Minggu, 14 Oktober 2018

Ada Inspeksi Peti Kemas, Pelayaran Khawatir Ongkos Logistik Melambung


Pelaku usaha pelayaran khawatir rencana pemerintah membebankan biaya inspeksi kontainer kepada shipping line akan membuat ongkos logistik kian mahal.

General Manager Mediterranean Shipping Company (MSC), perusahaan pelayaran yang bermarkas di Jenewa Swiss, Dhany Novianto berpendapat gagasan Kementerian Perhubungan itu tidak selaras dengan program Presiden Joko Widodo yang ingin menekan biaya logistik.

“Ini akan menjadikan Indonesia kurang bisa bersaing dan tidak menarik buat para investor,” katanya saat dihubungi, Rabu (10/10/2018).

Sejalan dengan mekanisme pasar, setiap tambahan biaya operasional, baik karena kenaikan harga komponen biaya maupun kebijakan pemerintah, biasanya diteruskan kepada pengguna jasa dalam bentuk kenaikan tarif.  “Yang terdampak pada akhirnya cargo owner, eksportir atau importir.”

Padahal, peringkat Logistic Performance Index (LPI) Indonesia telah melompat dari peringkat ke-63 pada 2016 menjadi peringkat ke-46 pada 2018, disokong oleh perbaikan skor pada komponen kompetensi logistik, infrastruktur, pelayaran internasional, penelusuran dan pelacakan, serta ketepatan waktu.

Namun, Indonesia tertinggal dari sesama peer group di Asia Tenggara, seperti Malaysia, Vietnam, dan Thailand, yang secara berturut-turut berada di peringkat ke-41, ke-39, dan ke-32. Secara umum, Indonesia tertinggal dalam hal kepabeanan (customs), infrastruktur, dan kompetensi logistik, dibandingkan dengan ketiga negara tetangga itu.

Dhany menambahkan setiap shipping line pada umumnya mempunyai prosedur penetapan kelaikan kontainer dengan memberlakukan pengujian, pemeliharaan, dan perbaikan menurut standard the Institute of International Container Lessor (IICL) yang dilakukan oleh depo-depo yang ditunjuk pelayaran.

“Untuk MSC, kami menunjuk depot yang mempunyai standard IICL dan verifikasi berkala dilakukan dengan menempelkan stiker ACEP [Approved Continuous Examination Program] yang sudah di-approved dan diverifikasi,” kata Dhany.

Sementara itu, agen CMA CGM di Indonesia, PT Container Maritime Activities, akan melaporkan rencana kebijakan inspeksi ulang kontainer lama oleh pemerintah Indonesia itu kepada kantor pusat di Prancis.  “Kami lebih ke posisi akan menyampaikan informasi tentang regulasi baru ini ke kantor pusat kami dan menunggu respons mereka,” kata Customer Care Senior Manager PT Container Maritime Activities Martharia Sarumpaet.

sumber:  suaracargo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar