Rabu, 28 November 2018

Awal 2019 Kapal di Bawah 5.000 GT Dilarang Lewat Merak- Bakauheni


Mulai Maret 2019, kapal dengan kapasitas di bawah 5.000 gross tonnage (GT) dilarang beroperasi atau dilarang melintas di Merak-Bakauheni. Demikian dijelaskan Direktur Angkutan Multimoda Ditjen Perhubungan Kementerian Perhubungan Darat Ahmad Yani.

Ia menjelaskan, aturan tersebut sesuai ketentuan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 88 Tahun 2014 tentang Pengaturan Ukuran Kapal Penyeberangan di Lintas Merak-Bakauheni.

"Kapal-kapal yang melintas di Merak-Bakauheni kapasitasnya nggak boleh kurang dari 5.000 GT. Itu mulai Maret (2019)," kata dia saat acara di Outlook Industri Transportasi Darat dan Logistik 2018, di Ballroom Mutiara Hotel Ritz-Carlton, Mega Kuningan Barat Jakarta Selatan, Rabu (28/11/2018). 

Langkah ini dilakukan karena waktu bongkar muat kapal dengan ukuran di bawah 5.000 GT memiliki waktu bongkar yang lebih lama dibandingkan kapal yang berukuran di atas 5.000 GT.

Ia menjelaskan, langkah ini dilakukan untuk membuat kecepatan dari pembangunan logistik bisa meningkat. Perkembangan dari angkutan logistik saat ini terhambat karena beberapa hal yang sebenarnya kaya Ahmad Yani bisa diminimalisir jika skema angkutan bisa dilakukan secara ontime dan disiplin.

"Logistik kita bisa lebih cepat sampai tempat tujuan. Logistik barang itu bukan orang yang bisa dengan mudah menunda perjalanan. Logistik itu nggak bisa ditunda itu masuk ke produktivitas ekonomi," jelas dia.

Selain Ahmad Yani juga menjelaskan, perkembangan angkutan logistik juga nantinya akan lebih mudah karena dari Surabaya ke Merak sudah tersambung dengan Proyek Jalan Tol Trans Jawa yang sudah hampir selesai dibangun. Dengan selesainya pembangunan tersebut, biaya angkut logistik akan semakin mudah.

"Jalan antara Lampung dan Surabaya itu sudah bisa terhubung dengan tol sampai akhir Desember 2018. Nantinya akan terjadi perubahan perilaku di situ. Sehingga nnatinya keselamatan dan keamanan akan terjamin.

Sementara itu dari data yang pernah diberitakan sebelumnya, di tahun 2014 ada sebanyak 52 kapal beroperasi di jalur Merak-Bakauheni dari jumlah tersebut hanya ada 22 kapal kapal yang berukuran 5.000 GT. Dari proses tersebut kapal-kapal ini ditingkatkan kapasitasnya, sementara itu pemerintah juga.

Dalam empat tahun terakhir sudah menambah kapal di lintas Merak-Bakauheni penambahan yang dilakukan yaitu 25 kapal baru dengan tonase 5 ribu GT, sehingga total kapal yang beroperasi pada lintas Merak-Bakauheni pada 24 Desember 2018 menjadi 68 kapal.

Dengan penambahan kapal tersebut, diperkirakan jumlah kendaraan yang akan keluar masuk di jalur Merak-Bakauheni akan mencapai 720 kendaraan per jam atau 17.280 kendaraan per hari dengan pola operasi 34 kapal per hari.

sumber:  detik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar