Rabu, 28 Februari 2018

Diburu Pemerintah AS, Kapal Pesiar Senilai Rp 3,5 Triliun Disita di Bali


Mabes Polri menyita sebuah kapal pesiar senilai 250 juta dollar AS atau sekitar Rp 3,5 triliun di Pelabuhan Benoa, Bali, Rabu (28/2/2018). Tindakan ini dilakukan atas permintaan pemerintah Amerika Serikat. Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Mabes Polri Daniel Pahimonang Silitonga mengatakan, kapal tersebut merupakan hasil pencucian uang korupsi di AS. "Kasusnya di Amerika. Kapal ini hasil pencucian uang dalam kasus korupsi yang dipakai membeli kapal layar," kata Daniel, Rabu.

Otoritas hukum Amerika Serikat mendeteksi kapal ini masuk perairan Indonesia sejak November tahun 2017. Mereka kemudian melakukan koordinasi dengan penegak hukum Indonesia untuk melakukan penyitaan. "Keputusan sita dari pengadilan terbit sejak kemarin," ungkapnya.

Sejauh ini, masih dilakukan penyelidikan pemilik kapal dan yang menangani kapal tersebut selama di Indonesia. Dari hasil pemeriksaan juga tidak ditemukan benda mencurigakan lainnya. "Ini hanya kapal pesiar tidak ditemukan benda-benda lain," tuturnya.

sumber: kompas

Selasa, 27 Februari 2018

Menimbang Kembali Asuransi Kapal


Dalam lima hari,lima kapal kena musibah. Di perairan Selat Bangka, KM Tri Star I tenggelam, Kamis (28/12). Pada waktu hampir bersamaan, KM Nur Budiman juga tenggelam di perairan Luwuk, Kab Banggai, Sulteng.

Di Pelabuhan Merak, Banten, kapal feri Nusa Setia Jakarta terdampar. Terakhir, KM Senopati Nusantara dan kapal kayu Bunga Anggrek tenggelam di perairan Jepara. Masih ada kapal lain mengalami kecelakaan yang tidak terdeteksi media massa.



Yang lebih mengenaskan adalah kecelakaan yang menimpa kapal penumpang karena mengancam banyak jiwa manusia. Padahal belum hilang dalam benak kita, KMP Lampung hangus terbakar di Pelabuhan Merak, 16 November.

Belum ada informasi berapa kerugian yang ditanggung oleh perusahaan asuransi akibat kecelakaan tersebut. Yang pasti, perusahaan asuransi yang memberikan jaminan asuransi rangka kapal (marine hull) dan asuransi pengangkutan barang (marine cargo) harus lebih berhati-hati.

Ramalan cuaca oleh BMG tentang kondisi perairan Indonesia beberapa hari ke depan, membuat beberapa perusahaan asuransi/reasuransi menghentikan jaminan asuransi kapal dan pengangkutan barang untuk sementara waktu. Ini sejalan dengan maklumat pemerintah yang melarang kapal berlayar di wilayah berbahaya beberapa hari ke depan.

Risiko asuransi

Ada perusahaan asuransi yang kapok menjual jaminan asuransi kapal. Harus diakui bahwa menanggung risiko kapal adalah tinggi. Berbeda dengan gedung, sebagai bangunan statis, yang risiko kerusakannya lebih bisa dikontrol. Inilah yang menyebabkan tarif premi (rate) asuransi kapal jauh lebih tinggi daripada asuransi harta benda.

Jika terjadi kecelakaan kapal, perusahaan asuransi bisa rugi hingga tiga kali lipat dari harga kapal. Berbeda dengan asuransi mobil. Sebuah mobil seharga Rp1 miliar, jika hilang, maka perusahaan asuransi hanya akan mengeluarkan duit sebesar Rp1 miliar.

Tingginya risiko ini membuat jaminan standar asuransi rangka kapal, tidak ada jaminan all risks. Berbeda dengan asuransi harta benda, asuransi rangka kapal hanya memberikan jaminan berbentuk named perils. Artinya hanya risiko-risiko tertentu, seperti kebakaran, ledakan, kandas, tenggelam dan lainnya.

Banyak faktor penyebab kapal mengalami kecelakaan. Beberapa kecelakaan kapal akhir-akhir ini, hampir bisa dipastikan akibat kondisi cuaca buruk (heavy weather). Namun cuaca buruk tidak boleh selalu menjadi kambing hitam.

Faktor lain yang memperburuk kecelakaan adalah banyak kapal yang sudah tua, ketidakpatuhan terhadap regulasi, dan faktor manajemen pelayaran yang amburadul.

Tidak sedikit kapal tua di Indonesia. KMP Lampung misalnya, dibuat tahun 1971. Kapal seumurannya masih banyak ditemukan di perairan Indonesia.

Kapal-kapal eks Jepang, akan banyak dijumpai. Alasan tidak adanya batas umur ini salah satunya karena prinsip “yang penting kapal dirawat dengan baik”.

Alasan ini tidak sepenuhnya tepat. Bagaimanapun kapal tua, dari sisi kekuatan struktur pasti mengalami penurunan. Juga mesin dan perlengkapan lainnya lebih ketinggalan dibandingkan dengan kapal-kapal baru dengan teknologi yang lebih mutakhir.

Namun jika batasan umur diberlakukan, misalnya maksimal 25 tahun, banyak perusahaan pelayaran nasional bakal gulung tikar. Padahal di sisi lain, pemerintah sedang menggalakkan Inpress No.5/2005 tentang pemberdayaan industri pelayaran nasional.

Ini tidak kemudian harus menjadi pembenar atas pelanggaran-pelanggaran aturan. Ketegasan regulator adalah keharusan.

Pemerintah membuat aturan bahwa kapal berbendera Indonesia dengan panjang minimal 20 meter atau mesin minimal 250 PK atau minimal 100 GT (gross tonnage), harus diklaskan di Biro Klasifikasi Indonesia (BKI).

Tengoklah di perairan Indonesia, masih banyak kapal yang tidak dikelaskan meskipun memenuhi persyaratan tersebut. Dengan santainya kapal-kapal tersebut melenggang keluar-masuk pelabuhan. Harusnya tegas, jika tidak dikelaskan BKI, maka tidak boleh berlayar.

BKI adalah instansi yang bertugas melakukan survei dan memberikan sertifikasi kapal. Di mata pelaku industri asuransi, BKI juga bukan tanpa ‘masalah’. Underwriter perusahaan asuransi lebih suka kapal diklaskan oleh biro klasifikasi asing anggota International Association of Classification Societies. Ini bukan tidak nasionalis, tetapi ini belajar dari pengalaman. Masih bisa dijumpai, kapal klas BKI tapi kondisinya seperti kapal tidak klas.

Indonesia banyak meratifikasi regulasi maritim internasional. Dalam hal keselamatan di laut misalnya, negara kita mengikuti aturan SOLAS (safety of life at sea). Juga tentang sertifikasi International Safety Management (ISM) Code. Setiap kapal di atas 500 GT, harus mengantongi sertifikat ISM ini.

Apakah semua patuh? Sudah bisa ditebak jawabannya, tidak. Padahal sertifikat ini sangat penting untuk menjamin bahwa kapal dan operator di darat telah mengikuti aturan manajemen keselamatan pengoperasian kapal.

Belum lagi persoalan pelanggaran muatan. Tidak jarang kita dengar kapal mengalami kecelakaan karena kelebihan beban. Persoalan ini tentu syahbandar yang paling bisa menjawabnya.

Contoh lain, bagaimana mungkin bisa hydrant di KMP Lampung macet sehingga kapal terpanggang habis. Ini sebagian ilustrasi kondisi kapal-kapal kita sehingga faktor manajemen harus juga menjadi perhatian utama oleh industri asuransi.

Sinergi & disiplin

Persoalan yang dihadapi perusahaan asuransi kapal dan pengangkutan laut tidak semata-mata di atas. Persaingan tarif premi juga merambah bisnis asuransi ini. Masih ada yang banting harga demi merebut bisnis, padahal peluang klaim cukup tinggi.

Sejak tahun 2001 hingga 2005, rasio klaim (perbandingan jumlah klaim dan jumlah premi) asuransi kapal sebesar 54,5%. Angka ini lebih tinggi daripada rasio klaim asuransi harta benda (43,5%) dan asuransi kendaraan bermotor (40,5%).

Keterbatasan kemampuan dan kehati-hatian/kedisiplinan (prudent) para underwriter juga menjadi persoalan dalam menjalankan bisnis asuransi ini. Ditambah lagi, polis dan hukum yang digunakan dalam penyelesaian klaim lebih banyak mengacu ke hukum dan kebiasaan di Inggris.

Untuk ke depan, sinergi antara Departemen Perhubungan, biro klasifikasi, pemilik/operator kapal, industri asuransi, dan pihak lain terkait diharapkan mampu mendukung terciptanya iklim industri pelayaran yang lebih baik. Masing-masing bertindak secara disiplin terhadap aturan yang seharusnya dijalankan.

Tidak hanya menguntungkan industri asuransi, tetapi semua pihak akan diuntungkan, terutama masyarakat sebagai pengguna transportasi laut. Kondisi kapal yang laik laut dengan manajemen yang handal, tidak cuma akan memberi rasa aman bagi penggunanya dan juga industri asuransi. Pemilik/operator juga bisa mendapatkan imbal balik dari perusahaan asuransi berupa potongan premi dan pelayanan yang lebih baik.

Kita memang tak bisa berbuat banyak apabila kecelakaan kapal akibat cuaca buruk. Tapi menjadi konyol jika kecelakaan itu terjadi karena ketidakdisiplinan pihak-pihak yang seharusnya menjalankan tugas secara semestinya.

sumber: Bisnisindonesia, 4/1/2007

Kamis, 22 Februari 2018

Tongkang Malaysia Membawa Kontainer 4 Tier dari Dumai

                                          Gambar Ilustrasi

Tongkang berbendera Malaysia merambah muatan ekspor Indonesia dari pelabuhan Dumai dengan tujuan Port Klang. PT Energi Sinar Mas yang merupakan shipper dari muatan tersebut pada awalnya memakai kapal Indonesia untuk mengangkut muatan tersebut, tetapi semenjak Januari 2018 berganti menjadi tongkang Malaysia yang muncul dan mengangkut muatan Oleokimia tersebut dari Dumai.

Pelayaran Dumai  ke Plort Klang bisa ditempuh dalam waktu normal sekitar 20 jam. Hal menarik selain yang digunakan adalah Tongkang Malaysia untuk mengangkat kontainer sampai 4 tier tersebut adalah tidak terlihatnya Container Securing System dilakukan diatas tongkang tersebut layaknya kapal yang mengangkut kontainer.

Fix Securing dan Movable Securing System tidak tampak diatas tongkang berbendera Malaysia tersebut, mulai dari Container shoe, Lasing bar, Twist Lock dan lainnya. Hal seperti ini akan mudah terlihat dengan mata pengawas pelabuhan sebelum kapal tersebut mendapatkan ijin berlayar. Dan sudah sepantasnya hal seperti ini menjadi perhatian bersama demi keselamatan pelayaran semua kapal termasuk tongkang Ipin Upin berbendera Malaysia tersebut.

sumber: emaritim

Selasa, 20 Februari 2018

Gabungkan Shipyard-Shipyard Kecil Supaya Lebih Efisien


Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Kepri, Gusti Raizal Eka Putera melihat bahwa pemulihan sektor industri galangan kapal dapat dimulai dengan melakukan restrukturisasi industri.

“Misalnya dengan menggabungkan perusahaan-perusahaan shipyard berskala kecil agar lebihi efisien dan memiliki kapabilitas lebih baik untuk memenuhi permintaan,” kata Gusti belum lama ini.

Saran ini juga sudah termasuk dalam melakukan proses maintenance (perbaikan,red) kapal serta mendorong penggunaan teknologi tinggi dalam proses produksinya.

“Sehingga memiliki kemampuan dalam memproduksi jenis ragam kapal termasuk termasuk kapal komersial,” katanya lagi.

Kapal-kapal komersial tersebut seperti kapal pesiar dan kapal penumpang dalam jumlah dan ukuran besar.”Dengan demikian mengurangi ketergantungan terhadap permintaan kapal dari industri migas,” paparnya.

Sebelumnya, Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo juga telah berjanji akan membantu shipyard untuk pulih dari krisis yang tengah dialami akibat lesunya ekonomi global.

BP Batam kata Lukita telah memasukkan program pemulihan shipyard dalam periode 100 hari kerja. Pihaknya akan mengajak pengusaha galangan kapal untuk berdialog. Tujuannya untuk mengetahui kebutuhan dan kebijakan yang bisa membantu shipyard untuk kembali bergairah.

“Apa perlu insentif dari BP Batam dan pihak lain. Itu yang perlu kami tahu. Saya siap bantu shipyard,” ujarnya.

Ia juga mengatakan jika sektor galangan kapal butuh insentif, maka mereka siap memberikannya.”Jika insentif yang dibutuhkan sejauh ini berada di bawah kewenangan BP Batam, maka akan dibantu,” janjinya.

sumber: batampos

Minggu, 11 Februari 2018

Fasilitas Chamber MTI semakin Diminati Pasar Pelabuhan Tanjung Priok


Kendati perusahaan Halal Logistic & Cold Storage di pelabuhan Tanjung Priok yang merupakan cabang IPC Logistic Services atau PT Multi Terminal Indonesia (MTI) baru berjalan setahun sejak bulan Februari 2017. Namun fasilitas chamber (ruang pendingin) di perusahaan tersebut semakin diminati pasar.

Terbukti keberadaan fasilitas 19 chamber yang ada di Halal Logistic & Cold Storage MTI pelabuhan Tanjung Priok telah dipenuhi komoditi yang membutuhkan fasilitas pendingin, antara lain komoditas buah Apel dan Anggur, serta beberapa jenis sayuran.

“Sebagai cold storage berlabel halal, tentu buah dan sayuran termasuk dalam katagori positif halal. Sedangkan khusus komoditi daging sapi, masih tergantung kuota impor dan situasi menjelang Hari Raya Lebaran,” jelas Sucahyo, GM Halal Logistic & Cold Storage MTI kepada Maritimnews, Selasa (06/2).

Saat ini fasilitas chamber yang dimiliki MTI berkapasitas 75 ton per ruangan tidak sanggup lagi menampung permintaan pasar. Artinya kewalahan menampung komoditi yang butuh fasilitas pendingin di pelabuhan Tanjung Priok, terbukti sebanyak 19 chamber total kapasitas 1.425 ton fully loaded.

Bahkan ada dua perusahaan telah menandatangani kesepakatan memenuhi kapasitas chamber, apabila MTI punya yang baru. “Perusahaan mitra diseleksi ketat, mitra kerja harus bonafid berkwalitas bukan yang sekedar membutuhkan chamber,” ujar Cahyo.

“Kami akan menambah fasilitas gudang baru seluas 1.200 meter dengan empat chamber kapasitas 230 ton per ruangan. Fasilitas ditargetkan beroperasi akhir tahun 2018, chamber baru untuk memenuhi permintaan pasar di pelabuhan Tanjung Priok yang semakin meningkat,” pungkasnya.

sumber: maritimnews

Rabu, 07 Februari 2018

Kapal Pesiar Inggris Berlabuh di Paumako Mimika


 Sebuah kapal pesiar Inggris bernama La Familia berlabuh di perairan Paumako, Distrik Mimika Timur, Selasa pagi, 6 Februari 2018. Kapal pesiar ini baru selesai mengunjungi Kepulauan Raja Ampat, Provinsi Papua Barat.

Kepala Kantor Imigrasi Klas IIB Tembagapura Jesaja Samuel Enock mengatakan, kapal pesiar itu diawaki 14 orang, yaitu 12 orang berkewarganegaraan Inggris dan dua orang masing-masing berkewarganegaraan Selandia Baru dan Filipina.

Adapun penumpang kapal pesiar sebanyak tujuh orang. Enam orang di antaranya berkewarganegaraan Rusia dan seorang lain berkewarganegaraan Inggris.


"Kami sudah mengutus staf ke Pelabuhan Paumako untuk memeriksa semua dokumen keimigrasian awak kapal maupun wisatawan yang menumpang kapal itu," katanya, di Timika.

Kapal pesiar yang berasal dari George Town Inggris itu memiliki panjang 55 meter. Informasi yang dihimpun menyebut kapal itu rencananya akan berlabuh di Paumako Timika hingga Kamis, 8 Februari 2018.

Para wisatawan yang menumpang kapal pesiar ini berencana berwisata di sekitar Timika menggunakan armada helikopter. "Selama para wisatawan melakukan tur, semua awak kapal tetap tinggal di kapal. Sebelum kegiatan tur wisata itu, semua dokumen keimigrasian mereka harus lengkap," tuturnya.

sumber: tempo

KNKT Investigasi 34 Kecelakan Kapal di Tahun 2017


Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT)  lembaga nonstruktural di lingkungan Kementerian Perhubungan yang bertanggung jawab ke Menteri Perhubungan hari ini merelease hasil kinerja selama tahun 2017. Jumlah kecelakaan transportasi pelayaran lebih meningkat dibanding tahun sebelumnya 2016. 

Plt. Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Pelayaran Haryo Satmiko menyampaikan total kecelakaan pelayaran yang di investigasi oleh KNKT di tahun 2017 sebanyak 34 kecelakaan, ini lebih besar dibandingkan dengan tahun 2016 yang hanya sebanyak 18 kecelakaan.

Menurut Haryo dari jumlah total kecelakaan kapal yang di investigasi oleh KNKT ada 6 kapal yang tenggelam, 14 kapar terbakar atau meledak, 6 kapal tubrukan, 6 kapal kandas, dan 2 lainnya yang belum diketahui oleh KNKT.

“korban jiwanya dalam kecelakaan pelayaran 2017 ini ada 42 orang yang meninggal dunia atau hilang, dan 2 korban luka-luka,” ungkapnya

Di tahun 2017 KNKT telah investigasi sebanyak 29 kapal Indonesia, serta 5 investigasi dan 1 perbantuan investigasi kapal asing bekerjasama dengn TSIB Singapore, Mardep Hongkong, JTSB Japan, Mardep Malaysia.

Menurut data yang disampaikan Haryo dalam pemparannya menunjukkan di sekitar perairan Sumatera ada 1 kapal tenggelam di Selat Malaka, 1 kapal Tubrukan di Selat Singapura, 1 kapal kandas di Selat Karimata, 1 lainnya di Sungai Musi.

Kecelakaan di Pulau Jawa 5 kecelakaan di Selat Sunda yang terdiri dari 2 kapal terbakar, 2 kapal senggolan, dan 1 kapal kandas. Sementara di laut Jawa terjadi 10 kecelakaan pelayaran yang terdiri dari 6 kapal terbakar, 2 kapal tenggelam, 1 kapal kandas, dan 1 kapal tubrukan.

Selat Lombok ada 1 kapal yang kandas, dan di laut Flores ada 1 kapal yang tenggelam.

Di Kalimantan ada 1 kapal tubrukan di sungai Kapuas, 1 kapal tubrukan di sungai Mentaya, 1 kapal tenggelam di sungai Barito.

Selat Makassar ada 4 kapal terbakar, 1 tengggelam, dan 1 lainnya. Sementara di laut Maluku ada 1 kapal terbakar, di laut Seram ada 1 kapal kandas, dan di laut Banda ada 1 kapal terbakar dan 1 kapal kandas.

Menurut Haryo dalam capaian kerja 2017 KNKT, ada 4 investigasi telah final, 8 draft laporan final, dan 22 draft laporan yang masih pendahuluan.

Kasus kecelakaan kapal yang menonjol terjadi pada kapal angkutan penumpang tradisional seperti KM Zahro Express dan Speed Boat Sri Rejeki Baru. “untuk kasus kebakaran kapal 50% di dominasi oleh kapal Ro-Ro penumpang dan kapal penumpang,” jelasnya. 

sumber: emaritim

Senin, 05 Februari 2018

Diduga Dibajak, Kapal Tanker dengan 22 Pelaut Asal India Hilang

                                          Ilustrasi: Kapal tanker

Sebuah kapal tanker yang membawa 22 kru asal India telah hilang di Afrika Barat, di perairan yang kerap terjadi pembajakan.

Otoritas India pada Minggu (4/2/2018) menyatakan kapal MT Marine Express yang terdaftar di Panama itu membawa 13.500 ton minyak, dan telah berlabuh di kota Cotonou, Benin, sebelum pihak berwenang kehilangan kontak dengan kapal tersebut pada Kamis (1/2/2018).

Benin merupakan sebuah negara yang terletak di Teluk Guinea, Afrika Barat.

"Misi kami di Abuja (Nigeria) bersama dengan otoritas di Benin dan Nigeria untuk membantu mencari kapal dan memantau situasi," ujar juru bicara menteri luar negeri India, Ravees Kumar.

Kapal tersebut mengangkut minyak senilai 8,1 juta dollar Amerika Serikat atau Rp 109 miliar.

Perusahaan pelayaran Anglo-Eastern yang berbasis di Hong Kong, yang mengelola kapal tanker tersebut, mengatakan kontak terakhir dengan awak kapal dilakukan pada Kamis lalu.

"Pihak berwenang sudah diperingatkan dan menanggapinya. Prioritas utama kami adalah keamanan awak kapal, yang keluarganya telah dihubungi," tulis pernyataan perusahaan di Twitter.

Laporan media lokal mengatakan, kapal kedua itu hilang dari daerah tersebut pada bulan lalu.

Pada Januari lalu, kapal MT Barret juga dilaporkan hilang. Kru kapal yang kebanyakan berasal dari India berhasil dibebaskan enam hari kemudian, setelah membayar sejumlah uang tebusan.

Beberapa kapal memang telah menjadi target bajak laut di Teluk Guinea, yang secara serius mengganggu rute pelayaran internasional dan merugikan miliaran dollar.

sumber: kompas 

Kamis, 01 Februari 2018

Bongkar Muat Pelabuhan Baubau Tahun 2017 Capai 18.000 Unit


Telah memasuki tahun 2018, diharapkan aktivitas bisnis meningkat dari tahun sebelumnya, Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Murhum Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) sepanjang tahun 2017 mencapai 18.000 unit lebih.

Jumlah itu, dibandingkan dengan tahun 2016 terjadi peningkatan yang hanya sebesar 13.000 unit lebih dengan hitungan tiba dan berangkat.

Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas I Baubau, M Tohir, di Baubau, Kamis (4/1/2017) mengatakan, setiap bulannya peti kemas yang tiba maupun berangkat mencapai ratusan unit.

"Ada beberapa perusahaan yang mengelola peti kemas, seperti Spil, Mentari, Sril termasuk kapal tol laut," ujar M Tohir seperti dikutip dari Industri.co.id.

Ia mengatakan, aktivitas peti kemas dalam melakukan bongkar muat disesuaikan dengan kondisi kapal. Termasuk dalam beraktivitas diterminal peti kemas diharuskan mengutamakan keselamatan agar tidak membahayakan.

"Kami mengingatkan agar selalu berhati-hati karena kontainer bukan barang enteng. Makanya sebelum beraktivitas kami selalu mengimbau agar tidak lupa memeriksa peralatan, baik mesin maupun kelengkapan lainnya," ujarnya. 

sumber: emaritim