Bisnis asuransi rangka kapal atau biasa disebut marine hull masih belum berkembang pesat. Malahan premi asuransi rangka kapal ini trennya mengalami penurunan.
Berdasarkan laporan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), per 2018, perolehan premi asuransi ini turun 1,41% secara year on year (yoy), dari Rp 1,59 triliun per 2017 menjadi Rp 620 miliar. Tahun ini pun diprediksi tidak akan ada banyak perubahan dari bisnis marine hull ini. "Kalaupun tumbuh, tidak signifikan," kata Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe, Direktur Eksekutif AAUI.
sumber: kontan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar