Selasa, 25 Agustus 2020

Jokowi Minta Industri Perkapalan Diperkuat, Ini Alasannya


 

Industri perkapalan diminta untuk memaksimalkan produksi dari potensi sumber daya perikanan nasional agar bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan hal tersebut berdasarkan arahan dari Presiden Joko Widodo. Namun, bukan berarti pihaknya mengizinkan eksploitasi besar-besaran terhadap sumber daya laut Indonesia.


"Indonesia masih memerlukan banyak kapal ikan untuk beroperasi dan menangkap ikan. Pak Presiden juga meminta industri perkapalan terus diperkuat sehingga mampu mendukung pergerakan industri perikanan," kata Edhy dalam simposium virtual, Sabtu (22/8/2020).


Dia menambahkan KKP berkomitmen dan mengajak semua pemangku kepentingan menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan perikanan sesuai kesepakatan internasional agar kelestarian ekosistem terjaga.


Berdasarkan data KKP, potensi lestari sumber daya ikan Indonesia sebesar 12,54 juta ton per tahun dengan nilai ekonomi mencapai 20 miliar dolar Amerika Serikat/tahun. Dari jumlah tersebut, menurut ketentuan internasional yang boleh dimanfaatkan sekitar 10 juta ton per tahun, atau 80 persen dari seluruh potensi lestari.


Sementara dari data tahun lalu, lanjutnya, produksi perikanan tangkap Indonesia baru mencapai 7,53 juta ton, terdiri dari 92,68 persen sisanya sebesar 7,32 persen dari perairan umum daratan. Dari gambaran potensi dan data tersebut, pengembangan usaha perikanan tangkap masih belum optimal, namun prospeknya sangat baik, sehingga dia mendorong pula peningkatan produksi kapal dalam negeri agar produktivitas perikanan tangkap ikut naik.


Berdasarkan data, ada sekitar 600.000 kapal penangkap ikan di lautan Indonesia, di mana 71 persennya berupa kapal motor dan yang berukuran di atas 30 GT hanya sekitar 1 persen saja.


Di sisi lain, KKP juga berinovasi dalam memperkuat monitoring penangkapan ikan melalui penerapan E-Logbook, Vessel Monitoring System (VMS), observer on board, serta penguatan integrasi sistem perizinan pusat-daerah maupun pendataan di pelabuhan perikanan.


"Jika masih ada nelayan dan pelaku usaha yang nakal, tentu KKP dan aparat penegak hukum lainnya sudah siap dengan tugas dan fungsinya," ujarnya.


sumber:  bisnis 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar