Ketua Umum Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Khoiri Soetomo mengatakan sebanyak 25 persen porsi muatan berpindah memakai kapal landing craft tank atau LCT. Ini yang membuat mereka kesulitan untuk bersaing dengan LCT.
"Mereka tak ada pembatasan ketinggian (barang), kami ada batasannya," kata Khoiri di Hotel Aruna Senggigi, Nusa Tenggara Barat, Kamis, 20 April 2017.
Khoiri menuturkan jika mau adil seharusnya ada aturan yang sama bagi pengusaha penyeberangan yang memakai kapal fery dengan kapal LCT. "Kami menderita kerugian harus operasikan kapal-kapal investasi tinggi, regulasi tinggi."
Menurut Khoiri aturan yang ada saat ini bisa dibilang ketat. Bahkan bisa dikatakan tumpang tindih sehingga menyebabkan adanya persaingan keras dalam hal harga. Persaingan keras ini utamanya terjadi di jalur Bojanegara-Bakauheni.
Khoiri menambahkan kapal LCT yang berstandar rendah memiliki antrean truk-truk yang banyak, sementara kapal-kapal fery yang besar malah menunggu muatan. "Padahal bahaya buat kapal (LCT) kalau muatan di atas truk tak merata bisa menggangu stabilitas kapal," katanya.
Namun menurut Khoiri, Gapasdap tidak meminta dilindungi dan diproteksi berlebihan oleh pemerintah. Keadilan dalam aturan adalah hal utama agar kedua belah pihak bisa hidup bersama dan berdampingan.
sumber: bisnistempo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar