Polisi masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan warga Indonesia terkait kapal pesiar mewah senilai 250 juta dolar AS atau setara Rp 3,5 triliun.
Kapal itu disita oleh tim dari Bareskrim Mabes Polri di Pelabuhan Tanjung Benoa, Bali.
Kapal itu dicurigai bagian dari pencucian uang di Amerika Serikat, terkait skandal yang melibatkan Perdana Menteri Malaysia, M Nadjib.
Penyitaan kapal bernama Equanimity dengan panjang 100 meter tersebut dilakukan Polri bekerja sama dengan dinas investigasi federal AS, FBI, didampingi tim dari Pengadilan Negeri Denpasar, seperti dilaporkan oleh wartawan di Bali, Raiza Andini.
"Dari Amerika, FBI meminta bantuan kita untuk dilakukan penyitaan kapal mewah itu, dan sudah kami tangkap di wilayah Bali," paparnya ketika dikonfirmasi BBC, Kamis 1 Maret 2018.
Kapal itu tiba di Perairan Indonesia melalui Thailand pada bulan November 2017 silam.
Setyo Wasisto menambahkan bahwa kendati penyitaan kapal dilakukan di Bali, polisi Indonesia tidak melakukan penangkapan untuk kasus pencucian uang, hanya melakukan pemeriksaan terhadap para awak kapal.
"Para tersangkanya tidak ada di kapal, sudah ditangkap di Amerika. Hanya kapalnya masih kita segel di Bali, awaknya diamankan di Bali untuk menjalani pemeriksaan intensif, ditangani ditpolair (direktorat polisi air) Polda Bali, bekerjasama dengan FBI," tambahnya.
Menurutnya Setyo Wasisto, sejauh ini belum ada indikasi warganegara Indonesia yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Masih kita dalami ya apa ada keterlibatan orang kita dengan kasus ini," tandasnya.
Equanimity adalah kapal yacht yang terdaftar di Kepulauan Cayman, yang diduga dibeli oleh bankir Malaysia Jho Low atau Low Taek Jho, dengan menggunakan uang yang diselewaengkan dari badan investasi negara Malaysia, 1MDB.
Pengusaha Malaysia Mengecam
Low Taek Jho, pengusaha yang menjadi pusat dari skandal keuangan raksasa yang sedang diproses secara hukum di Amerika Serikat, belum dikenai dakawaan, namun pemrintah malaysia meminta Interpol untuk menangkapnya.
Aparat penegak hukum di Amerika Serikat berupaya menyita aset yang selurhnya bernilai 1,7 miliar dolar AS atau sekitar Rp23 triliun yang mereka katakan bersumber dari penyalahgunaan dana 1MDB.
Dalam pernyataan tertulis ke berbagai media, Low Taek Jho mengecam penyitaan itu.
Menurutnya, Departemen Kehakiman AS tidak menunjukkan bukti yang memadai untuk meminta kepolisian indonesia menyita yacht mewahnya itu.
"Sangat mengecewakan, bahwa dengan tuduhan-tuduhan yang cacat dan bermotif politik, Departemen Kehakiman terus saja melanjutkan langkah-langkah yang sepenuhnya dilandaskan pada tuduhan penyelewengan yang tak berdasar."
Berdasarkan dokumen gugatan perdata di Amerika, aset tersebut antara lain berupa pesawat jet pribadi, hotel dan rumah di New York, yang diduga dibeli oleh Low, selain kapal yang disita di bali itu.
Low dituduh menggunakan dana 1MDB untuk membeli lukisan Picasso senilai 3,2 juta dolar AS yang dihadiahkan kepada aktor Hollywood Leonardo DiCaprio.
Ia juga diduga memberi perhiasan dengan nilai total 9 juta dolar AS untuk model Australia, Miranda Kerr.
Baik DiCaprio maupun Kerr telah mengembalikan hadiah tersebut kepada pihak berwenang dan berjanji bekerja sama dengan penyelidik.
Aparat penegak hukum di Amerika mengatakan mereka berupaya menyelidiki pelanggaran pidana yang terkait dengan transaksi 1MDB.
1MDB didirikan oleh Perdana Menteri Najib Razak dan saat ini menghadapi penyelidikan pencucian uang di setidaknya enam negara, termasuk Amerika, Swiss, dan Singapura.
Dugaan penyalahgunaan dana 1MDB oleh sejumlah pejabat mencapai 4,5 miliar dolar AS, menurut gugatan di AS.
Skandal ini menyeret nama PM Razak namun dalam berbagai kesempatan ia menegaskan tidak bersalah.
sumber: tribunnews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar