau naik lebih dari lima kali lipat dalam setahun terakhir di mana PSSI secara bertahap mengembangkan bisnis MV.



“Pencapaian ini adalah kontrak time charter terbesar yang berhasil diraih PSS dalam lima tahun terakhir, yang menunjukkan usaha Perseroan untuk mengembangkan basis pelanggan dari batubara ke sektor lainnya, termasuk mineral. Dengan demikian mendukung bagian mata rantai logistik dari langkah Indonesia untuk menciptakan nilai tambah dari industri hilir tambang,” pungkasnya. 

sumber:  wartaekonomi

Selasa, 19 Maret 2019

Mesin Rusak, Kapal Pengangkut Surat Suara Tertahan di Pelabuhan Reo


Kapal Motor (KM) Mentari yang mengangkut dua kontainer surat suara untuk Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), hingga saat ini masih tertahan di Pelabuhan Reo. 

Ketua KPU NTT Thomas Dohu mengatakan, kapal itu masih singgah di Pelabuhan Reo, Kabupaten Manggarai untuk menurunkan 20 kontainer yang diangkut bersama dua kontainer surat suara. 

"Sebelum sandar di pelabuhan pada Minggu (17/3/2019), mesin kapal rusak. Mesin kapal baru berhasil diperbaiki sejak Senin (18/3/2019) kemarin sore, namun kapal belum bisa sandar karena masih ada kapal lain yang menurunkan muatan di pelabuhan," ungkap Thomas kepada sejumlah wartawan di Kupang, Selasa (19/3/2019).

Menurut Thomas, kapal tersebut masih mengantre untuk menurunkan 20 kontainer di pelabuhan karena Dermaga Reo hanya bisa sandar satu kapal saja. 

Thomas menyebut, 20 kontainer yang diangkut KM Mentari bukan berisi surat suara. Kontainer tersebut diangkut dari Surabaya, Jawa Timur. 

Setelah kapal selesai menurunkan 20 kontainer, akan melanjutkan pelayaran menuju Pelabuhan Manggarai Barat untuk menurunkan surat suara. 

Thomas menyebut, pengiriman surat suara ke Manggarai Barat terlambat dari jadwal semula yakni 16 Maret 2019. 

Thomas mengatakan, pada Selasa (18/3/2019) malam, anggota KPU bersama Bawaslu dan anggota Polres Manggarai Barat sudah bertolak ke Pelabuhan Reo. 

Dia pun berharap bisa segera ada kejelasan apakah 20 kontainer sudah dibongkar dan kapan kapal tiba di Manggarai Barat.

sumber:  kompas 

Selasa, 12 Maret 2019

Keselamatan Pelayaran: INSA Soroti Kewajiban Pemasangan AIS Klas B


Indonesian National Shipowners Association (INSA) mendukung kewajiban pemasangan sistem identifikasi otomatis (AIS) demi keselamatan pelayaran. Meskipun demikian, asosiasi menyoroti kewajiban pemasangan AIS Klas B untuk kapal-kapal nonkonvensi berukuran minimal 35 GT.

Indonesian National Shipowners Association (INSA) mendukung kewajiban pemasangan sistem identifikasi otomatis (AIS) demi keselamatan pelayaran. Meskipun demikian, asosiasi menyoroti kewajiban pemasangan AIS Klas B untuk kapal-kapal nonkonvensi berukuran minimal 35 GT.

"Jumlahnya sangat banyak, maka INSA akan pelajari peraturan ini, apakah tidak bertentangan dengan peraturan pemerintah lainnya atau peraturan IMO [Organisasi Maritim Dunia]," kata Ketua Umum INSA Carmelita Hartoto, Minggu (10/3/2019).

Wakil Ketua I DPP INSA Witono Soeprapto menambahkan kapal di atas 300 GT sudah diwajibkan lebih dulu memasang dan menyalakan AIS Klas A sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No 5/2010 tentang Kenavigasian dan Peraturan Menteri Perhubungan No PM 26/2011 tentang Telekomunikasi Pelayaran.

Kedua beleid mengadopsi aturan IMO yang pada 2000 menyatakan pemasangan AIS wajib diterapkan pada kapal-kapal mulai dari 50.000 GT yang dibangun pada atau setelah 1 Juli 2002 dan pada kapal-kapal pelayaran internasional yang dibangun sebelum 1 Juli 2002.

Secara terperinci, kapal penumpang diwajibkan selambatnya 1 Juli 2003, tanker selambatnya saat survei pertama peralatan keselamatan pada atau setelah 1 Juli 2003, dan kapal di luar kapal penumpang dan tanker selambatnya 1 Juli 2004.

Amendemen pada 2002 kemudian menambahkan kapal-kapal mulai dari 300 GT juga terkena kewajiban selambatnya saat survei pertama perlengkapan keselamatan setelah 1 Juli 2004 atau pada 31 Desember 2004.

Witono memerinci biaya pemasangan AIS Klas A 2.300 poundsterling atau Rp42,8 juta (kurs Rp18.627 per pound), sedangkan AIS Klas B 500 poundsterling atau Rp9,3 juta. "[Apakah memberatkan pemilik kapal atau tidak], relatif," ujarnya.

AIS Klas A adalah sistem pemancaran radio VHF yang menyampaikan data melalui VDL untuk mengirim dan menerima data statik dan data dinamik kapal secara otomatis. Sistem AIS ini wajib dipasang dan diaktifkan pada kapal yang memenuhi persyaratan Konvensi Safety of Life at Sea (SOLAS) yang berlayar di wilayah perairan Indonesia.

Adapun AIS Klas B adalah sistem pemancaran radio VHF yang menyampaikan data melalui VDL untuk mengirim data secara otomatis. Sistem AIS ini wajib dipasang dan diaktifkan pada kapal penumpang dan kapal barang berbendera Indonesia nonkonvensi dengan ukuran paling rendah 35 GT, kapal yang berlayar lintas negara atau yang melakukan barter-trade atau kegiatan lain di bidang kepabeanan, serta kapal penangkap ikan berukuran paling rendah 60 GT.

Pemerintah mewajibkan pemasangan dan pengaktifan AIS pada kapal berbendera Indonesia dan kapal asing yang berlayar di wilayah perairan Indonesia mulai Agustus 2019. Kewajiban itu diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan No PM 7/2019 tentang Pemasangan dan Pengaktifan Sistem Identifikasi Otomatis Bagi Kapal yang Berlayar di Wilayah Perairan Indonesia yang diundangkan 20 Februari 2019. Beleid akan berlaku enam bulan setelah diundangkan.

Jika nakhoda selama pelayaran tidak mengaktifkan AIS dan tidak memberikan informasi yang benar, maka mereka akan dikenai sanksi administratif berupa pencabutan sertifikat pengukuhan (certificate of endorsement/COE).

Begitu pula dengan kapal asing yang tidak melaksanakan kewajibannya, akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan Tokyo MOU dan perubahannya.

sumber:  bisnis 

Senin, 11 Maret 2019

Jasa Armada Indonesia (IPCM) Bakal Masuk Bisnis Pemeliharaan Kapal


PT Jasa Armada Indonesia Tbk. (IPCM) akan membuka lini bisnis baru yang bergerak pada pemeliharaan kapal sebagai salah satu langkah meningkatkan kinerja perseroan.

Direktur Utama Jasa Armada Indonesia Dawam Atmosudiro mengatakan bahwa hingga saat ini proses peluncuran bisnis pemeliharaan kapal tersebut masih dalam pengurusan izin dengan Kementerian Perhubungan.

Dia mengatakan bahwa lini usaha baru tersebut akan diluncurkan selepas April 2019 setelah gelaran Pemilihan Presiden 2019 selesai dilaksanakan.

“Masih ngurus perizinan ke Kementerian Perhubungan, jadi pas RUPS nanti masih ngomong izin rencana itu juga,” ujarnya kepada Bisnis, Jumat (8/3/2019).

Dia menjelaskan bahwa selain perizinan, perseroan telah memiliki sumber daya manusia yang mampu untuk mengerjakan bisnis tersebut sehingga diharapkan nantinya dapat menangani berbagai jenis kapal.

Selain itu, Dawan mengaku bahwa perseroan telah memiliki calon klien yang menyatakan berminat menggunakan jasa perbaikan kapal dari emiten berkode saham IPCM itu.

Untuk anggaran yang dibutuhkan, Dawan belum bisa menyebutkannya karena perseroan belum secara rinci menganggarkan. “Belum, karena saya nganggarin dan belum ada izin kan repot juga, jadi lebih kepada izin dulu,” pungkasnya.

sumber:  bisnis

Kamis, 07 Maret 2019

Giliran Pengusaha Kapal Ngomong soal Industri 4.0


Industri 4.0 menjadi topik pembicaraan yang cukup populer dalam beberapa tahun ke belakang. Era otomatisasi yang kental dengan internet hingga artificial inteligent menjadi hal yang diwaspadai oleh sejumlah pengusaha.

Hal ini juga menarik perhatian sejumlah pengusaha pelayaran yang berkumpul di Hotel Borobudur Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Mereka menghadiri Dialog Strategis Revolusi Industri 4.0 Industri Pelabuhan dan Pelayaran.

Hadir juga dalam kesempatan ini perwakilan dari Kementerian Perhubungan. Kemudian hadir juga Ketua Umum Indonesian National Shipowners Association (INSA) Carmelita Hartoto dan Presiden Direktur CMA-CGM Indonesia Farid Belbouab.

Staf Khusus Menteri Perhubungan Bidang Ekonomi dan Investasi Transportasi Wihana Kirana Jaya berharap pelabuhan dan industri pelayaran harus bergerak cepat menyesuaikan dengan perkembangan teknologi 4.0 yaitu pemanfaatan teknologi digital yang mendorong otomasi dan pertukaran data.

"Harus ada perubahan dalam sistem pengolahan pelabuhan. Apakah dalam bentuk manual sampai digital, sampai proses cyber," kata Wihana, Rabu 6/3/2019).

Acara ini juga diharapkan mampu membuat perkembangan industri 4.0 di industri pelayaran semakin cepat.

"Harapannya ada hope yang bisa didapat dari diskusi ini. Bagaimana industri apa yang harus dilakukan dari industri 4.0," ujar Wihana.

sumber:  detik

Jika Masih Mau Berlayar di Indonesia, Setiap Kapal Wajib Aktifkan AIS


Setiap kapal berbendera Indonesia dan kapal asing yang berlayar di wilayah Perairan Indonesia kini wajib memasang dan mengaktifkan sistem identifikasi otomatis atau automatic identification system (AIS).

Kewajiban itu diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan No PM 7/2019 tentang Pemasangan dan Pengaktifan Sistem Identifikasi Otomatis Bagi Kapal yang Berlayar di Wilayah Perairan Indonesia yang diundangkan pada 20 Februari 2019. Beleid akan berlaku 6 bulan setelah diundangkan.

AIS merupakan peralatan navigasi yang penting dalam perkembangan teknologi keselamatan pelayaran. Memanfaatkan sistem pemancaran radio very high frequency (VHF) yang menyampaikan data melalui VHF Data Link (VDL), AIS mengirim dan menerima informasi secara otomatis ke kapal lain, stasiun VTS, atau SROP. 

AIS secara terus-menerus akan mengirimkan data kapal, seperti nama dan jenis kapal, tanda panggilan (call sign), kebangsaan kapal, maritime mobile services identities (MMSI), International Maritime Organization (IMO) Number, bobot kapal, data spesifikasi kapal, status navigasi, titik koordinat kapal, tujuan berlayar dengan perkiraan waktu tiba, kecepatan kapal, dan haluan kapal.
Direktur Kenavigasian Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Basar Antonius mengatakan bahwa nakhoda wajib mengaktifkan dan memberikan informasi yang benar pada AIS. 

"Jika AIS tidak berfungsi, nakhoda wajib menyampaikan informasi kepada SROP [stasiun radio pantai] atau VTS [stasiun vessel traffic services] serta mencatat kejadian tersebut pada buku catatan harian atau log book kapal yang dilaporkan kepada syahbandar,” kata Basar dalam siaran pers, Kamis (7/3/2019).

PM 7 juga mengatur dua jenis AIS. AIS Klas A wajib dipasang dan diaktifkan pada kapal berbendera Indonesia yang memenuhi persyaratan Konvensi Safety of Life at Sea (SOLAS) yang berlayar di wilayah perairan Indonesia. 
Adapun, AIS Klas B wajib dipasang dan diaktifkan pada kapal berbendera Indonesia yang meliputi kapal penumpang dan kapal barang nonkonvensi dengan ukuran paling rendah 35 GT, kapal yang berlayar lintas negara atau yang melakukan barter-trade atau kegiatan lain di bidang kepabeanan, serta kapal penangkap ikan berukuran paling rendah 60 GT. 

Pembinaan dan pengawasan terhadap pemasangan dan pengaktifan AIS berada di bawah Menteri Perhubungan. Adapun pengawasan penggunaan AIS dilakukan oleh petugas Stasiun VTS, petugas SROP, pejabat pemeriksa keselamatan kapal, dan pejabat pemeriksa kelaiklautan kapal asing.

Jika AIS pada kapal tidak aktif, petugas stasiun VTS, petugas SROP, pejabat pemeriksa keselamatan kapal, dan pejabat pemeriksa kelaiklautan kapal asing menyampaikan informasi kepada syahbandar terdekat.

SANKSI TEGAS

Basar mengatakan bahwa kapal berbendera Indonesia yang tidak melaksanakan kewajiban itu akan dikenakan sanksi tegas.

“Ditjen Perhubungan Laut akan memberikan sanksi administratif berupa penangguhan pemberian SPB [surat persetujuan berlayar] sampai dengan terpasang dan aktifnya AIS di atas kapal,” kata Basar.

Jika ada nakhoda yang selama pelayaran tidak mengaktifkan AIS dan tidak memberikan informasi yang benar, maka akan dikenai sanksi administratif berupa pencabutan sertifikat pengukuhan (certificate of endorsement/COE).

Begitu pula dengan kapal asing yang tidak melaksanakan kewajibannya, akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan Tokyo MOU dan perubahannya.

Pengurus Indonesian National Shipowners Association (INSA) Surabaya Slamet Raharjo sebelumnya berpendapat bahwa mandatori AIS juga dapat mengurai penyebab antrean kapal di pelabuhan. 
"Dari AIS itu, akan ketahuan posisi kapal, kenapa dia tidak sandar-sandar, atau kenapa dia lama sekali di dermaga, padahal bongkar muat sudah selesai," ujarnya.

sumber:  bisnis 

Selasa, 05 Maret 2019

Pemerintah Targetkan Seluruh Kapal dan Pelaut Miliki Dokumen Legal


Pemerintah menargetkan agar seluruh kapal penangkap ikan baik yang berukuran kecil maupun besar berikut awak kapal yang beroperasi di wilayah perikanan Indonesia sudah memiliki dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk melakukan aktivitas penangkapan ikan.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) R. Agus H. Purnomo menyebutkan keberadaan dokumen ini akan sangat perlu guna memastikan bahwa para nelayan bisa melaut dengan aman.

“Jadi, kita kami ingin seluruh kapal ada dokumen kapal yang legal sehingga nanti kalau ada pemeriksaan kapal oleh penegak hukum gak ada lagi alasan untuk tidak laik laut,” ujarnya dalam penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kemenhub dan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Selasa (5/3/2019).

Dia juga berharap ke depan, penegakan hukum atas kapal-kapal dan awak atau kru kapal yang melaut tanpa adanya surat-surat atau dokumen legal yang sah bisa dilakukan.

Kelak, jika kapal atau awak kapal kedapatan melaut tanpa dokumen yang sah, maka keduanya bisa di-grounded atau tidak diizinkan untuk beroperasi.

Kendati demikian, sebelum sampai ke sana, pihaknya bersama dengan KKP akan melakukan edukasi, sosialisasi dan uji coba terkait kewajiban memiliki dokumen bagi kapal baik yang berukuran besar maupun kecil, juga bagi awak kapal. “Nanti saatnya akan begitu, kalau kita sudah sepakati mulai kapan. Akan ada sosialisasi dan trial,” tambahnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, terkait dengan kapal penangkap ikan, Kementerian Perhubungan memiliki kewenangan atau porsi untuk memastikan kelaiklautan kapal dalam rangka keselamatan dan keamanan kapal yang kemudian akan dibuktikan dengan penerbitan dokumen.

Dokumen atau sertifikat ini, nantinya bisa dibawa ke KKP untuk pengajuan pembuatan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI) dan lainnya.

Adapun untuk nelayan, Agus menyebutkan sertifikasi menjadi perlu guna memastikan bahwa para pelaut memiliki kecakapan dalam melakukan pekerjaannya. Pihaknya juga menyediakan pendidikan tertentu sehingga para nelayan atau kru kapal bisa mendapatkan sertifikat laik laut.

“Untuk pelaut juga sama. Pelaut juga harus mempunayi pendidikan yang paling tidak minimum supaya dia bisa di laut, sebagai kru kapal aman,” jelasnya.

sumber: bisnis 

Minggu, 03 Maret 2019

Perusahaan Asuransi Tinggalkan Produk Asuransi Rangka Kapal


Perusahaan asuransi enggan menggarap layanan asuransi rangka kapal. Bahkan perusahaan asuransi yang selama ini memiliki produk asuransi rangka kapal memilih menutup layanan itu.

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia Dody Achmad S. Dalimunthe mengatakan asuransi rangka kapal merupakan produk yang spesifik dan memerlukan pengetahuan serta pemahaman underwriting khusus. 

Dalam kaca mata underwriter, sambungnya, sebuah kapal yang ditanggung harus dalam keadaan fit dan baik. Hanya saja, kondisi tersebut jarang ditemukan di Indonesia. 

Dody menuturkan dengan kondisi kapal Indonesia yang kurang baik, sejumlah perusahaan asuransi berpikir ulang untuk mengeluarkan produk asuransi rangka kapal, dan beberapa justru mundur sehingga berdampak pada penurunan premi.

“Obyek pertanggungan adalah kapal yang dalam kacamata underwriter harus fit, proper dancomply dengan ketentuan kelas kapal. Hal inilah yang agak bertolak belakang dengan kondisi kapal-kapal di Indonesia,” kata Dody kepada Bisinis, Kamis (28/2/2019).

Disamping itu, sambungnya, penurunan premi juga disebabkan oleh sedikitnya perusahaan asuransi yang bermain di produk asuransi rangka kapal.

“Karakteristik obyek pertanggungan menyebabkan rasio klaim yang tinggi, sehingga perusahaan asuransi mengurangi penerbitan polis asuransi rangka kapal, bahkan sudah ada yang mundur,” ucap Dody.

Sebelumnya, berdasarkan data market update AAUI per Desember 2018, premi lini usaha asuransi rangka kapal mengalami penurunan 1,4% secara tahunan dari Rp1,62 triliun menjadi Rp1,59 triliun pada 2018.

Klaim lini usaha ini juga mengalami penurunan 27,2% secara tahunan dari Rp1,30 menjadi Rp0,95 triliun pada 2018.

Kemudian untuk loss ratio, pada 2017 pada sebesar 80% dan pada 2018 sebesar 59,6%.

sumber:  bisnis