Kamis, 31 Januari 2019

Sektor Industri Bakal Nikmati Penghapusan Pajak Kapal Pesiar


Kementerian Kordinator (Kemenko) bidang Kemaritiman hari ini menggelar rapat koordinasi terkait rancangan Peraturan Pemerintah (PP) pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) non kendaraan bermotor.

Pada rapat tersebut hadir, Menko Maritim Luhut Panjaitan, Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara (PKPN) Kementerian Keuangan Rofyanto Kurniawan dan beberapa pihak terkait lainnya.

Rofyanto mengatakan, rapat kali ini membahas terkait penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk kapal yacht. Di mana PPnBM kapal Yacht akan dibebaskan.

"Pembahasan tadi masih fokus pada PPnBM kapal yacht yang akan dibebaskan. Dan masih dalam kajian kita," ujarnya di Kemenko Maritim Jakarta, Kamis (31/1/2019).

Dia menjelaskan, untuk dampak apabila PPnBM kapal yacht dibebaskan ini. Dampaknya akan bisa meningkatkan industri pariwisata. Seperti orang-orang yang belum register itu nantinya akan register otomotis bayar PPNnya.

"Jadi, kalau sekarang belum register itu ya karena PPN tinggi 75%. Apabila gratiskan akan bayar registernya," tuturnya.

Apabila ada kritikan terkait pembebasan PPnBM kapal yacht. Menurutnya untuk kapal pesiar ada kriteria tertentu. Di mana kapal pesiar yang tertentu saja dan yacht itu ada definisinya.

"Untuk penerimaan negara dengan pembebasan PPnBM kapal yacht itu ada kenaikan yang signifikan dan dampak di kegiatan pariwisata secara keseluruhan," katanya.

sumber:  okezone

Selasa, 29 Januari 2019

Bahas Ganti Rugi Kerusakan Jembatan II Barelang, Asuransi Kapal Eastern Glory Temui BP Batam


Hampir seminggu setelah kejadian kapal MT Eastern Glory menghantam Jembatan II Barelang berlalu.

Kejadian ini menyedot perhatian masyarakat setempat karena kerasnya suara dentuman yang dihasilkan.

Akibat insiden ini, Badan Pengusahaan (BP) Batam mengklaim secara visual ada kerusakan di sisi-sisi jembatan.

Seperti di box girder dan bagian pile cap jembatan. Ada beberapa bagian dari box girder jembatan yang pecah dan sompel.

Namun untuk teknis lebih pastinya, perlu pengecekan lebih lanjut yang dilakukan konsultan struktur independen untuk jembatan.

Bagaimana kondisi jembatan terkini?

Syukurnya, konsultan yang ditunggu-tunggu telah tiba di Batam.

Konsultan inipun telah memulai kerjanya mengecek kondisi jembatan, pasca terkena hantaman kapal.

Hal ini disampaikan Kasubdit Pembangunan Jalan Jembatan BP Batam, Boy Zasmita.

"Ya, konsultannya sudah datang dan per hari ini mereka sudah bekerja," kata Boy kepada wartawan, Selasa (29/1/2019).

Paling penting dari pengecekan itu lanjutnya, adalah bagian dalam jembatan.

Itu untuk mengetahui terkait daya tahan dan kondisi struktur jembatan. Apakah terjadi perubahan sebelum dan setelah terjadinya hantaman kapal.

"Bisa saja terjadi perubahan setelah insiden itu. Ini yang perlu dipulihkan," ujarnya.

BP Batam berharap pengecekan kondisi jembatan bisa selesai dalam waktu seminggu.

Dengan begitu, mereka juga bisa cepat menghitung seberapa besar kerusakan jembatan yang ditimbulkan akibat hantaman kapal, dan meminta pertanggungjawaban dari pemilik kapal atau pihak asuransinya.

"Sabtu kemarin, pihak asuransi kapal juga sudah bertemu dengan kita membahas ganti rugi kerusakan jembatan," kata Boy.

Insiden kapal MT Eastern Glory yang menghantam Jembatan II Barelang, terjadi Rabu (23/1/2019) lalu.

Kejadian ini cukup menyita perhatian masyarakat dan sejumlah instansi terkait. Insiden terjadi sekira pukul 14.30 WIB.

Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, saat itu kapal MT Eastern Glory sedang melakukan olah gerak dari pelabuhan PT Jagad Energi yang berlokasi di sekitaran Jembatan II Barelang, sekira pukul 14.00 WIB.

Kemudian kapal mengalami lepas kendali dan tidak sanggup melawan kuatnya arus laut, sehingga sekira pukul 14.30 WIB, kapal terbawa arus dan menghantam Jembatan II Barelang.

sumber:  tribunnews

Senin, 28 Januari 2019

Ditjen Hubla Awasi Pergantian Bendera untuk Kapal Asing


Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus meningkatkan pengawasan terhadap permohonan pendaftaran kapal berbendera Indonesia. Khususnya, bagi kapal bendera asing yang sebelumnya menggunakan pendaftaran kapal dengan bendera kemudahan (Convenience Flag) atau didaftarkan dalam sistem pendaftaran kapal untuk satu kali jalan (One Single Voyage Registration).

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor UM.003/1/8/DK-19 tanggal 9 Januari 2019 tentang Persyaratan Tambahan Penggantian Bendera untuk Kapal Berbendera Kemudahan dan Sistem Pendaftaran Kapal Satu Kali Jalan (Convenience Flag and One Single Voyage Registration) Menjadi Berbendera Indonesia.

Direktur Perkapalan dan Kepelautan Capt Sudiono mengungkapkan, saat ini, Indonesia dihadapkan pada semakin banyaknya permohonan penggantian bendera kapal asing menjadi kapal berbendera Indonesia. Sebelumnya, kapal-kapal menggunakan pendaftaran kapal dengan bendera kemudahan atau didaftarkan dalam sistem pendaftaran kapal untuk satu kali jalan.

“Kami akan memberikan kemudahan bagi penggantian bendera kapal untuk kapal asing dimaksud, apabila kapal telah/sedang diklaskan ke badan klasifikasi yang diakui oleh pemerintah (Biro Klasifikasi Indonesia) atau anggota International Association of Classification Societies) dengan melampirkan dokumen dan sertifikat klasifikasi tersebut,” kata Sudion dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id, di Jakarta, belum lama ini.

Sedangkan bagi kapal asing yang sebelumnya merupakan kapal yang terdaftar dalam bendera kemudahan atau pernah didaftarkan dalam sistem pendaftaran sekali jalan dan tidak terkena kewajiban klas, akan dilakukan pemeriksaan menyeluruh yang terperinci sehingga didapat kepastian kebenaran data yang diajukan sebelum dapat dilakukan proses penggantian bendera.

Kapal sebagaimana dimaksud, wajib memberikan surat pernyataan tentang kebenaran dokumen dan penjelasan yang logis tentang alasan apabila menggunakan bendera sekali jalan termasuk melampirkan Dokumen Riwayat Kapal (Continuous Synopsis Record). Adapun lamanya waktu proses yang ditimbulkan dokumen yang dapat menimbulkan kerugian bagi pihak-pihak tertentu menjadi tanggungjawab pemohon.

Sudiono menegaskan, apabila pada akhir pemeriksaan diketahui atau ditemukan adanya ketidaksesuaian data/dokumen yang diberikan maka Ditjen Perhubungan Laut dapat membatalkan atau menolak permohonan kapal tersebut.

“Dengan diterbitkannya surat edaran ini diharapkan para petugas yang melaksanakan penggantian bendera dapat melakukan pemeriksaan lebih teliti. Sehingga, pemiliki kapal tidak bisa menolak apabila ditemukan kapalnya bermasalah,” tandas Sudiono.

Sebagai informasi, bendera kemudahan itu adalah kapal yang menggunakan bendera kebangsaan Negara yang tidak sama dengan Kebangsaan dari pemilik kapal tersebut. Namun, bendera-bendera kemudahan ini biasanya banyak memberikan keringanan dalam hal persyaratan dan pajak sehingga banyak disalahgunakan seperti pemalsuan data teknis kapal.

Adapun beberapa nama Negara yang dapat memberikan Bendera Kemudahan kapal antara lain Antigua & Barbuda, Aruba, Bahamas, Belize, Bermuda, Cambodia, Canary Island, Caymand Island, Cook Island Cyprus, German International, Lebanon, Liberia, Luxemburg, Malta, Marshall Island, Mauritius, Metherland Antilles, Panama, St. Vincent, Sri Langka, Tuvalu, Vanuta, Burma, Barbades.

sumber:  republika

Kamis, 24 Januari 2019

Harus Tampung 700 Kapal, Banten Butuh Pelabuhan Baru


Pelabuhan di Banten diakui masih kurang untuk menampung sekitar 700 kapal yang tiap bulan sandar di empat pelabuhan. 700 kapal itu terdiri dari kapal luar negeri dan dalam negeri.

Di Banten, ada empat pelabuhan yang digunakan untuk bongkar muat baik kapal kargo maupun kapal curah. Keempat pelabuhan itu yakni, Pelabuhan Krakatau Bandar Samudera, Merak Mas, Pelindo II, dan Bandar Bakau Jaya. 

Keempatnya merupakan pelabuhan bongkar muat barang-barang kebutuhan industri dan barang ekspor maupun impor.

"Di Banten bukan cuma pelayaran Indonesia saja kita melayani kapal asing yang masuk," kata Ketua Indonesian National Shipowner Association (INSA), Agus Sutanto kepada wartawan di Kota Cilegon, Kamis (17/1/2019).

Antrean kapal yang hendak masuk pelabuhan di Banten sering kali terjadi antrean. Keberadaan empat pelabuhan dinilai belum cukup lantaran banyaknya kapal yang datang ke Banten

Terlebih, lanjut Agus, jika terjadi cuaca buruk kapal-kapal susah sandar karena pelabuhan yang ada masih belum cukup untuk disandari kapal-kapal besar.

"Pelabuhan masih kurang, terbukti masih ada kapal antrean kalau parameter masih ada antrean berarti masih kurang karena nunggu kapal yang ada," ujarnya.

Para pengusaha kapal berharap ada pembangunan pelabuhan baru untuk mengurangi antrean di laut Banten. Adanya pelabuhan baru di Banten juga diharapkan dapat mengurangi antrean yang ada di Pelabuhan Tanjung Priok.

sumber: detik

Rabu, 23 Januari 2019

Humpuss Intermoda (HITS) Lepas Satu Unit Kapal


Emiten pelayaran dan logistik migas PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk. melepas satu unit kapal milik entitas anak perseroan yaitu PT Hutama Trans Kontinental.

Kapal yang diberi nama MT Griya Flores tersebut merupakan kapal jenis tanker pengangkut minyak dan bahan kimia. Penjualan kapal tersebut merupakan bagian dari upaya perseroan untuk melakukan peremajaan armada.

“Penjualan kapal milik entitas anak perseroan merupakan salah satu upaya revitalisasi aset perseroan,” ungkap Direktur Utama Humpuss Intermoda Transportasi, Budi Haryono melalui keterbukaan informasi, Rabu (23/1/2019).

Dari aktivitas tersebut, Budi menyampaikan tidak ada dampak langsung terhadap kegiatan operasional, hukum kondisi keuangan ataupun kelangsungan usaha perseroan.

Adapun, Humpuss Intermoda Transportasi Tbk. membidik kenaikan pendapatan sebesar 21% pada tahun ini, didukung oleh perluasan bisnis perseroan secara organik.

Budi menyampaikan meski belakangan harga minyak dunia kembali lesu, kondisi itu tidak akan berpengaruh signifikan pada aktivitas operasional perseroan.

“Pada tahun ini, pertumbuhan industri kapal 7%—8%, membaik dari tahun lalu yang sebesar 4,1%.  Untuk tahun depan, kami mengalokasikan US$62 juta untuk pembelian 5 buah kapal,” ungkap Budi.

Budi menyampaikan perseroan akan meggunakan dana yang bersumber dari kas internal dan perbankan dengan prediksi komposisi masing-masing 25% dan 75% untuk alokasi belanja modal tersebut.

sumber: marketbisnis 

Selasa, 22 Januari 2019

Cuaca Ekstrim, Kapal-Kapal di Pelabuhan Tanjung Kalian Belum Berlayar




Kepala angkutan sungai danau dan penyeberangan (ASDP) Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok, Bangka Barat, Wahyudi Susatio menyampaikan, hingga siang ini kapal menuju Pelabuhan Si Api-api Palembang belum diberangkatkan, Selasa (22/1/2019).

Penyebabnya karena cuaca ekstrim, gelombang tinggi disertai angin kencang, sehingga keberangkatan ditunda untuk keselamatan penumpang.

" Hari ini memang kelihatannya gelombang disertai angin kencang terlihat dari usai subuh tadi, kemarin padahal masih normal, kami melayani enam trip kalau hari-hari santai seperti ini," terang Wahyudi, Selasa (22/1/2019).

Dia menyebutkan, pihaknya belum bisa memastikan apakah hari ini kapal bisa menyeberang atau tidak, tergantung dari informasi yang diterima dari KSOP.

Misalnya pihak KSOP sudah menyatakan aman untuk berlayar maka pihaknyapun siap. Namun kalau memang belum diperbolehkan, lebih baik menjaga keselamatan penumpang.

" Kami kalau berlayar menyesuaikan dengan kondisi, kalau nanti siang aman dan dimungkinkan untuk berlayar, dari KSOP juga menyatakan aman dan boleh dilayari, kami berangkat," terangnya.

Sementara Kapten Rahman Fajrin, pihak Kantor Kesyabandaran Muntok menyampaikan, pelayanan penyeberangan kapal Tanjung Kalian, Muntok, di tunda atau delay.

Hal ini disebabkan karena angin kencang berhembus, gelombang air laut pasang, dan gelombang ombak tinggi.

" Semua kapal di tunda keberangkatannya, sembari menunggu cuaca tenang dan bersahabat baru diizinkan berlayar," ungkap Kapten Rahman

sumber: liputan6

Minggu, 20 Januari 2019

Tanker MT Antea dan MV Star Centurion Tabrakan, Kapal sampai Miring


Kapal Tanker MT Antea dan Kapal MV Star Centurion, yang membawa pekerja menangani pipa bawah laut bertabrakan di Perairan Berakit, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Tanjungpinang, Budi Cahyadi, di Tanjungpinang, mengatakan tabrakan terjadi semalam, dan salah satu kapal dalam kondisi miring.

Budi menjelaskan pihaknya tadi pagi sudah memperoleh kabar 22 orang penumpang kapal berhasil diselamatkan dengan menggunakan perahu sekoci.

"Jadi begitu kapal oleng, dua sekoci dikeluarkan dari kapal, dan ditarik dua kapal penyelamat lainnya. Penumpang berhasil dibawa ke Pelabuhan Singapura," katanya, Senin (14/1/2019) seperti dilaporkan Antara.

Budi juga sudah menghubungi aparat yang berwenang di Singapura untuk memastikan hal tersebut. Sementara Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Tanjungpinang menugaskan sejumlah personel untuk siaga di Perairan Kijang, Bintan.

"Satu kapal siaga di perairan Kijang. Kemudian setelah dapat dipastikan seluruh penumpang selamat, petugas kembali," ujarnya.

Budi enggan membeberkan kronologis peristiwa tersebut, karena bukan wewenangnya. Ia mengatakan pihak yang berwenang menyampaikan kronologis permasalahan itu adalah KSOP Tanjunguban, Bintan.

Namun pihak KSOP Tanjunguban hingga berita ini disiarkan belum merespons pertanyaan Antara.

"Kami tidak mau 'outside' dalam laksanakan tugas," ucap Budi.

sumber: bisnis