Senin, 25 November 2019

Dampak Tumpahan Minyak di Laut


Tumpahnya minyak di perairan Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur Sabtu (31/3/2018) menambah daftar peristiwa yang menyebabkan kerusakan lingkungan, terutama di laut.

Siti Nurbaya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia mengatakan tumpahan minyak di Teluk Balikpapan mencapai 69,3 meter kubik atau sekitar 400 barel.

Berdasarkan citra satelit pada Senin (2/4/2018) daerah yang tercemar adalah 120 kilometer persegi atau 12.000 hektare. Sementara, dikutip dari Tempo.co (7/4/2018), wilayah yang tercemar minyak mencapai 200 kilometer persegi atau sekitar 20.000 hektare.

Berarti terjadi perluasan wilayah yang tercemar akibat arus dan gelombang laut.

Lima orang nelayan telah menjadi korban akibat kebakaran karena tumpahan minyak tersebut. Satu ekor pesut ditemukan mati dengan tubuh berlumur minyak. Para pencinta lingkungan hidup menduga kematian hewan yang dilindungi ini karena minyak membuatnya tidak bisa bernapas.

Pakar oseanologi Institut Pertanian Bogor, Alan F. Koropitan, mengatakan tumpahan minyak dalam jumlah besar dapat merusak ekosistem. Selain membunuh aneka biota laut, juga merusak ekosistem mangrove, lamun dan terumbu karang.

Sementara Fathur Roziqin Fen, direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Timur menambahkan, krisis di Teluk Balikpapan akibat tumpahan minyak itu berdampak matinya biota laut, mangrove, serta rusaknya budi daya kepiting.

Akibatnya nelayan kehilangan mata pencaharian, dan akhirnya mengalami penurunan pendapatan.

Mongabay menyebutkan, selain kerusakan lingkungan dan mengancam habitat mamalia seperti dugong, pesut, lumba-lumba hidung botol dan lumba-lumba tanpa sirip belakang, serta habitat burung, masyarakat di sekitar Teluk Balikpapan juga mengalami masalah kesehatan. Mereka mengeluh mual dan pusing karena bau minyak yang menyengat.

Sampai saat ini upaya pembersihan minyak tersebut masih dilakukan. Pihak Pertamina sudah mengakui bahwa pipa yang bocor itu adalah milik mereka. Namun, pemeriksaan oleh pihak kepolisian untuk mencari siapa yang bertanggung jawab, masih berlangsung.

"Pertamina menyatakan pipa mereka patah, dan kini tengah diperbaiki. Ada tekanan yang ekstrem sehingga menyebabkan pipa putus," kata Kombes Ade Yahya, Kabid Humas Polda Kaltim dalam wawancara dengan BBC Indonesia. "Kami akan melakukan rekonstruksi sesuai ketentuan, bahwa ada kejadian, ada korban dan nanti akan merujuk ke tersangka."

Peristiwa bocor atau tumpahnya minyak ke laut di Teluk Balikpapan ini bukanlah yang pertama. CNN Indonesia menulis, pada 2004 dan 2017 peristiwa serupa terjadi, yang akhirnya membuat warga tidak dapat melaut dalam waktu yang cukup panjang. Hal ini yang membuat para pegiat lingkungan hidup mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas.

Koalisi Masyarakat Peduli Tumpahan Minyak menganggap selama ini Pemerintah Kota Balikpapan membiarkan sejumlah kasus minyak tumpah di wilayah itu, tidak ada pemidanaan maupun ganti rugi.

"Selama ini masyarakat diam, dan hanya diberi ruang untuk bersih-bersih. Kami harus turun untuk mengawal proses penegakan hukum," kata Topan Wamustopa, koordinator koalisi. Sementara, Eben Marwi, direktur LBH Sikap, mengatakan polisi harus bertindak lebih cepat dan tidak menutup-nutupi, karena Teluk Balikpapan adalah urat nadi perekonomian seluruh warga Balikpapan.

Dampak lingkungan jangka panjang
Kendati peristiwa tumpahan minyak di Teluk Balikpapan yang terjadi beberapa hari yang lalu itu tidak melibatkan tumpahan dalam jumlah yang terlalu besar, namun dampaknya sungguh luar biasa.

Situs Conserve Energy Future menyebutkan sekecil apapun kebocoran minyak yang terjadi akan membawa dampak yang luar biasa bagi lingkungan dan manusia. Membutuhkan waktu yang sangat lama untuk membersihkannya, dan harus mempertimbangkan banyak hal sebelum mulai melakukan operasi pembersihan, seperti banyaknya tumpahan, suhu air, jenis pantai, arus dan sebagainya.

Terdapat dua dampak besar akibat tumpahnya minyak di laut, yaitu dampak lingkungan dan dampak terhadap ekonomi.

Dampak terhadap lingkungan merupakan dampak terbesar dan langsung terasa. Binatang-bintang dan tumbuhan yang hidup di laut atau dekat dengan pantai yang tercemar merupakan kelompok yang paling merasakan langsung. Dalam banyak kasus, tumpahan minyak langsung menyebabkan binatang-binatang tewas karena tidak dapat bernapas.

Sementara dampak ekonomi merupakan dampak kedua terbesar, setelah dampak lingkungan. Kehilangan minyak mentah atau bahan bakar minyak yang sangat berharga akan mempengaruhi jumlah BBM dan gas yang tersedia.

Tak kalah penting, tumpahan minyak menyebabkan berkurangnya mata pencaharian para nelayan, dan memutus rantai perekonomian masyarakat yang menggantungkan hidup pada laut.

Dikutip The Telegraph, salah satu tumpahan minyak terbesar dalam sejarah terjadi pada tahun 1991, ketika terjadi Perang Teluk. Peristiwa itu menyebabkan tumpahnya sekitar 240 sampai 336 juta galon minyak mentah ke Teluk Persia.

Peristiwa ini merupakan bencana lingkungan terburuk yang pernah ada. Tumpahan itu meliputi area dengan luas yang sama dengan pulau Hawaii.

sumber: tagarid

Kamis, 21 November 2019

Indonesia Sharing Knowledge Soal Standar Kapal Non-Konvensi


Sebagaimana diketahui, seluruh aspek keselamatan kapal yang berlayar internasional--meliputi antara lain, konstruksi kapal, permesinan dan kelistrikan kapal, peralatan radio, perlengkapan keselamatan, pengawakan, dan keamanan-- telah diatur dalam Konvensi Safety of Life at Sea ( solas ). Pengaturan Konvensi SOLAS ini harus dipenuhi oleh semua kapal yang berasal dari negara anggota IMO. 

Namun demikian, aturan tersebut hanya berlaku bagi kapal dengan ukuran 500 GT atau lebih atau kapal yang melakukan pelayaran internasional. Lalu, bagaimana dengan kapal-kapal yang tidak berlayar internasional dan juga kapal-kapal berukuran kurang dari 500 GT?

Demikian pertanyaan yang dilontarkan oleh Direktur Perkapalan dan Kepelautan Capt Sudiono, pada pembukaan acara Non-Convention Vessel Standards (NCVS) Course yang dihelat selama 3 (tiga) mulai Rabu-Jumat, (12-15/11) bertempat di Hotel Mercure Sabang, Jakarta.

Pertanyaan tersebutlah, lanjut Sudiono, yang kemudian membawa pembahasan terkait standar kapal non-konvensi. Sebagai negara yang memiliki lebih dari 51 ribu kapal non-konvensi, dengan tonase bruto (GT) kurang dari 500, standar kapal non-konvensi ini sangat dibutuhkan oleh Indonesia. Apalagi sesuai dengan aturan internasional, standar kapal non-konvensi ini diemban oleh negara bendera.

Adapun aturan standar kapal non konvensi (NCVS) di Indonesia, kata Sudiono, tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan No. 65 Tahun 2009 tentang Standar Kapal Non Konvensi Berbendera Indonesia, dan SK Dirjen Perhubungan Laut No. UM.008/9/20/DJPL-12 tentang Pemberlakuan Standar dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kapal Non Konvensi Berbendera Indonesia.

“Saya bangga pada kesempatan ini bisa menyampaikan, bahwa Indonesia telah berpengalaman dalam menyusun dan mengembangkan standar kapal non-konvensi,” ujar Sudiono dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id, Rabu (13/10).

Sudiono beranggapan, dengan diselenggarakannya kursus ini, Indonesia dapat membagikan informasi, pengalaman, dan pengetahuan kepada para peserta yang terdiri dari perwakilan maritime administration dari beberapa negara berkembang.

“Setelah kursus ini, saya percaya bahwa para peserta akan lebih mengenali Standar Kapal Non-Konvensi Indonesia melalui pertukaran informasi dan pengetahuan dari para narasumber,” tukas Sudiono.

Sebagai informasi, penyelenggaraan NCVS Course ini diselenggarakan di bawah kerangka kerja sama Selatan-Selatan (KSS), yang merupakan kerja sama pembangunan di antara negara-negara berkembang dalam rangka mencapai kemandirian bersama yang dilandasi oleh solidaritas, kesetaraan (mutual opportunity) serta saling menguntungkan (mutual benefit). Model kegiatan KSS berupa knowledge sharing, training, pengiriman tenaga ahli, pengiriman peralatan, dan beberapa kegiatan lainnya untuk negara berkembang.

Pada NCVS Course ini, Ditjen Perhubungan Laut mengundang perwakilan maritime administration dari beberapa negara berkembang, antara lain Fiji, Brunei Darussalam, Kamboja, Kenya, Maladewa, dan Timor Leste. Sedangkan narasumber berasal dari stakeholder nasional serta perwakilan pejabat di lingkungan Kementerian Perhubungan.

sumber: republikacoid

Rabu, 20 November 2019

Dirut Jasindo: Asuransi Umum di Sektor Kelautan Menjadi Hal Utama


Proteksi di sektor kelautan menjadi penting di Indonesia. Perairan yang mencapai 3,25 juta km2 atau sekitar 63% wilayah Indonesia, menjadi lalu lintas kapal untuk mengangkut logistik.

“Untuk itu, asuransi di sektor kelautan menjadi hal utama,” kata Edie Rizliyanto, Direktur Utama PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau Asuransi Jasindo dalam keterangannya, Rabu (20/11).

Asuransi Jasindo, kata Edie, merespon kebutuhan sektor kelautan dengan memberikan layanan melalui produk-produk yang tepat sehingga menjamin kemungkinan bahaya atau risiko yang timbul di laut.

“Perlindungan ini diberikan dalam beberapa produk asuransi yaitu Marine Hull & Machinery (asuransi rangka kapal), Marine Cargo (asuransi pengangkutan) dan Marine Liability (asuransi tanggung gugat berhubungan dengan risiko laut),” lanjut Edie.

Selain itu, secara umum berbagai risiko di laut tidak hanya dijamin dalam bentuk asuransi atas kapal atau barang namun juga pihak yang terlibat seperti awak kapal, penumpang, serta pihak ketiga.

Produk asuransi di sektor kelautan ini menjadi salah satu produk unggulan di Asuransi Jasindo. Hal ini terbukti bahwa asuransi di sektor kelautan memiliki produksi yang cukup tinggi dibandingkan asuransi umum lain.

 “Di mana Asuransi Jasindo selalu masuk dalam top 3 asuransi umum dengan pencapaian gross premi yang tertinggi di Indonesia. Secara spesifik pencapaian ini turut mendukung pencapaian hasil underwriting atau laba perusahaan,” ungkapnya.

Sejak awal 2019, Asuransi Jasindo telah melakukan transformasi bisnis, salah satunya dengan memperluas pasar asuransi. Beberapa potensi pasar yang jarang dibidik, menjadi peluang baru bagi Asuransi Jasindo.

Terkait sektor kelautan ini, Edie juga berharap Asuransi Jasindo di tahun depan juga menyasar perusahaan perkapalan baik pemilik kapal, operator termasuk galangan kapal serta otoritas pelabuhan, terutama di daerah Kalimantan dan Indonesia bagian timur.

“Tujuan adanya asuransi ini, kami ingin menimbulkan peace of mind bagi pihak-pihak yang membeli asuransi tersebut atas objek yang dipertanggungkan termasuk dengan teknis penggunaannya,” tutupnya.

sumber: kontan 

Senin, 18 November 2019

Genjot Produksi Kapal Saat Usaha Galangan Kapal Domestik Loyo


Di tengah lesunya bisnis galangan kapal domestik, PT Adiluhung Saranasegara Indonesia di Desa Ujung Piring, Bangkalan, Madura terus membangun kepercayaan pemerintah dan perusahaan-perusahaan pelayaran swasta dalam negeri.

Hal itu dilakukan lantaran, mayoritas pembangunan kapal-kapal swasta dalam negeri masih lebih memilih membangun kapal di galangan-galangan di luar negeri.

"Salah satunya di China. Pembuatan kapal swasta dalam negeri hampir mendekati nol," ungkap Owner sekaligus Penasehat utama PT Dharma Lautan Utama (DLU), Bambang Harjo Soekartono dalam Keel Laying KMP Kirana VII di PT Adiluhung, Kamis (7/11/2019).

KMP Kirana VII merupakan kapal keenam milik PT DLU yang telah dibuat di dalam negeri melalui PT Adiluhung.

"Kami ingin memotivasi perusahaan-perusahaan pelayaran domestik untuk membuat kapal di dalam negeri," jelasnya.

Namun Bambang sadar tanpa peran pemerintah dan stakeholder, tidaklah semudah membalikkan telapak tangan.

"Kecuali galangan-galangan kapal dalam negeri mendapatkan insentif dari pemerintah, seperti halnya di China," ujarnya.

Dalam hematnya, perusahaan-perusahaan kapal swasta di Indonesia lebih memilih tidak membuat kapal di dalam negeri dikarenakan faktor biaya.

Di China, lanjutnya, galangan-galangan kapal mendapatkan fasilitas dari pemerintah melalui rendahnya bunga bank, bunga pajak rendah hingga sepertiga di bawah industri komersial.

"Jika tidak ada perubahan, sampai kapan pun akan tetap seperti ini. Hampir semua bank tidak percaya ke industri kemaritiman," tegasnya.

Padahal, dijelaskan Bambang, Presiden Jokowi menjadikan Indonesia sebagai ikon poros maritim dunia.

"Teknologi kita mampu (membangun kapal). Seharusnya sektor maritim kita menjadi ujung tombak perekonomian," pungkasnya Anggota Komisi V DPR RI periode 2014-2019 ini.

Hal senada disampaikan Direktur Utama PT Adiluhung Saranasegara Indonesia Anita Puji Utami.

Menurutnya, menggeliatkan kembali pembuatan kapal dalam negeri tentu saja akan menyerap banyak tenaga kerja.

"Termasuk menghidupkan kembali industri komponen-komponen dalam negeri," terangnya.

Sejauh ini, lanjutnya, pemesanan kapal dari perusahaan-perusahaan pelayaran dalam negeri masih terbilang rendah.

"Pesanan kapal milik pemerintah sendiri tak terlalu banyak, hanya kapal-kapal patroli," ujar Anita.

Angin segar mulai berhembus ketika Kementerian Perhubungan Laut dan Kementerian Kelautan dan Perikanan akan menggelar lelang pembuatan kapal di tahun depan.

"Beberapa waktu lalu kami juga telah melakukan Keel Laying kapal pesanan Pemda Aceh," katanya.

Kendati masih banyak perusahaan pelayaran dalam negeri masih membuat kapal di China, pihaknya tidak pernah berkecil hati karena kualitasnya tidak kalah dengan galangan luar negeri.

Kapal-kapal yang telah dibangun Adiluhung, lanjutnya, terbukti memiliki life time 15 tahun hingga 20 tahun

"Tidak ada masalah komplain. Kami juga diawasi biro klasifikasi Indonesia maupun syahbandar. Sesuai dengan aturan internasional, SOLAS (Safety Of Life At Sea)," pungkasnya.

Sekedar diketahui, KMP Kirana VII merupakan armada penyeberangan penumpang tipe Kapal Ferry RoRo. Memiliki Length Over All (LOA) 68,94 meter.

Kapal dengan Hull Number A.062.19.F itu berkapasitas 406 penumpang, 27 buah truk besar, 25 buah sedan/MPV, dan 30 unit sepeda motor.

Sedangkan di kamar mesin, KMP Kirana VII menggunakan mesin induk Yanmar 6N21A-SV 2x1200 HP dan mesin bantu 3x150 Kva.

Untuk sistem navigasi dan komunikasi, kapal dengan kapasitas tangki 103 ton liter itu menggunakan sejumlah peralatan canggih.

Seperti GMOSS Area A-2+, MH/FH DSC Watch Receiver, VHF radio, Marine Radar 24 NM X-Band, hingga Automatic Identification System.

Selain itu, dilengkapi pula Ship Security Alert System, GPS, Navigation Telex, Weather Fax, Echosounder, Gyrocompass plus Autopilot, Bridge Navigation Watch Alarm System, dan Voyage Data Recorder.

sumber: tribunnews

Jumat, 15 November 2019

Dunia Dibayangi Resesi, Industri Pelayaran Wait and See


Bisnis pelayaran ikut terhimpit sulitnya perekonomian global. Para pelaku usaha sektor ini bahkan sampai memilih menahan diri tak melakukan ekspansi.

"Kita wait and see, karena keadaan di luar negeri pun juga sulit. Tentu dengan project-project yang ada diharapkan tetap berjalan," kata Ketua Umum Indonesian National Shipowners' Association (INSA) Carmelita Hartoto, kepada CNBC Indonesia, Jumat (4/10/2019).

Dia menambahkan, masa transisi pemerintahan juga menjadi pertimbangan penting dalam menjalankan roda bisnis. Sebagaimana diketahui, Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024 masih akan dilantik pada 20 Oktober mendatang.

"Karena sekarang kan juga belum pelantikan, menunggu pergantian kabinet, semua kementerian atau BUMN. [Kami] pada nunggu juga," imbuh Carmelita.

Di tengah situasi global yang sulit dan kondisi dalam negeri yang belum pasti, ada persoalan lain yang jadi momok. Dia khawatir wacana keran investor asing masuk industri pelayaran bakal jadi batu sandungan.

Hal ini berkaitan dengan rencana revisi Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran. Pasalnya, pada rancangan regulasi yang baru, disebutkan adanya pelonggaran penerapan azas cabotage dengan memberikan peluang kepada pelayaran asing untuk melayani pelayaran penumpang/barang antarpulau maupun antar pelabuhan dalam negeri. 

"Monggo saja kalau mau mengelola pelabuhannya, perlu investasi besar. Tapi pelayaran...Karena kami merasa sanggup kok," ungkapnya.

Dia pun menunjukkan bukti nyata dengan pengalaman dalam beberapa tahun terakhir. Menurut data, pelaku usaha jasa itu pernah hanya memiliki armada sebanyak 6.041 armada pada 2005.

Namun, kepemilikan armada itu melonjak menjadi 23.823 unit dengan jumlah perusahaan yang bergerak di sektor jasa itu sebanyak 3.760 perusahaan pada 2017.

Padahal, lanjut Carmelita, sepanjang periode tersebut suku bunga acuan BI masih tergolong tinggi. Dia bilang capaian tersebut menunjukkan bahwa bisnis pelayaran RI masih cukup tangguh sehingga tak butuh investasi asing.

"Apalagi kita diberikan interest rate rendah. Dengan BI menurunkan interest rate itu hanya angka acuan yang turun, ke kita masih tetap tinggi. Jadi tidak terasa penurunan itu," bebernya.

Dia memang mengakui, sempat mengusulkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait kemungkinan mendapatkan pembiayaan seperti skema yang diterapkan dalam pembiayaan infrastruktur tenor panjang dan interest rate lebih rendah. Namun hal tersebut bukan merupakan legitimasi bahwa pengusaha nasional sudah tak bisa diharapkan.

"Kami khawatir Presiden yang mengharapkan adanya investor asing masuk. Berpikir sektor kita ini perlu di masuki asing. Di sektor ini kami sanggup berjalan tanpa investor," tegasnya.

"Karena kalau kita harus bersaing, pelayaran nasional akan mati semua. Bukan hanya kami di pelayaran, tapi juga industri turunan kita, termasuk asuransi, bank,galangan dan lain-lain. Apa itu yang diinginkan pemerintah?"

sumber: cnbcindonesia

Selasa, 12 November 2019

Kemenhub Terapkan Kode Keamanan Kapal & Pelabuhan di Tanjung Priok


Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Laut selaku designated authority menerapkan International Kode Keamanan terhadap Kapal dan Fasilitas Pelabuhan (International Ship and Port Facility Security/ISPS) di Tanjung Priok. Total hingga saat ini sudah ada 348 pelabuhan di seluruh Indonesia yang sudah memenuhi aturan ISPS Code.

Direktur Jendral Perhubungan Laut Agus H Purnomo mengatakan ada empat hal penting yang harus diperhatikan, demi suksesnya pelaksanaan keamanan dan ketertiban di pelabuhan sesuai dengan konvensi internasional. Pertama prosedur pengamanan fasilitas pelabuhan pada semua tingkat keamanan, kedua sarana dan prasarana pengaman fasilitas pelabuhan.

"Lalu, sistem komunikasi internal fasilitas pelabuhan dengan koordinator keamanan pelabuhan (Kepala kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok) dan sistem komunikasi dengan instansi terkait, serta personil pengamanan fasilitas pelabuhan yang memiliki pengaturan dan kemampuan untuk melaksanakan pengamanan sesuai manajemen pengamaan ISPS Code," ucap Agus H Purnomo, dalam keterangan siaran pers, Kamis, (17/10/2019).

Saat menggelar apel siaga implementasi ISPS Code di Pelabuhan Tanjung Priok itu, Agus mengatakan implementasi ini dilakukan agar dapat berjalan dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, dalam penerapannya juga dibutuhkan dukungan dari stakeholders, kerja sama yang solid dan paham terhadap resiko yang akan dihadapi,

Dengan penerapan ISPS Code yang baik, lanjut Agus, pelabuhan akan aman sehingga secara tidak langsung akan meningkatkan kepercayaan masyarakat maritim untuk singgah di pelabuhan. Dalam hal ini, akan berdampak pada peningkatan kunjungan kapal, menurunkan biaya logistik dan premi asuransi terhadap wilayah berisiko.

"Harapan saya bahwa setiap terminal di Pelabuhan Tanjung Priok memiliki tim Petugas Keamanan Fasilitas Pelabuhan (PFSO) yang handal berdasarkan Port Security Plan, yang sesuai dengan regulasi dan dapat berkoordinasi dengan instansi pemerintah terkait," tambahnya.

Lebih lanjut, Agus juga mengimbau kepada seluruh peserta apel siaga komite keamanan pelabuhan, agar mengambil langkah antisipasi terhadap beberapa hal yang diprediksi akan menjadi hambatan terhadap kelancaran lalu lintas seperti kemacetan di sekitar ruas jalan PT Jakarta International Container Terminal (JICT).

Apabila sistem otomatis pintu keluar dan masuk PT JICT mengalami kerusakan, maka akan berpotensi menimbulkan risiko keamanan dan potensi unjuk rasa di perlintasan Pos IX dan PT JICT.

"Saya mengimbau kepada para petugas untuk mengedepankan aspek keamanan melalui peningkatan pengawasan pada pemeriksaan orang, barang, kendaraan di akses masuk dan keluar fasilitas pelabuhan dengan koordinator keamanan pelabuhan, serta pihak kapal dan instansi lainnya," ucap Agus.

Sementara itu, Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Pelabuhan Tanjung Priok, Amiruddin mengatakan penerapan ISPS code di Pelabuhan Tanjung Priok ini akan berdampak pada peningkatan kepercayaan masyarakat maritim dan sekaligus menurunkan biaya logistik.

"Dengan penerapan ISPS Code yang baik, pelabuhan akan aman. Pada gilirannya dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat maritim dan menurunkan biaya logistik," ucap Amiruddin.

Kedua belah pihak ini juga membentuk Port State Control (PSC) untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di Pelabuhan Tanjung Priok sejak 2018. Menurutnya, PSC berfungsi sebagai pedoman koordinasi dalam pelaksanaan keamanan dan ketertiban di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok, sesuai dengan ketentuan konvensi internasional.

Amiruddin menjelaskan nantinya akan ada tiga tugas utama yang akan diemban PSC. Pertama, menyusun jejaring komunikasi, informasi dan intelegancy Pelabuhan Tanjung Priok. Kedua, mengidentifikasi ancaman kerawanan pelabuhan, dan ketiga menyusun prosedur dan sistem keamanan pelabuhan untuk mengurangi ancaman keamanan.

"Tujuannya untuk mengurangi ancaman dan kerawanan keamanan di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok. Dari unsur pemerintahan terdapat Otoritas Pelabuhan, Imigrasi, Beacukai, Karantina, Pemda, Kantor Kesehatan, Pangkalan PLP," ucapnya.

Sebagai informasi, ISPS Code ini adalah regulasi International Maritime Organization yang secara khusus mengatur tentang kegiatan-kegiatan dan langkah-langkah yang harus diambil oleh setiap negara dalam menanggulangi ancaman terorisme di laut.

Adapun tujuannya adalah untuk mengurangi risiko terhadap penumpang, awak kapal, dan personel di atas kapal pada wilayah pelabuhan, kapal, serta muatannya. Selain untuk meningkatkan keamanan kapal di pelabuhan, serta mencegah pelayaran menjadi sasaran dari terorisme internasional.

sumber: detik



Kamis, 07 November 2019

Ingin Dorong Manufaktur, Industri Kapal Masih Terkendala Impor


Pemerintah ingin mengoptimalisasi kinerja industri manufaktur, salah satunya industri perkapalan tetapi terbatasnya ketersediaan teknologi jadi kendala.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang P.S. Brodjonegoro menyatakan sejak 1970-an, Indonesia pernah mencoba mengembangkan manufaktur dari sektor industri perkapalan. Meski demikian, melalui PT PAL, sebagai negara maritime Indonesia masih terkendala dengan ketersediaan bahan baku, teknologi, dan sumber pembiayaan.

“PT PAL kadang kadang masih harus disuntik dengan PMN, dan kita juga masih ada impor kapal yang belum bisa kita buat,” kata Bambang di Kantor Bappenas, Kamis (10/10/2019).

Sementara itu di lain pihak, negara Korea Selatan yang juga bersama-sama dengan Indonesia mengembangkan industri perkapalan, kini sudah lebih maju dan menjadi pemain besar industri ini. Menurut Bambang Korea bahkan sudah mengembangkan kapal selam. Alhasil Korea sudah menjadi penyuplai kapal di pasar global saat ini.

“Kita mulai bersama tapi kemudian Korea sudah sampai tahap bikin kapal bisa tenggelam istilahnya kapal selam, kita masih fokus pada kapal yang mengambang karena teknologinya belum sampai ke kapal selam,” tutur Bambang.

Berdasarkan data Prompt Manufacturing Index (PMI) Bank Indonesia pada kuartal III/2019, kinerja Industri Pengolahan pada kuartal III/2019 berada pada level ekspansi tetapi melambat, didorong oleh perlambatan ekspansi yang terjadi pada indeks volume pesanan, volume produksi, dan indeks volume persediaan barang jadi.

Bank Indonesia memerinci, menurut sektor ekonomi yang membentuk, indeks sektor alat angkut, mesin, dan peralatan pada kuartal III/2019 tercatat sebesar 53,01%, naik tipis dari kuartal II/2019 sebesar 52,57%, dan kuartal I/2019 sebesar 51,40%. Sementara itu, untuk sektor logam dasar besi dan baja, pada kuartal III/2019 naik tipis sebesar 50,05%, sedangkan pada kuartal II/2019 sebesar 48,70%, dan kuartal I/2019 sebesar 43,94%.

Secara keseluruhan, Bank Indonesia menyebut ekspansi terbesar terjadi pada subsektor Industri Pupuk, Kimia dan Barang dari Karet dengan indeks sebesar 55,84% pada kuartal III/2019.

PMI-BI juga mengindikasikan kinerja sub sektor Kertas dan Barang Cetakan, serta sub sektor Semen dan Barang Galian Non Logam berada pada fase ekspansi paling tinggi berikutnya, dengan indeks masing-masing sebesar 54,34% dan 53,19%.

Pada sisi lain, beberapa sektor yang tetap mengalami ekspansi namun cenderung melambat antara lain subsektor Industri Makanan, Minuman, dan Tembakau serta Tekstil, Barang Kulit dan Alas Kaki dengan indeks berturut-turut sebesar 52,35% dan 50,53%.

sumber: bisnis